Seruan Masjid

Khadimul Ummah wa Du'at

Berbahagialah Orang-orang yang Terasing – Tausiyah Ramadhan #29

BERBAHAGIALAH ORANG-ORANG YANG TERASING

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Harurairah, Rasulullah saw. bersabda: 

«بَدَأَ اْلإِسْلاَمَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ»

Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagilah orang-orang yang terasing tersebut

 

Beberapa Sifat Orang-orang Yang Terasing

1. Senantiasa melakukan perbaikan/perubahan ketika manusia sudah rusak

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Auf bin Zaid bin Milhah Al-Mazani ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: 

«إِنَّ الدِّينَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْحِجَازِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا، وَلَيَعْقِلَنَّ الدِّينُ مِنْ الْحِجَازِ مَعْقِلَ اْلأُرْوِيَّةِ مِنْ رَأْسِ الْجَبَلِ. إِنَّ الدِّينَ بَدَأَ غَرِيبًا، وَيَرْجِعُ غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي»

Sungguhnya agama ini akan merayap berjalan menuju Hijaz seperti merayapnya ular menuju lubangnya. Dan sungguh agama ini akan diikat dari Hijaz seperti diikatnya biri-biri dari puncak gunung. Sesungguhnya agama ini muncul pertama kali dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka berbahagialah orang-orang yang terasing. Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunahku yang telah dirusak oleh manusia setelahku. (Abu Issa berkata hadits ini hasan)  

 

Al-Ghuraba dalam hadits di atas bukanlah para sahabat, karena mereka datang setelah ada manusia yang merusak metode kehidupan yang dibawa oleh Rasulullah saw. Sedangkan para sahabat ra. tidak merusak metode kehidupan Rasul, dan metode tersebut belum rusak di jaman para sahabat.

 

Hadits yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As-Saidi ra., Rasulullah saw bersabda: 

«بَدَأَ اْلإِسْلاَمَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ اَلْغُرَبَاءُ؟ قَالَ الَّذِيْنَ يُصْلِحُونَ عِنْدَ فَسَادِ النَّاس»

Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang-orang yang terasing tersebut. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulallah, siapa al-ghuraba ini?” Rasulullah saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia sudah rusak.” (Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir). 

 

Dalam Al-Ausat dan Ash-Shagir diriwayatkan dengan lafadz : 

«يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ»

Mereka malakukan perbaikan ketika manusia telah rusak. 

 

Kata idza (ketika) digunakan untuk menunjukkan masa yang akan datang. Di dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa kerusakan tersebut terjadi setelah masa sahabat. Al-Haitsami berkomentar tentang hadits ini, “Ath-Thabrani meriwayatkannya dalam Ats-Tsalatsah, para perawinya shahih selain Bakr bin Sulaim. Ia adalah perawi terpercaya.” 

 

2. Jumlahnya Sedikit

Ahmad dan Ath-Thabrani dari Abdullah bin Amru, ia berkata; Pada suatu hari saat matahari terbit aku berada di dekat Rasulullah saw., lalu beliau bersabda: 

«يَأْتِي قَوْمٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نُورُهُمْ كَنُورِ الشَّمْسِ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: نَحْنُ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لاَ وَلَكُمْ خَيْرٌ كَثِيرٌ وَلَكِنَّهُمْ الْفُقَرَاءُ وَالْمُهَاجِرُونَ الَّذِينَ يُحْشَرُونَ مِنْ أَقْطَارِ اْلأَرْضِ، ثم قَالَ: طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، قِيْلَ مَنْ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: نَاسٌ صَالِحُونَ فِي نَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ»

Akan datang suatu kaum kepada Allah pada hari kiamat nanti. Cahaya mereka bagaikan cahaya matahari. Abu Bakar berkata, “Apakah mereka itu kami wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Bukan, tapi kalian mempunyai banyak kebaikan. Mereka adalah orang-orang fakir yang berhijrah. Mereka berkumpul dari berbagai penjuru bumi.” Kemudian beliau bersabda, “Kebahagian bagi orang-orang yang terasing, kebahagiaan bagi orang-orang yang terasing.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah orang-orang yang terasing itu?” Beliau saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang shalih, yang jumlahnya sedikit di antara manusia yang buruk. Orang yang menentang mereka lebih banyak dari pada orang yang menaatinya.”  (Al-Haitsami berkata hadits ini dalam Al-Kabir mempunyai banyak sanad. Para perawinya shahih). 

 

Kami katakan, perlu diingat bahwa keistimewaan karena terasing tidaklah lebih utama dari pada keistimewaan karena persahabatan (dengan Nabi). Mereka yang terasing itu tidaklah lebih istemewa dari para sahabat. Sebagian sahabat telah mendapat keistimewaan tertentu yang bukan keistimewaan karena persahabatan, tapi tetap saja keitimewaan itu tidak menjadikannya lebih utama dari pada Abu Bakar. Uwais Al-Qarniy memiliki keistimewaan tertentu yang tidak menjadikannya lebih utama dari pada para sahabat padahal ia adalah seorang tabi’in. Begitu juga kaum terasing (yang bukan tabi’in).

