Seruan Masjid

Khadimul Ummah wa Du'at

Syari’at Islam Langgeng dan Konstan – Tausiyah Ramadhan #17

SYARI’AT ISLAM LANGGENG DAN KONSTAN

Kerinduan umat Islam pada penerapan hukum Allah SWT semakin tampak. Semaraknya kegiatan ke-Islaman, dan mengkristalnya sikap kaum muslimin untuk hanya taat kepada aturan Islam menunjukkan hal ini. 

Namun, kaum kafirin dan antek-anteknya di negeri Islam berupaya menutup-nutupi cahaya Islam. Mereka mengatakan syari’at Islam itu cocok untuk masa lalu. Sedangkan kini, kata mereka, realitas, bentuk interaksi, dan kondisi masyarakat jauh berbeda. Jadi, menurut mereka, perlu penambahan dan pengurangan atau modifikasi sesuai kebutuhan.

Tausiyah kali ini menepis anggapan tersebut dengan menjelaskan beberapa perkara yang secara hakiki justru menjamin keadaan hukum syari’at Islam itu langgeng dan konstan hingga hari kiamat, tak berubah, tak bertambah ataupun berkurang.

Kesempurnaan dan terpeliharanya wahyu 

Allah SWT telah menyempurnakan syari’at Islam (QS. Al Maidah 3) dan menjaga kesempurnaan itu. Dia berfirman:

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al Hijr 9).

Allah memelihara Al Quran dari penambahan maupun pengurangan. Dia berfirman:

“Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebathilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji,” (QS. Fushshilat 42). 

Al Quran juga terhalang dari penyimpangan dan kerusakan. Allah berfirman:

“Alif lam raa, inilah suatu kitab yang ayat-ayatnya di-ihkamkan serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu” (QS. Huud 1). 

Dalam kamus Lisanul Arab, “Ihkam” berarti terjaga dan tercegah dari kerusakan. Jadi, Allah SWT menjaga dan mencegahnya dari kerusakan, penyimpangan, masukan, dan kebathilan. Demikian Qatadah menafsirkan ayat tersebut yang dinukil Imam Ath Thabari dalam tafsirnya.

Hakikat Al Khaliq dan makhluk serta terputusnya wahyu 

Syari’ah adalah hukum-hukum syara’ yang telah disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya serta diturunkan sebagai wahyu kepada Rasulullah saw dengan tujuan memberikan petunjuk kepada manusia tentang tata cara yang benar lagi diterima oleh Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Dan dengan penerapan syariat tersebut terpenuhilah kebutuhan jasmani maupun gharizah manusia. Pemenuhan tersebut menentukan apakah manusia kembali kepada kehidupan kekal di akhirat akan mendapatkan kenikmatan abadi langgeng ataukah siksaan kekal. Dengan kata lain bahagia dan tidaknya manusia tergantung kepada masa hidupnya di dunia yang mana tolok ukur keuntungan dan kerugiannya adalah keterikatan terhadap keseluruhan hukum-hukum syara’ dengan landasan aqidah Islamiyah. Allah SWT berfirman:

“Kami berfirman : Turunlah kamu semua dari surga itu ! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka,dan tidak pula mereka bersedih hati” (Al Baqarah : 38). 

Gamblang sekali kita berada di hadapan timbangan dan tolok ukur yang telah difardhukan oleh Allah SWT, pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Tolok ukur tersebut adalah tolok ukur bagi jenis manusia dengan sifatnya manusiawinya. Dan sifat dasar manusia dari dulu hingga sekarang tetap sama, yaitu lemah, serba kurang dan serba membutuhkan. Sementara Allah SWT pun tetap, yaitu Maha Pencipta, Pengatur Kehidupan, Pemberi Rizki, Maha Gagah, Yang Menghidupkan dan Mematikan. Dia yang dulu ataupun Dia yang sekarang itu-itu juga, yaitu tempat kembalinya manusia yang kalimat-kalimatnya tidak mungkin ada yang dapat mengubah, dan hukumnya tidak ada yang dapat mengganti. Fakta bahwa manusia dulu dan sampai kapan pun sama dalam karakternya sebagai manusia dan Allah SWT juga sama baik dulu maupun sampai kapan pun semua ini memastikan secara akal bahwa setelah terputusnya wahyu yang merupakan jalan turunnya hukum-hukum Allah SWT pastilah syariat Islamiyyah langgeng dan konstan selamanya sampai hari kiamat. Jadi kelanggengan syariat Islamiyyah dipastikan oleh adanya tetapnya tabiat manusia, tetapnya hakikat pencipta serta tetapnya kalimat (sunnah dan hukum) Allah SWT.