 

3. Mereka adalah kaum dari campuran manusia

Al-Hakim meriwayatkan dalam Al-Mustadrak, ia berkata hadits ini shahih isnadnya, meski tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata; Rasulullah bersabda: 

»إِنَّ ِللهِ عِبَادًا لَيْسُوْا بِأَنْبِيَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَغْبَطُهُمُ الشُّهَدَاءُ وَالنَّبِيُوْنَ يَوْمَ 

الْقِيَامَةِ لِقُرْبِهِمْ مِنَ اللهِ تَعَالَى وَمَجْلِسِهِمْ مِنْهُ، فَجَثَا أَعْرَابِيُّ عَلَى 

رُكْبَتِيْهِ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ صِفْهُمْ لَناَ وَحَلِّهِمْ لَنَا قَالَ: قَوْمٌ مِنْ أَفْنَاءِ 

النَّاسِ مِنْ نِزَاعِ الْقَبَائِلِ، تَصَادَقُوْا فِي اللهِ وَتَحَابُّوْا فِيْهِ، يَضَعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ، يَخَافُ النَّاسُ وَلاَ يَخَافُوْنَ، هُمْ 

أَوْلِيَاءُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الَّذِيْنَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ«

 

Sesunggunya Allah mempunyai hamba-hamba yang bukan para Nabi dan syuhada. Para Nabi dan syuhada sangat tergiur oleh mereka di hari kiamat karena kedekatan mereka dengan Allah dan kedudukan mereka di sisi Allah. Kemudian seorang Arab Baduy (yang ada di tempat nabi berbicara) duduk berlutut, seraya berkata, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah sifat mereka dan uraikanlah keadaan mereka pada kami!” Rasulullah bersabda, “Mereka adalah sekelompok manusia yang beraneka ragam, yang terasing dari kabilahnya. Mereka berteman di jalan Allah, saling mencintai karena Allah. Allah akan membuat mimbar-mimbar dari cahaya bagi mereka di hari kiamat. Orang-orang merasa takut tapi mereka tidak takut. Mereka adalah kekasih Allah yang tidak memiliki rasa takut (pada selain Allah ) dan mereka tidak bersedih.”

 

Dalam kamus Lisânul Arab dikatakan : Kata afna sama dengan kata akhlath artinya campuran/ bermacam-macam. Kata tunggalnya adalah Finwun. Sifat ini terdapat juga dalah hadits Abi Malik al Asy’ary riwayat Ahmad dengan lafazh: 

«هُمْ نَاسٌ مِنْ أَفْنَاءِ النَّاسِ وَنَوَازِعِ الْقَبَائِلِ»

Mereka adalah manusia dari campuran manusia dan yang terasingkan dari kabilah-kabilah. 

Pada riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Kabir diungkapkan dengan lafadz, “min buldan syattâ” artinya dari negeri-negeri yang berbeda-beda.

 

4. Mereka saling mencintai dengan ruh Allah 

Yang dimaksud adalah syariat nabi Muhammad. Maksudnya, perkara yang menjadi pengikat di antara mereka adalah ideologi (mabda`) Islam, bukan yang lainnya. Mereka tidak diikat oleh ikatan yang lain, baik ikatan nasab, ikatan kekerabatan, ikatan kemaslahatan atau kemanfaatan duniawi. 

Abu Dawud telah mengeluarkan hadits dengan para rawi yang terpercaya, dari Umar bin Al-Khathab ra., ia berkata; Rasulullah bersabda: 

«إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللهِ َلأُنَاسًا مَا هُمْ بِأَنْبِيَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَغْبِطُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ وَالشُّهَدَاءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِمَكَانِهِمْ مِنَ اللهِ تَعَالَى، قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ تُخْبِرُنَا مَنْ هُمْ، قَالَ هُمْ قَوْمٌ تَحَابُّوا بِرُوحِ اللهِ عَلَى غَيْرِ أَرْحَامٍ بَيْنَهُمْ وَلاَ أَمْوَالٍ يَتَعَاطَوْنَهَا، فَوَاللهِ إِنَّ وُجُوهَهُمْ لَنُورٌ وَإِنَّهُمْ عَلَى نُورٍ، لاَ يَخَافُونَ إِذَا خَافَ النَّاسُ، وَلاَ يَحْزَنُونَ إِذَا حَزِنَ النَّاسُ، وَقَرَأَ هَذِهِ اْلآيَةَ أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ»

Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada sekelompok manusia. Mereka bukan para nabi dan juga bukan syuhada. Tapi para nabi dan syuhada tergiur oleh mereka di hari kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Swt. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami siapa mereka itu?” Rasulullah bersabda, “Mereka adalah suatu kaum yang saling mencintai dengan ruh Allah, padahal mereka tidak memiliki hubungan rahim dan tidak memiliki harta yang mereka kelola bersam-sama. Demi Allah, wajah mereka adalah cahaya. Mereka ada di atas cahaya. Mereka tidak takut ketika manusia takut. Mereka tidak bersedih ketika manusia bersedih.” Kemudian Rasulullah membacakan firman Allah, “Ingatlah sesungguhnya para kekasih Allah itu tidak mempunyai rasa takut (oleh selain Allah) dan tidak bersedih”. 

Sifat hamba-hamba Allah ini dalam riwayat Hakim dari Ibnu Umar yang telah diceritakan sebelumnya tadi dinyatakan dengan lafadz:

«تصادقوا في الله و تحابوا فيه» 

Mereka saling berteman di jalan Allah dan saling mencintai karena Allah.

 

Dalam riwayat Ahmad dari hadits Abu Malik Al-Asy’ari dinyatakan dengan lafadz : 

«لَمْ تَصِلْ بَيْنَهُمْ أَرْحَامٌ مُتَقَارِبَةٌ تَحَابُّوا فِي اللَّهِ وَتَصَافَوْا»

Tidak ada hubungan rahim serta kekerabatan di antara mereka , mereka saling mencintai karena Allah dan saling berkawan di antara mereka”. 

 

Dalam riwayat Thabrani dari hadits Abi Malik lagi dinyatakan dengan ungkapan : 

«لم يكن بينهم ارحام يتواصلون بها لله يتحابون بروح الله عز وجل»

 

Di antara mereka tidak ada rahim yang menjadi penyebab saling berhubungan karena Allah. Mereka saling mencintai dengan ikatan ruh Allah Maha Gagah Perkasa

 

Dalam hadits riwayat Ath-Thabrani dari hadits Amru bin Abasah dengan sanad yang menurut Al-Haitsami perawinya terpercaya, dan menurut Al-Mundziri saling berdekatan serta tidak bermasalah, ia berkata; aku mendengar Rasulullah bersabda: 

«هم جماع من نوازع القبائل يجتمعون على ذكر الله فينتقون أطايب الكلام كما ينتقي آكل الثمر اطايبه»

Mereka adalah kumpulan manusia yang terdiri dari orang-orang yang terasing dari kabilah-kabilah, mereka berkumpul atas dasar dzikir kepada Allah, kemudian mereka memilih perkataan yang baik-baik sebagaimana orang yang memakan buah-buahan memilih yang baik-baik. 