Hakikat realitas dan tabiat benda 

Dengan memahami fakta yang ada di tengah-tengah manusia tampak nyata realitas dan hakikat benda itu tetap. Misalnya aktivitas mencuri. Dalam pandangan Islam mencuri merupakan aktivitas mengambil barang secara sembunyi-sembunyi dari pemiliknya atau yang mewakilinya dengan syarat telah mencapai ukuran yang mengharuskan potong tangan. Hukum perbuatan mencuri adalah haram. Sanksinya adalah potong tangan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT: 

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa dan Bijaksana.”(QS. Al Ma’idah : 38)

Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah bersabda: 

“Potong tangan diterapkan pada pencurian seperempat dinar atau lebih”( HR. Imam Bukhori). 

Kini berkembang sarana-sarana dan teknik pencurian, demikian pula untuk memelihara harta diperlukan alat-alat penjagaan yang ketat termasuk peralatan elektronik, sehingga pencurian pun menjadi aktivitas yang memerlukan kesungguhan berfikir dan pengalaman. Namun, apakah perubahan dalam cara dan teknik seperti ini mengubah hakikat pencurian dan realitasnya seperti yang dijelaskan oleh hukum syara’? Jawabannya tentu saja tidak. Bila demikian, sementara Al Quran itu tetap Al Quran dan Hadits pun tetap Hadits, bagaimana mungkin berfikir untuk mengubah hukum? Bukankah hukum ini merupakan pemecahan yang benar yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai Pemilik Pahala dan Siksa, serta Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan?

Contoh lain hakikat khamer. Sekalipun penamaannya beraneka ragam, metode pembuatannya bermacam-macam, dan kemasannya juga berbeda-beda seperti whisky, bir, sampagne, sake dan sebagainya, hakikatnya tetap khamer, yakni minuman yang memabukkan dan merusak akal yang hukumnya haram itu. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman,sesungguhnya khamer, judi, undian nasib dan berhala merupakan najis dan perbuatan syetan, maka jauhilah oleh kalian agar kalian beruntung” (QS. Al Maidah 90).

Bila hakikat benda tersebut tetap tidak berubah, mungkinkah orang berakal mengatakan bahwa hukum Allah dalam hal tersebut harus berubah?

Siapa pun yang mengelaborasi hakikat perbuatan dan benda-benda adalah tetap dari dulu sampai sekarang sesuai dengan batasan-batasan hukum syara’. Memang, terjadi perubahan. Hanya saja perubahan tersebut pada perkara teknis, cara ataupun bentuknya semata. Sedangkan hakikatnya adalah sama saja. Jadi tetapnya hakikat perbuatan dan benda disertai dengan terjaganya syariat Islam menunjukkan pula bahwa syariat Islam itu bersifat langgeng sampai hari kiamat.

Peranan para sahabat 

Para sahabat radhiallahuanhum yang sikap dan perilaku hidup mereka diridlai Allah dan kesepakatan mereka menjadi dalil syar’i amat berjasa dalam menjaga syari’at Islam agar tetap langgeng dan konstan. Ter kadang mereka meninggalkan perkara yang sunnah (mandub) karena khawatir masyarakat memahami perkara-perkara tersebut wajib. Abu Suraihah Al Ghifariy meriwayatkan: “Aku melihat Abu Bakar dan Umar bin Khatthab ra. kadang-kadang tidak menyembelih kurban karena khawatir orang-orang mencontoh keduanya (menganggap wajib bila terus menerus melakukan).”

Imam Syathibi mengatakan bahwa perkara-perkara mubah hakikatnya tidak boleh disamakan dengan mandub maupun makruh. Sebagai contoh, ketika Rasulullah saw disuguhi daging dhob (biawak). Beliau tidak memakannya, seraya berkata: “Di tempat kaumku tidak ada makanan seperti ini sehingga aku merasa jijik terhadapnya”. Sahabat pun makan hidangan tersebut dan Rasulullah membiarkannya. Ini menjelaskan bahwa makan biawak boleh, sehingga beliau tidak menyamakan antara mubah tersebut dengan haram maupun makruh. 