 

Berkumpul atas dasar dzikir kepada Allah (al-ijtima ala dzikrillah ) berbeda dengan berkumpul untuk berdzikir kepada Allah (al-ijtima lidzikrillah). Berkumpul atas dasar dzikir kepada Allah berarti dzikir itu merupakan perkara yang menjadi pengikat di antara mereka. Sama saja apakah mereka duduk bersama-sama ataukah mereka berpisah. Sedangkan yang dimaksud dengan berkumpul untuk dzikir kepada Allah adalah perkumpulan yang akan berakhir dengan selesainya dzikir.

At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang dipandang hasan oleh Al-Haitsami dan Al-Mundziri dari Abu Darda, ia berkata; Rasulullah bersabda : 

«هم المتحابون في الله من قبائل شتى وبلاد شتى يجتمعون على ذكر الله»

Mereka adalah kaum yang saling mencintai karena Allah, berasal dari kabilah yang berbeda-beda dan negeri yang berbeda-beda. Mereka berkumpul atas dasar dzikir kepada Allah. 

 

Maksudnya, perkara yang menjadi pengikat di antara mereka adalah dzikir kepada Allah, yaitu Ruh Allah yang termaktub dalam hadits yang sebelumnya.

 

5. Mereka memperoleh kedudukan itu tanpa menjadi syuhada

Hal ini dikarenakan dalam hadits dikatakan para syuhada tergiur oleh mereka. Tapi, ini tidak berarti bahwa mereka lebih utama dari pada para Nabi dan syuhada. Melainkan kedudukan itu hanyalah semata-mata menunjukkan keistimewaan mereka. Keistimewaan itu tidak menjadikan mereka lebih utama dari para Nabi dan syuhada (sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya) . 

Ath-Tabrani meriwayatkan -dalam Al-Kabir dengan sanad yang baik dan perawinya terpercaya menurut Al-Haitsami- dari Abu Malik Al-Asy’ary, ia berkata; Suatu ketika aku ada di dekat Nabi saw, kemudian turunlah firman Allah : 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu.” (TQS. Al-Maidah [5]: 101). Abu Malik berkata, maka kami bertanya kepada Rasulullah ketika beliau bersabda:

«إن لله عبادا ليسوا بأنبياء ولا شهداء، يغبطهم النبيون والشهداء بقربهم ومقعدهم من الله عز وجل يوم القيامة»

Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang bukan para nabi dan Syuhada. Tapi para nabi dan syuhada tergiur oleh mereka karena dekatnya kedudukan mereka dari Allah di hari Kiamat.

 

Abu Malik berkata, di antara orang-orang yang ada pada saat itu ada seorang Arab pedalaman, kemudian ia duduk berlutut dan menahan dengan kedua tangannya, seraya berkata; “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami tentang mereka, siapa mereka itu?” Abu Malik berkata; aku melihat wajah Rasulullah menengok ke sana ke mari (mencari orang yang bertanya). Kemudian beliau bersabda:

«عِبَادٌ مِنْ عِبَادِ اللهِ، مِنْ بُلْدَانٍ شَتَّى، وَقَبَائِلَ مِنْ شُعُوْبِ أَرْحَامَ 

الْقَبَائِلِ، لَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمْ أَرْحَامٌ يَتَوَاصَلُوا بِهَا ِللهِ، لاَ دُنْيَا يَتَبَاذَلُوْنَ بِهَا، 

يَتَحَابُّوْنَ بِرُوْحِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، يَجْعَلُ اللهُ وُجُوْهَهُمْ نُوْرًا، يَجَعَلُ لَهُمْ 

مَنَابِرَ قَدَامَ الرَّحْمَنِ تَعَالَى، يَفْزَعُ النَّاسُ وَلاَ يَفْزَعُوْنَ، وَيَخَافُ النَّاسُ وَلاَ يَخَافُوْنَ»

Mereka adalah hamba-hamba Allah dari negeri yang berbeda-beda, dan dari suku di antara bangsa-bangsa yang mempunyai rahim kesukuan tapi mereka tidak mempunyai hubungan rahim (senasab) yang menjadi penyebab mereka saling menyambungkannya (silaturahim) karena Allah. Mereka tidak memiliki harta untuk saling memberi. Mereka saling mencintai dengan (ikatan) ruh Allah. Allah menjadikan wajah mereka menjadi cahaya. Mereka memiliki mimbar-mimbar di hadapan Ar-Rahman. Manusia terkaget-kaget, tapi mereka tidak. Manusia merasa takut, tapi mereka tidak. 

 

Seluruh riwayat telah menyepakati bahwa mereka bukan termasuk para nabi dan syuhada. Mereka memperoleh kedudukan seperti itu semata-mata karena memiliki sifat-sifat tersebut.

Itulah sebagian sifat-sifat yang menghias mereka. Adapun kedudukan mereka sungguh sudah sangat jelas sebagaimana dijelaskan dalam hadits–hadits di atas, tidak perlu diulangi kembali. Siapa saja yang menelaahnya, maka pantas untuk bersegera meraih mimbar di hadapan Ar-Rahman Zat MahaTinggi. Semoga Allah merahmati keterasingannya dan mewujudkan segala keinginannya.

Tawakal Kepada Allah SWT – Tausiyah Ramadhan #28

TAWAKAL KEPADA ALLAH SWT

Ada beberapa perkara yang berkaitan dengan tawakal kepada Allah, yaitu:

Pertama: Tawakal berkaitan dengan masalah akidah. Yaitu meyakini Sang Pencipta, yaitu Allah, yang dijadikan tempat bersandar oleh setiap muslim ketika mencari kemanfaatan dan menolak kemudharatan. Orang yang mengingkari perkara ini berarti dia kafir.