Umar bin Abdul Aziz ra. berkata: ” Ingatlah sesungguhnya halal itu adalah apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya melalui lisan nabi-Nya dan itu halal sampai hari kiamat. Ingat pula perkara haram yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya melalui lisan nabi-Nya adalah haram sampai hari kiamat”.

Khatimah

Wahai kaum muslimin, sudah jelas bahwa syari’at Islam adalah hukum Allah SWT –bukan hukum karangan umat Islam– yang langgeng dan kostan. Tinggal kita mau tunduk kepada-Nya ataukah kepada hawa nafsu kita dan tipuan syaithan serta orang-orang kafir. Mari kita renungkan makna fiman Allah SWT : 

“Katakanlah: Bahwasanya aku hanya seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasannya ilah kamu adalah ilah yang satu, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yangmempersekutukannya (QS. Fushilat 6).

Amalkanlah Al Quran – Tausiyah Ramadhan #16

AMALKANLAH AL QUR'AN

Marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah, terlebih lagi di bulan takwa, bulan Ramadhan.  Takwalah yang menentukan derajat manusia di sisi Allah.  Makin tinggi derajat takwa seseorang, maka makin tinggi pula derajatnya di sisi Allah. 

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. (TQS Al Hujurat: 13)

Ada satu hari istimewa di bulan ini, yakni hari diturunkannya Al Qur’an. Kita sering mengenalnya dengan istilah Nuzulul Qur’an.  Sering kita memperingatinya, tapi sayang Al Qur’an belum diterapkan di muka bumi ini secara nyata.

Padahal, mencampakkan Al Qur’an (Hajr al-Qur’an) adalah dosa besar. Allah SWT mencela orang-orang yang berperilaku demikian. 

Lalu apa saja perilaku yang termasuk mencampakkan Al Qur’an? Beberapa di antaranya adalah tidak meyakini kebenaran Al Qur’an. Tidak mau mendengarkan dan tidak memperhatikan Al Qur’an. Mengimani Al Qur’an, tetapi tidak mau mempelajarinya. Mempelajari kandungan Al Qur’an, tetapi jarang sekali membacanya. Sering membaca Al Qur’an, tetapi tidak men-tadabburi-nya. Kadang merenungi makna dan memahami ayat-ayat Al Qur’an, tetapi enggan mengamalkannya. Tidak menghalalkan apa yang telah dihalalkan Al Qur’an. Tidak mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur’an. Tidak menjadikan Al Qur’an sebagai sumber aturan dan hukum untuk mengatur kehidupan. Mencari ketenangan dan penyelesaian masalah bukan dari Al Qur’an. Semua itu adalah perilaku Hajr al-Qur’an (mencampakkan Al Qur’an).

Al-Hafizh Ibn Katsir mengatakan bahwa Allah  SWT telah mengabarkan tentang keluhan Rasul-Nya atas perilaku kaumnya:

 وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا 

Tuhanku, sungguh kaumku telah menjadikan Al Qur’an ini sebagai sesuatu yang dicampakkan (QS al-Furqan [25]: 30).

Keluhan itu terucap karena perilaku umatnya yang tidak mau memperhatikan dan mendengarkan Al Qur’an. Allah SWT berfirman: 

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan Al Qur’an dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya agar kalian menang.” (QS Fushshilat [41]: 26).

Jika Al Qur’an dibacakan, mereka merasa risih. Mereka lalu membuat gaduh atau perkataan lain yang secara sengaja dilakukan agar Al Qur’an tidak didengar. Perbuatan ini termasuk dalam kategori Hajr al-Qur’an (mencampakkan Al Qur’an).

Demikian pula tidak mengamalkan Al Qur’an. Tidak melaksanakan perintah-perintah Al Qur’an. Tidak menjauhi larangan-larangan Al Qur’an. Berpaling dari Al Qur’an ke hal lain (seperti lebih senang dan tenang mendengar dan melantunkan syair, musik, lagu atau nyanyian) selain Al Qur’an. Sibuk mempelajari perkataan, permainan, pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain Al Qur’an. Semua itu, menurut Ibnu Katsir, termasuk perilaku mencampakkan Al Qur’an (Lihat: Ibn Katsîr, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6/108). 

Sebaliknya, ada kewajiban untuk mengamalkan Al Qur’an. Ibnul Qayyim dalam Zâd al-Ma’âd berkata, “Sebagian salafush shalih mengatakan, sesungguhnya Al Qur’an diturunkan untuk diamalkan. Karena itu jadikanlah aktivitas membaca Al Qur’an sebagai wujud pengamalannya. Ahlul Quran adalah orang yang memahami dan mengamalkan Al Qur’an walaupun ia tidak menghafalkannya. Sebaliknya, orang yang menghapal Al Qur’an, namun tidak memahami dan mengamalkan kandungannya  (meskipun dia sangat perhatian dalam pengucapan huruf-hurufnya), tidak layak menyandang predikat sebagai Ahlul Quran (Ibnu al-Qayyim, Zâd al-Ma’âd, I/338).

Karena itu, Ramadhan ini seharusnya menjadi momentum kita untuk menerapkan Al Qur’an, kembali membumikan Al Qur’an. Caranya tentu dengan mengamalkan seluruh isi Al Qur’an sekaligus berhukum pada Al Qur’an. Jika Ramadhan saja bisa mulia karena Al Qur’an turun di dalamnya, apalagi manusia. Manusia akan mulia jika semua aktivitas kehidupan mereka diatur dengan hukum-hukum Al Qur’an. 

Karena itu berhukum pada Al Qur’an adalah sebuah keniscayaan. Tidak boleh tidak. Umat Islam secara keseluruhan wajib berhukum pada Al Qur’an. Berhukum pada Al Qur’an adalah wujud nyata ketakwaan kepada Allah SWT. Jika puasa Ramadhan benar-benar menghasilkan ketakwaan kepada pelakunya, sejatinya mereka akan berhukum pada Al Qur’an. Ketakwaan—tentu dengan mengamalkan Al Qur’an dan berhukum pada Al Qur’an—pasti akan menghasilkan rahmat dan kerbekahan dari Allah SWT. Allah SWT berfirman: 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan menurunkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu Kami menyiksa mereka karena apa yang mereka perbuat itu (TQS al-A’raf [7]: 96).

Sisi-Sisi Kemu’jizatan Al Quran – Tausiyah Ramadhan #15

SISI-SISI KEMU’JIZATAN AL QUR'AN

Sebagian ulama umat Islam menganggap bahwa sisi kemu’jizatan al-Quran adalah informasi (ikhbar) al-Quran tentang kisah-kisah orang terdahulu, sebagian dari kejadian-kejadian yang akan terjadi pada masa mendatang, dan kandungan al-Quran mengenai sebagian hukum alam yang tidak diketahui oleh manusia di saat turunnya al-Quran; atau yang mereka sebut dengan mu’jizat ilmiah.

Sebenarnya hal-hal yang telah disebutkan di atas tidak dapat dikategorikan sebagai mu’jizat karena dua alasan berikut:

1. Mu’jizat adalah pembuktian kelemahan manusia (itsbaatu ‘ajz al-basyar) dengan hadirnya sesuatu yang dapat melemahkan (al mu’jiz), hingga hari kiamat. Selama manusia mampu menceritakan tentang apa yang terjadi pada masa lampau ataupun memperkirakan tentang kejadian yang akan datang walaupun disertai kebohongan, serta selama ia mampu menyingkap sebagian hukum-hukum alam, niscaya mereka juga mampu menghadirkan semua perkara-perkara tersebut dan mengarang jutaan kitab tentang itu. Oleh sebab itu, keberadaan perkara-perkara seperti itu dalam al-Qur-aan al-Kariim tidaklah menunjukkan kemu’jizatan al-Quran.

2. Ayat-ayat yang mengandung cerita-cerita orang-orang terdahulu dan informasi (khabar) tentang kejadian yang akan datang, serta sebagian aturan-aturan yang terkait dengan ilmu pengetahuan alam hanyalah sebagian saja dari al-Quran. Berdasarkan akal mereka, perkara-perkara itu dianggap sebagai mu’jizat. Sedangkan, ayat-ayat dan surat-surat yang lain tidak mengandung kemu’jizatan ini. Padahal keseluruhan isi yang terdapat dalam al-Quran adalah mu’jizat. Allah telah menantang orang-orang Arab untuk mendatangkan surat yang semisal dengan apa yang ada dalam al-Quran, semisal surat al ikhlaash, al-Falaq dan al-Naas. Sedangkan ketiga surat ini sama sekali tidak mengandung persoalan-persoalan yang mereka anggap sebagai mu’jizat.