Kedua: Setiap hamba wajib bertawakal kepada Allah dalam segala urusannya. Tawakal ini termasuk aktivitas hati, sehingga jika seorang hamba mengucapkannya tapi tidak meyakini dengan hatinya, maka ia tidak dipandang sebagai orang yang bertawakal.

Ketiga: Jika seorang hamba mengingkari dalil-dalil wajibnya tawakal yang qath’i (pasti), maka ia telah menjadi orang kafir.

Keempat: Tawakal kepada Allah bukan mengambil hukum kausalitas ketika beramal (al-akhdzu bil asbab). Keduanya adalah dua masalah yang berbeda. Dalil-dalilnya pun berbeda. Buktinya Rasulullah saw. senantiasa bertawakal kepada Allah dan pada saat yang sama beliau beramal dengan berpegang pada hukum kausalitas. Beliau telah memerintahkan para sahabat agar melakukan kedua perkara tersebut, baik yang ada dalam Al-Quran atau Al-Hadits. Beliau telah menyiapkan kekuatan yang mampu dilakukan seperti menggali sumu-sumur pada saat perang Badar, menggali parit pada saat perang Khandak. Beliau pernah meminjam baju besi dari Sofwan untuk berperang. Beliau menyebarkan mata-mata, memutuskan air dari Khaibar, dan mencari informasi tentang kaum Quraisy ketika melakukan perjalanan untuk menakhlukkan Makah. Beliau masuk Makah dengan muncul di antara dua perisai. Beliau pun pernah mengangkat beberapa sahabat sebagai pengawal beliau sebelum turunnya Firman Allah:

وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ

Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (TQS. Al-Maidah [5]: 67)

Begitu pula aktivitas-aktivitas beliau lainnya ketika berada di Madinah setelah berdirinya Daulah. Adapun ketika di Makah, beliau telah memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Habsyah. Beliau menerima perlindungan dari pamannya, Abu Thalib. Beliau tinggal di Syi’ib (lembah) selama masa pemboikotan. Pada malam hijrah, beliau memeritahkan Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat tidur beliau. Beliau tidur di gua Tsur selama tiga hari. Beliau pun menyewa penunjuk jalan dari Bani Dail. Semua itu menunjukkan bahwa beliau telah melakukan amal sesuai kaidah kausalitas. Tapi pada saat yang sama beliau pun tidak menafikan tawakal. Karena tidak ada hubungan antara tawakal dengan menggunakan kaidah kausalitas ketika beramal. Mencampur-adukkan antara keduanya akan menjadikan tawakal hanya sekedar formalitas belaka yang tidak ada dampaknya dalam kehidupan.

Dalil-dalil tentang kewajiban bertawakal antara lain:

• Firman Allah:

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

(Yaitu) orang-orang (yang menta’ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 173)

 

وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لاَ يَمُوتُ

Dan bertawakallah kepada Allah Yang Hidup (Kekal) Yang tidak mati… (TQS. Al-Furqan [25]: 58)

 

وَعَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (TQS. At-Taubah [9]: 51)

 

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ 

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (TQS. Ali ‘Imran [3]: 159)

 

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. (TQS. At-Thalaq [65]: 3)

 

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ 

Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya. (TQS. Hud [11]: 123)

 

فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (TQS. At Taubah [9]: 129)

 

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَإِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Barangsiapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (TQS. Al-Anfal [8]: 40)

Dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya yang menunjukkan wajibnya bertawakal. 

• Dari Ibnu Abbas ra., dalam hadits yang menceritakan tujuh puluh ribu golongan yang akan masuk surga tanpa dihisab dan tanpa disiksa terlebih dahulu, Rasulullah saw. bersabda:

«هُمْ الَّذِينَ لاَ يَرْقُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ»

Mereka adalah orang-orang yang tidak suka membaca jampi-jampi dan minta dijampi. Mereka tidak menyandarkan keuntungan dan kerugian kepada suatu perkara pun (tathayyur) dan meraka senantiasa bertawakal kepada Tuhan-nya. ( Mutafaq ‘alaih)

 

• Dari Ibnu Abbas ra., sesungguhnya Rasulullah saw. ketika bangun malam untuk bertahajjud suka membaca:

«…اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ…»

….Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah diri, hanya kepada-Mu aku beriman, hanya kepada-Mu aku bertawakal. (Mutafaq ‘alaih).

 

• Dari Abu Bakar ra., ia berkata; ketika kami berdua sedang ada di gua Tsur, aku melihat kaki-kaki kaum Musyrik, dan mereka ada di atas kami. Aku berkata, “Wahai Rasululullah, jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah kakinya, maka pasti ia akan melihat kita.” Kemudian Rasulullah bersabda:

«مَا ظَنُّكَ يَا أَبَا بَكْرٍ بِاثْنَيْنِ اللهُ ثَالِثُهُمَا»

Wahai Abu Bakar, apa dugaanmu terhadap dua orang manusia, sementara Allah adalah yang ketiganya (untuk melindunginya, penj.). (Mutafaq ‘alaih)

 

• Dari Ummi Salmah ra., sesungguhnya Nabi saw. ketika akan keluar dari rumah, beliau suka membaca:

«بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ…»

Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah… (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan shahih. Iman nawawi dalam riyadhussalihin berkata, Hadits ini shahih).