Perkara-perkara yang mereka anggap sebagai mu’jizat tersebut hanya dalil atas ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Sehingga bukan termasuk ke dalam salah satu di antara sisi kemu’jizatan al-Quran.

Adapun kemu’jizatan al-Quran yang sebenarnya tercermin di dalam gaya bahasanya yang mengandung makna-makna. Kemu’jizatan al-Quran terletak pada bayan (penjelasannya) dan nazhamnya (harmonisasi)- nya. Bangsa Arab fush-haa (yang masih fasih berbahasa Arab) telah menyadari kemu’jizatan ini. Bahkan salah seorang musuh da’wah, yakni al-Walid bin al-Mughirah, telah mengakui kemu’jizatan ini dengan mengatakan, “Sesungguhnya saya telah mengenal seluruh sya’ir, Rajaznya, lagunya, sya’irnya, sempitnya, dan keluasannya. Sungguh, al-Quran bukanlah sya’ir”. Kemudian ia melanjutkan, “Sesungguhnya saya telah melihat tukang sihir dan berbagai bentuk sihir mereka. Tapi al-Quran bukanlah seperti mantera tukang sihir, dan juga bukan sihir mereka …, demi Allah, sesungguhnya perkataan Muhammad sangatlah manis. Pokoknya, penuh dengan kesejukan, sedangkan cabangnya penuh dengan bebuahan”.

Al-Khaththaabi pernah berkomentar tentang al-Quran, “Al-Quran menjadi mu’jizat karena, al-Quran hadir dengan lafazhnya yang paling fasih, dalam bentuk susunan ‘sya’ir’ yang terindah; Sehingga melahirkan makna-makna fasih berupa pengesaan terhadap Allah, pensucian sifat-sifat-Nya, seruan untuk mentaati-Nya, penjelasan tentang tata cara penghambaan kepada-Nya dalam hal-hal kehalalan dan keharaman, larangan dan kebolehan, nasehat dan petunjuk, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, serta petunjuk menuju akhlaq yang terpuji. Dan tidak ada satupun yang bisa menyamainya. Semuanya ditempatkan pada proporsinya, sehingga tidak ada yang lebih baik dari al-Quran. Di dalamnya juga termaktub cerita masa lampau serta hukuman pembalasan dari Allah terhadap orang-orang yang durhaka dan membangkang. Di dalamnya terkandung hujjah dan kritik (muhtajj), dalil-dalil dan madlul ‘alaihi (yang ditunjukkan oleh dalil).” 

Telah diketahui, bahwa kehadiran al-Quran dalam bentuk seperti itu –dengan gaya bahasa semacam itu– , terhimpunnya hal-hal yang awalnya tercerai berai hingga akhirnya tersusun sistematis dan harmonis, merupakan perkara yang bisa mematahkan (mu’jiz) ‘kekuatan’ manusia. [Abu Salman Al Khaththabi, dalam kitabnya Bayaanu I’jaaz il Qur-aan].

Sisi-sisi kemu’jizatan al-Quran hanya terbatas pada gaya bahasa (usluub) al-Quran, yakni unsur-unsur penyusun gaya bahasanya:

1. Pada lafazh (al al-faazh) dan susunannya (at taraakiib). Al-Quran hadir dengan gaya bahasa tersendiri. Tidak seorang Arab yang fasih pun, mampu membuat yang semisal dengannya. Sebagian diantara telah berusaha mencoba untuk mendatangkan yang semisal dengannya, namun mereka tidak sanggup.

2. Pada hal irama (nagham). Susunan huruf-huruf dan kata-kata pada ayat-ayat al-Quran datang dengan irama khas yang tidak terdapat pada ucapan manusia, baik di dalam sya’ir maupun prosa. Misalnya, ketika Anda mendengar firman Allah swt: 

 

falaa uqsimu bil khunnas, al jawaaril kunnas, wal layli idzaa ‘as‘as, wash shubhi idzaa tanaffas, innahuu laqawlu rasuulin kariim/

فَلَآ اُقْسِمُ بِالْخُنَّسِۙ – ١٥

الْجَوَارِ الْكُنَّسِۙ – ١٦

وَالَّيْلِ اِذَا عَسْعَسَۙ – ١٧

وَالصُّبْحِ اِذَا تَنَفَّسَۙ – ١٨

اِنَّهٗ لَقَوْلُ رَسُوْلٍ كَرِيْمٍۙ – ١٩

Maka Aku bersumpah dengan bintang-bintang, yang beredar dan yang terlindung, demi malam apabila telah pergi, demi fajar apabila telah terang, sesungguhnya al qur-aan itu adalah firman Allah yang dibawa Rasul yang mulia (QS. At Takwiir[81]: 15-19), 

 

maka Anda akan rasakan desauan huruf “sin” yang berulang-ulang dan kelembutan iramanya yang terasa serasi (harmonis) dengan makna yang dikandungnya. Di situ dibicarakan ketenangan malam dan terbitnya fajar. Misalnya lagi, ketika Anda mendengar firman Allah Ta’aala yang lain:

 

“idzaa ulquu fiihaa sami’uu lahaa syahiiqan wa hiya tafuur, takaadu tamayyazu min al ghayzhi, kullamaa ulqiya fiihaa fawjun sa-alahum khazanatuhaa alam ya-tikum nadziir/

اِذَآ اُلْقُوْا فِيْهَا سَمِعُوْا لَهَا شَهِيْقًا وَّهِيَ تَفُوْرُۙ – ٧

تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِۗ كُلَّمَآ اُلْقِيَ فِيْهَا فَوْجٌ سَاَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ اَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيْرٌۙ – ٨

Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar padanya suara yang mengerikan sedang neraka itu menggelegak, hampir (neraka) itu terpecah karena marah. Setiap kali suatu rombongan dilemparkan ke dalamnya, penjaga neraka bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepadamu seorang yang memberi peringatan? (QS. Al Mulk[67]: 7-8). 

 

maka akan Anda rasakan kekuatan dari kata-kata “ulquu fiihaa” (mereka dilemparkan ke dalamnya), “syahiiqan” (suara mengerikan), “tafuur” (menggelagak), “tamayyazu” (terpecah), “al-ghayzhu” (kemarahan), yang menggambarkan panorama menakutkan mengenai neraka jahannam sebagai tempat dijatuhkannya siksaan Allah kepada kita.

 

3. Lafadz-lafadz dan susunan-susunan yang terkandung di dalam Al-Quran memuat keberagaman dan kemenyeluruhan makna. Al-Quran telah memberi banyak makna meskipun lafadz-lafadznya ringkas. Sebagai contoh adalah firman Allah yang berbunyi:

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ – ١٧٩

Dan bagi kalian di dalam hal qishaash itu terdapat kehidupan… (TQS. Al Baqarah[2]: 179). 

 

Walaupun lafadznya ringkas (sedikit), penggalan ayat ini memiliki banyak makna. Sebab, makna ayat tersebut adalah; apabila manusia mengetahui siapa saja yang membunuh, ia akan dibunuh balik, maka hal itu secara tidak langsung merupakan perintah, agar manusia tidak melakukan pembunuhan (irtifaa’ ul qatl) sebab, ia akan dibalas dengan pembunuhan, yaitu qishaash. Dengan demikian, irtifaa’ ul qatl (tidak melakukan pembunuhan) ini merupakan kehidupan bagi manusia yang lain. Allah swt berfirman:

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰٓى اُمِّ مُوْسٰٓى اَنْ اَرْضِعِيْهِۚ فَاِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَاَلْقِيْهِ فِى الْيَمِّ وَلَا تَخَافِيْ وَلَا تَحْزَنِيْ ۚاِنَّا رَاۤدُّوْهُ اِلَيْكِ وَجَاعِلُوْهُ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ – ٧

Dan telah Kami ilhamkan kepada ibu Musa, “Hendaklah engkau menyusukannya, maka apabila engkau khawatir terhadapnya, maka hanyutkanlah ke sungai dan janganlah khawatir dan bersedih hati. Sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu dan menjadikannya salah seorang rasul (TQS. Al Qashash[28]: 7). 