 

• Dari Anas bin Malik sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: 

Jika seseorang akan keluar dari rumahnya kemudian membaca:

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ باِللهِ

(Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan kekuasaan Allah). Maka akan dikatakan kepadanya, “Cukup bagimu, engkau sungguh telah diberi kecukupan, engkau pasti akan diberi petunjuk dan engkau pasti dipelihara.” Kemudian ada dua syaitan yang bertemu dan berkata salah satunya kepada yang lain, “Bagaimana engkau bisa menggoda seorang manusia yang telah diberi kecukupan, dipelihara, dan diberi petunjuk.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya. Ia berkata dalam Al-Mukhtarah, hadits ini telah ditakhrij oleh Abu Daud dan An-Nasai; Isnadnya shahih) 

 

• Dari Umar bin Khathab bahwa Rasulullah saw. bersabda:

«لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»

Jika kamu benar-benar bertawakal kepada Allah, pasti Allah akan memeberikan rizki kepadamu, sebagimana Allah telah memberikan rizki kepada burung. Burung itu pergi dengan perut kosong dan kembali ke sarangnya dengan perut penuh makanan. (HR. Al-Hakim; Ia berkata, hadits ini shahih isnadnya, dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, dan dishahihkan oleh oleh Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah).

Ikhlas Dalam Ketaatan – Tausiyah Ramadhan #27

IKHLAS DALAM KETAATAN

Ikhlas dalam ketaatan adalah meninggalkan sikap riya. Ikhlas termasuk amal hati yang tidak bisa diketahui kecuali oleh seorang hamba dan Tuhannya. Terkadang urusan ikhlas ini samar dan tercampur baur bagi seorang hamba hingga ia meneliti lebih lanjut dan bertanya-tanya pada dirinya, dan berulang-ulang berpikir kenapa ia melaksanakan ketaatan itu atau kenapa ia melibatkan dirinya dalam ketaatan. Jika ia menemukan bahwa dirinya melaksanakan ketaatan itu semata-mata karena Allah, maka berarti ia telah menjadi orang yang ikhlas. Jika ia menemukan dirinya ternyata melaksanakan ketaatan karena tujuan duniawi tertentu, maka berarti ia telah menjadi orang yang riya. Nafsiyah (pola sikap) seperti ini membutuhkan penanganan secara serius, yang bisa jadi membutuhkan waktu yang lama. Jika seseorang telah sampai pada martabat, di mana ia lebih suka menyembunyikan segala kebaikannya, maka hal itu menandakan dirinya telah ikhlas. Al-Quthubi berkata; Al-Hasan pernah ditanya tentang ikhlas dan riya, kemudian ia berkata, “Di antara tanda keikhlasan adalah jika engkau suka menyembunyikan kebaikanmu dan tidak suka menyembunyikan kesalahanmu.” Abu Yusuf berkata dalam buku Al-Kharaj; Mas’ar telah memberitahukan kepadaku dari Saad bin Ibrahim, ia berkata, “Mereka (para sahabat) menghampiri seorang laki-laki pada perang Al-Qadisiyah. Laki-laki itu tangan dan kakinya terputus, ia sedang memeriksa pasukan seraya membacakan firman Allah:

مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (TQS. An-Nasa [4]: 69)

 

Seseorang berkata kepada laki-laki itu: Siapa engkau wahai hamba Allah? Ia berkata: Aku adalah seseorang dari kaum Anshar. Laki-laki itu tidak mau menyebutkan namanya.” 

Ikhlas hukumnya wajib. Dalilnya sangat banyak, baik dari Al-Kitab maupun As-Sunah. 

Allah Swt. berfirman: 

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ 

 Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (TQS. Az-Zumar [39]: 2)

 

أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) (TQS. Az-Zumar [39]: 3)

 

قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (TQS. Az-Zumar [39]: 11)

 

 قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي

Katakanlah, “Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”. (TQS. Az-Zumar [39]: 14)

 

Ayat-ayat di atas merupakan seruan kepada Rasulullah saw., hanyasaja sudah dimaklumi bahwa seruan kepada Rasulullah saw. adalah juga seruan kepada umatnya.

 

Adapun dalil wajibnya ikhlas dari As-Sunah adalah : 

• Hadits dari Abdullah bin Mas’ud riwayat At-Tirmidzi dan As-Syafi’i dalam Ar-Risalah dari Nabi saw., beliau bersabda:

«نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلاَثٌ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلاَصُ الْعَمَلِ ِللهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ»

Allah akan menerangi orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menyadarinya, menjaganya, dan menyampaikannya. Terkadang ada orang yang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih tahu darinya. Ada tiga perkara yang menyebabkan hati seorang muslim tidak dirasuki sifat dengki, yaitu ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemimipin kaum Muslim, dan senantiasa ada dalam jama’ah al-muslimin. Karena dakwah akan menyelimuti dari belakang mereka. 

 

Dalam bab ikhlas ini terdapat pula hadits senada dari Zaid bin Tsabit riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibba dalam kitab shahihnya. Juga dari Jubair bin Muth’im riwayat Ibnu Majah dan Al-Hakim. Ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat Bukhari Muslim. Juga dari Abu Said Al-Khudzri riwayat Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya dan Al-Bazzar dengan isnad yang hasan. Hadits ini dituturkan pula oleh As-Suyuthi dalam Al-Azhar Al-Mutanatsirah fi Al-Ahadits Al-Mutawatirah.

 

• Hadist dari Ubay bin Ka’ab ra. riwayat Ahmad, ia berkata dalam Al-Mukhtarah isnadnya hasan, Rasulullah saw. bersabda:

«بَشِّرْ هَذِهِ اْلأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِينِ فِي اْلأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ عَمَلَ اْلآخِرَةِ لِلدُّنْيَا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ نَصِيبٌ»

Berikanlah kabar gembira kepada umat ini dengan kemegahan, keluhuran, pertolongan, dan keteguhan di muka bumi. Siapa saja dari umat ini yang melaksanakan amal akhirat untuk dunianya, maka kelak di akhirat ia tidak akan mendapatkan bagian apapun. 