 

Ibnu Arabi berkata, “Ayat ini merupakan pengungkapan kefashihan yang paling tinggi di dalam al qur-aan. Karena di dalamnya terdapat dua perintah dan larangan, serta dua informasi dan kabar gembira. Oleh karena itu, terkumpulnya makna yang sangat banyak dan beragam ini dalam lafadz-lafadz dan susunan-susunan kalimat, dalam sebuah susunan yang sangat jelas, merupakan salah satu penampakan dari kemu’jizatan al-Quran al-Karim”. (As Suyuthiy-Al Itqaan JuzII/55)

Mu’jizat – Tausiyah Ramadhan #14

MU’JIZAT

Allah swt mengutus Nabi Musa as. kepada kaumnya dan kepada pemimpin mereka, yaitu Fir’aun yang mengklaim diri sebagai tuhan. Di sekeliling Fir’aun terdapat para tukang sihir yang selalu diminta bantuan oleh Fir’aun demi menegaskan keberadaannya sebagai tuhan. Mereka (tukang sihir) menipu orang-orang dengan sihir mereka, bahwa mereka mampu untuk mengubah tali dan tongkat menjadi ular. Maka Allah memberi mu‘jizat berupa tongkat kepada Nabi Musa as. yang akhirnya mampu mengalahkan sihir mereka. Selanjutnya, para penyihir tersebut justru menjadi orang-orang yang pertama kali beriman kepada Allah swt dan kenabian Musa as. Hal ini disebabkan karena, sesungguhnya mereka telah menyadari hakikat dari apa-apa yang mereka kerjakan selama ini (sebagai penyihir, penerj.). Selain itu, mereka akhirnya bisa membedakan antara sihir dengan hakikat dari suatu mu’jizat. Dalam hal lain, mu’jizat nabi Isa as, adalah kemampuan menghidupkan orang yang mati pada masa di mana ilmu kedokteran belum maju.

Mengenai Nabi Muhamad saw, Allah swt telah mengutus Beliau kepada kaum yang memiliki ‘pasar-pasar’ , di mana, di dalamnya mereka saling menonjolkan kefasihan (fashaahah) dan kejelasan (balaaghah) sya’ir-sya’ir mereka. Sya’ir yang menang akan ditulis dengan tinta emas dan digantungkan di Ka’bah (sebagai markaz atau pusat kediaman tuhan-tuhan mereka sekaligus tempat tersuci bagi mereka). Sya’ir yang menang akan selalu menjadi bahan perbincangan, dan kabilah yang menang akan berbangga-bangga dengan pujian. Namun kemudian Allah swt memberikan mu’jizat kepada Nabi saw, berupa ungkapan berbahasa Arab, serupa dengan sya’ir-sya’ir yang dibanggakan oleh orang Arab. Bahkan, mu’jizat itu menggunakan huruf-huruf dan lafazh-lafazh yang juga dipakai dalam sya’ir-sya’ir orang Arab. Mu’jizat tersebut adalah al-Quran, kalam Allah yang sangat menakjubkan.

 

Apa Itu Mu’jizat?

Mu’jizat adalah pembuktian akan kelemahan (itsbaat ul ‘ajzi), yaitu perbuatan menyimpang dari adat kebiasaan, dan menyalahi sunnatullah (anzhimat ul wujuud) yang telah difahami oleh manusia. Misalnya, menghidupkan orang mati, dicabutnya khasiat dari suatu benda; semisal tercabutnya khasiat api yang bisa membakar pada kisah Nabi Ibrahim as, dan tercabutnya air yang bisa menenggelamkan pada orang-orang yang beriman kepada Nabi Musa as.

 

Tujuan Mu’jizat

Tujuan mu’jizat adalah agar manusia menyaksikan bahwa orang yang diberi mu’jizat adalah Rasul Allah dan meyakinkan orang-orang bahwa apa-apa yang dikatakan olehnya adalah wahyu Allah.

 

Mu’jizat Al-Quran

Al-Quran telah menantang bangsa Arab dan seluruh manusia untuk membuat yang semisal al-Quran. Firman Allah swt : 

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Atau mereka berkata, “Dia (Muhammad) yang mengada-adakannya.” Katakanlah, “Datangkanlah satu surat yang semisal dengannya dan panggillah orang yang sanggup (membantumu) selain Allah, jika memang kamu orang-orang yang benar. (TQS. Yunus[10]: 38)

 

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ اْلإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْءَانِ لاَ يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

Katakanlah, “Kalau sekiranya berkumpul manusia dan jin untuk mendatangkan yang serupa dengan al qur-aan ini, mereka tidak akan sanggup mendatangkan yang serupa dengannya walaupun sebagian mereka dengan sebagian yang lain saling tolong-menolong. (TQS. Al Israa[17]: 88). 

 

Demikianlah, mukjizat al-Quran ditujukan untuk seluruh manusia dan berlaku pada setiap masa.

UPDATE INFORMASI TERBARU