 

• Hadits dari Anas riwayat Ibnu Majah dan Al-Hakim, ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat Bukhari Muslim, Rasulullah saw. bersabda:

«مَنْ فَارَقَ الدُّنْيَا عَلَى اْلإِخْلاَصِ ِللهِ وَحْدَهُ وَعِبَادَتِهِ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ مَاتَ وَاللهُ عَنْهُ رَاضٍ»

Barang siapa yang meninggalkan dunia ini (wafat) dengan membawa keikhlasan karena Allah Swt. saja, ia tidak menyekutukan Allah sedikit pun, ia melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, maka ia telah meninggalkan dunia ini dengan membawa ridha Allah.

 

• Hadits dari Abu Umamah Al-Bahili riwayat An-Nasai dan Abu Dawud, Rasulullah saw. bersabda:

«…إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنْ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ»

Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal kecuali amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan dilakukakan karena mengharap ridha Allah semata. (Al-Mundziri berkata isnadnya shahih).

Haram Berputus Asa Dari Rahmat Allah SWT – Tausiyah Ramadhan #26

HARAM BERPUTUS ASA DARI RAHMAT ALLAH SWT

Al-qanut adalah al-ya’su artinya putus asa dari rahmat Allah. Kedua kata ini (al-qanut dan al-ya’su) memilik arti yang sama. Putus asa adalah lawan dari roja. Putus asa dari rahmat Allah dan karunia-Nya hukumnya haram. Dalilnya adalah Al-Kitab dan As-Sunah. 

 

Dalil dari Al Kitab:

يَابَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلاَ تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لاَ يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (TQS. Yusuf [12]: 87)

 

قَالُوْا بَشَّرْنٰكَ بِالْحَقِّ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْقٰنِطِيْنَ – ٥٥

قَالَ وَمَنْ يَّقْنَطُ مِنْ رَّحْمَةِ رَبِّهٖٓ اِلَّا الضَّاۤلُّوْنَ – ٥٦

Mereka menjawab: “Kami menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan benar, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang berputus asa”. Ibrahim berkata: “Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat”. (TQS. Al-Hijr [15]: 55-56)

 

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ وَلِقَائِهِ أُولَئِكَ يَئِسُوا مِنْ رَحْمَتِي وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan pertemuan dengan Dia, mereka putus asa dari rahmat-Ku, dan mereka itu mendapat azab yang pedih. (TQS. Al-Ankabut [29]: 23)

 

قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (TQS. Al-Zumar [39]: 53)

 

Dalil dari As-Sunah:

• Dari Abu Hurairah ra., ia berkata; sesungguhnya Rasulullah bersabda:

«لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ»

Andaikata seorang mukmin mengetahui siksaan yang ada di sisi Allah, maka seorang pun tidak akan ada yang mengharapkan Syurga. Dan andaikata orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, maka seorang pun tidak akan ada yang putus harapan dari Syurga-Nya. (Mutafaq ‘alaih)

 

• Dari Fadhalah bin Abid, dari Rasulullah saw. ia bersabda:

»وَثَلاَثَةٌ لاَ تُسْأَلُ عَنْهُمْ: رَجُلٌ نَازَعَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ رِدَاءَهُ فَإِنَّ رِدَاءَهُ 

الْكِبْرِيَاءُ وَإِزَارَهُ الْعِزَّةُ، وَرَجُلٌ شَكَّ فِي أَمْرِ اللهِ، وَالْقُنُوْطُ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ«

Ada tiga golongan manusia yang tidak akan ditanya di hari Kiamat yaitu: Manusia yang mencabut selendang Allah. Sesungguhnya selendang Allah adalah kesombongan dan kainnya adalah Al-Izzah (keperkasaan); Manusia yang meragukan perintah Allah; Dan manusia yang putus harapan dari rahmat Allah. (HR. Ahmad, Thabrani, Al-Bazar. Al-Haitsami berkata perawinya terpercaya. Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab, Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya)

 

• Dari Habah dan Sawa bin Khalid, keduanya berkata; Kami masuk bertemu dengan Rasulullah saw. sedangkan beliau sedang menyelesaikan suatu perkara. Kemudian kami berdua membantunya, maka Rasulullah saw. bersabda:

«لاَ تَيْئَسَا مِنَ الرِّزْقِ مَا تَهَزَّزَتْ رُؤُوْسُكُمَا فَإِنَّ اْلإِنْسَانَ تَلِدُهُ أُمُّهُ أَحْمَرَ لَيْسَ عَلَيْهِ قِشْرٌ، ثُمَّ يَرْزُقُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ»

Janganlah kamu berdua berputus asa dari rizqi selama kepalamu masih bisa bergerak. Karena manusia dilahirkan ibunya dalam keadaan merah tidak mempunyai baju, kemudian Allah memberikan rizqi kepadanya. (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hiban dalam kitab shahihnya)

 

• Dari Ibnu Abas bahwa seorang lelaki berkata, Ya Rasulullah saw.! Apa dosa besar itu? Rasulullah saw. bersabda:

»اَلشِّرْكُ بِاللهِ، وَالأَيَاسُ مِنْ رُوْحِ اللهِ، وَالْقَنُوْطُ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ «

Dosa besar itu adalah musyrik kepada Allah, putus asa dari karunia Allah, dan putus harapan dari rahmat Allah. (Al-Haitsami berkata telah diriwayatkan oleh Al-Bazar dan Thabrani para perawinya terpercaya, As-Suyuti dan Al-Iraqi menghasankan hadits ini)

 

Para Rasul tidak pernah putus harapan dari pertolongan Allah dan jalan keluar dari Allah. Mereka hanya putus harapan dari keimanan kaumnya. Allah berfirman: 

حَتَّى إِذَا اسْتَيْئَسَ الرُّسُلُ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ قَدْ كُذِبُوا جَاءَهُمْ نَصْرُنَا فَنُجِّيَ مَنْ نَشَاءُ وَلاَ يُرَدُّ بَأْسُنَا عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ

Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka) dan telah meyakini bahwa mereka telah didustakan, datanglah kepada para rasul itu pertolongan Kami, lalu diselamatkan orang-orang yang Kami kehendaki. Dan tid]ak dapat ditolak siksa Kami daripada orang-orang yang berdosa. (TQS. Yusuf [12]: 110)

 

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ‘Aisyah membaca lafadz كُذِّبُوْا dengan memakai syiddah. Maksudnya adalah pendustaan suatu kaum kepada para Rasul, sebab para Rasul terjaga dari kesalahan.

Wajib Mengharap Rahmat Allah SWT – Tausiyah Ramadhan #25

WAJIB MENGHARAP RAHMAT ALLAH SWT

Yang dimaksud dengan ar-roja adalah berbaik sangka kepada Allah. Di antara tanda berbaik sangka kepada Allah adalah mengharapkan rahmat, jalan keluar, ampunan, dan pertolongan darinya. Allah Swt. telah memuji orang yang mengharapkan perkara-perkara tersebut seperti halnya Allah memberikan pujian kepada orang yang takut kepada Allah. Allah juga telah mewajibkan roja dan berbaik sangka kepada-Nya, sebagaimana Allah mewajibkan takut kepadanya. Karena itu, seorang hamba hendaknya senantiasa takut kepada Allah dan mengharapkan rahmat dari-Nya. Berikut ini sebagian dalil tentang ar-roja dari Al-Kitab dan As-Sunah. 

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللهِ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (TQS. Al-Baqarah [2]: 218)

 

وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (TQS.Al-A’raf [7]: 56)

 

وَإِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ لِلنَّاسِ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَإِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيدُ الْعِقَابِ

Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mempunyai ampunan (yang luas) bagi manusia sekalipun mereka zalim, dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar sangat keras siksa-Nya. (TQS. Al-Ra’d [13]: 6)

 

أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (TQS. Al-Isra [17]: 57)

 

وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. (TQS. Al-Anbiya [21]: 90)

 

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ ءَانَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِز

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (TQS. Al-Zumar [39]: 9) 

 

Adapun dalil-dalil ar-roja dari As-Sunah adalah:

• Dari Watsilah bin Asqa, ia berkata; berbagialah karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah saw. Bersabda: 

»قال اللهُ جَلَّ وَعَلاَ: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِيْ، إِنْ ظَنَّ خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ «

Allah berfirman: Aku tergantung prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Apabila ia berprasangka baik kepada-Ku, maka kebaikan baginya, dan bila berprasangka buruk maka keburukan baginya. (HR. Ahmad dengan sanad hasan dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya). 

 

Sabda Rasulullah saw.:

«وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ»

Apabila ia berprasangka buruk maka keburukan baginya, adalah indikasi bahwa tuntutan dalam hadits tersebut bersifat pasti. Artinya perintah untuk senantiasa berharap kepada Allah dan berbaik sangka kepada-Nya pada ayat-ayat dan hadits-hadits di atas adalah tuntutan yang bersifat wajib. 

 

• Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw; beliau bersabda:

«يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي»

Allah berfirman; Aku tergantung prasangka hamba-Ku kepada-Ku dan Aku akan bersamanya ketika ia mengingat-Ku. (Mutafaq ‘alaih).

 

• Dari Jabir ra., ia berkata; sesungguhnya ia mendengar Nabi saw. bersabda tiga hari sebelum wafatnya:

»لاَ يَمُوْتُنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ «

Tidak boleh mati salah seorang di antara kalian kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah. (HR. Muslim)

 

• Dari Anas ra. sesungguhnya Nabi saw. masuk untuk menemui seorang pemuda yang sedang sakaratul maut, maka Rasulullah saw. bersabda:

«كَيْفَ تَجِدُكَ قَالَ أَرْجُو اللهَ يَا رَسُولَ اللهِ وَأَخَافُ ذُنُوبِي فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ»

Bagaimana aku menemukan engkau (bagaimana keadaanmu, penj.)? Pemuda itu berkata, “Ya Rasulullah saw.! Aku mengharapkan rahmat Allah dan aku sangat takut akan dosa-dosaku.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah takut dan roja berkumpul dalam hati seorang hamba dalam keadaan seperti ini kecuali Allah akan memberikan kepadanya apa-apa yang diharapkannya, dan akan memberikan keamanan kepadanya dari perkara yang ditakutinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, Al-Mundziri berkata hadits ini sananya hasan)

 

• Dari Anas ra. ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:

«يَقُولُ قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً»

Allah berfirman, “Wahai Anak Adam sesunggunya engkau selama berdoa dan beharap kepada-Ku, maka Aku pasti akan memberikan ampunan kepadamu atas segala dosa-dosamu dan Aku tidak akan memperdulikan (kecil dan besarnya dosa). Wahai Anak Adam, andaikata dosa-dosamu sampai ke langit kemudian engkau memohon ampunan kepada-Ku, maka pasti Aku akan memberikan ampunan kepadamu. Wahai Anak Adam, jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau bertemu dengan-Ku, tapi engkau tidak menyekutukan-Ku sedikit pun, maka pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi.” (HR. Tirmidzi. Ia berkata hadits ini hasan)

Seruan Menuju Islam – Tausiyah Ramadhan #24

SERUAN MENUJU ISLAM

Menyerukan Islam ke tengah-tengah masyarakat merupakan salah satu tugas utama yang dibebankan ke pundak umat Islam sebagai satu kesatuan. Kaum Muslim diperintahkan untuk menyebarluaskan Islam dan meninggikan Islam di antara agama-agama dan ideologi lainnya. Aktivitas dakwah ini bukanlah pekerjaan misionaris yang bersifat individual; tujuan dakwah –yakni kemuliaan Islam– juga tidak akan dapat diraih bila dilakukan hanya melalui upaya-upaya individual, tanpa melibatkan peran serta negara. Sunnah Rasulullah saw ketika berada di Madinah memperlihatkan suatu gambaran yang menyeluruh tentang metode dakwah untuk meraih tujuan tersebut.

Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an:

 

Dialah yang telah mengutus RasulNya (yang membawa) petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai. (TQS. at-Taubah [9]: 33)

 

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda:

 

Allah akan menghimpun seluruh dunia hingga aku bisa melihat bagian Timurnya dan bagian Baratnya. Dan Allah akan menjadikan kekuasaan umatku atas seluruh dunia. (HR. Muslim)

 

Din al-Islam diturunkan ke dunia untuk mengungguli semua pandangan hidup yang ada serta untuk menguasai seluruh dunia. Rasulullah saw telah menyelesaikan perintah Allah Swt untuk menyebarluaskan Islam dan menyampaikannya ke seluruh penjuru dunia dengan metode dan cara yang paling baik menurut ukuran manusia. Teladan yang diberikan oleh beliau saw teramat jelas. Dalam tiga belas tahun pertama masa ke-Nabiannya, beliau saw memperoleh keberhasilan dalam berdakwah secara individual –dari satu individu kepada individu lainnya– dan kemudian secara berjama’ah –dari satu kelompok kepada masyarakat yang lebih luas. Namun keberhasilan utama dakwah Islam kepada umat manusia terjadi ketika beliau saw menyerukan Islam dari sebuah negara kepada negara-negara lainnya.

Tahapan dakwah Rasulullah saw pada periode Madinah dicirikan dengan adanya keinginan Daulah Islamiyah untuk meraih kekuasaan yang lebih besar. Kita akan melihat, bagaimana Rasulullah saw berupaya mencapai tujuan ini melalui serangkaian tindakan yang konsisten. Rangkaian aktivitas tersebut beliau saw lakukan dalam kapasitas beliau sebagai pemimpin Daulah Islamiyah. Beberapa aktivitas yang menjadi kunci keberhasilan dakwah Rasulullah saw dalam periode ini adalah pengiriman pasukan bersenjata, perundingan damai, dan pengiriman misi-misi diplomatik ke negara-negara lain.

Ketika Rasulullah saw berhijrah ke Madinah, setelah tiga belas tahun berdakwah di Makkah, beliau saw mengajak serta sekitar seratus orang Muslim. Tetapi ketika beliau saw kembali untuk membebaskan kota Makkah, delapan tahun kemudian, Rasulullah saw mengajak serta sepuluh ribu orang Muslim; dan kemudian seluruh penduduk Makkah pun masuk Islam. Demikianlah contoh penyebarluasan Islam melalui dakwah, diplomasi, dan jihad. Ketiga metode inilah yang menjadi landasan bagi kita, kaum Muslimin, untuk melanjutkan tugas menyebarluaskan rahmat Islam kepada seluruh umat manusia, serta untuk mengakhiri segala bentuk kezhaliman di muka bumi.

Allah Swt berfirman:

 

Dan tiadalah Kami mengutus engkau, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. (TQS. al-Anbiya [21]: 107)

 

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi agama kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (TQS. al-Baqarah [2]: 193)

 

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (TQS. al-Anfal [8]: 39)

 

Ayat-ayat al-Qur’an di atas, dan masih banyak ayat-ayat lain yang senada, ditujukan tidak hanya kepada Rasulullah dan para sahabat, tetapi kepada seluruh kaum Muslim hingga zaman sekarang, bahkan hingga akhir zaman. Dengan ayat-ayat tersebut, Allah Swt mewajibkan seluruh kaum Muslim untuk berjuang menyampaikan risalah ini. Hanya dengan penerapan sistem Islam di tengah-tengah umat manusia, mereka akan dapat melihat dengan mata kepala mereka sendiri rahmat dan keadilan yang dibawa Islam; dan dengan demikian umat manusia diarahkan untuk menyaksikan kebenaran.

Meski tidak seorang pun boleh dipaksa untuk masuk Islam, tetapi penggunaan kekuatan fisik, peperangan, maupun konflik bersenjata memang diperintahkan Allah Swt untuk menegakkan hukum-hukum Islam, sampai umat manusia mau menerima Islam secara sukarela atau bersedia membayar jizyah –yaitu pungutan dalam jumlah tertentu bagi kaum non-Muslim yang berkemampuan. Dengan demikian mereka menjadi warganegara non-Muslim dalam Daulah Islamiyah. Berikut ini adalah sejumlah dalil yang menjadi landasan pemikiran tersebut:

 

Sesungguhnya aku diperintahkan (Allah) untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Lâ ilâha illa Allah wa anna Muhammadur Rasulullah, melaksanakan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukannya (masuk Islam atau tunduk kepada aturan Islam) maka terpelihara dariku darah-darah mereka, harta-harta mereka kecuali dengan jalan yang hak. Dan hisabnya terserah kepada Allah. (HR. Bukhari)

 

Tidak ada paksaan untuk (masuk) agama (Islam). (TQS. al-Baqarah [2]: 256)

 

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula beriman) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu agama orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (TQS. at-Taubah [9]: 29)

Arti Penting Sirah Nabi SAW – Tausiyah Ramadhan #23

ARTI PENTING SIRAH NABI SAW

Umat manusia sangat membutuhkan pandangan hidup yang dibawa Rasulullah saw. Mungkin mereka tidak menyadarinya, namun tugas kita sebagai Muslim untuk memahami risalah Rasulullah saw dan kemudian mengembannya. Segala sisi kehidupan Rasulullah saw direkam dalam sirah Rasulullah, atau sering disingkat dengan sirah. Sirah bukan semata-mata kisah hidup seorang figur yang terkenal dan bersejarah, yang hidup empat belas abad silam. Namun, itulah kisah kehidupan seorang Nabi yang diutus Allah Swt sebagai rahmat bagi seluruh alam, sekaligus sebagai pemberi peringatan dan petunjuk pamungkas sebelum Hari Pembalasan. Sirah berisi serangkaian peristiwa yang terjadi selama kurun waktu 23 tahun, yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan umat manusia sepanjang masa. Apa pun yang dimuat di dalam sirah merupakan bagian dari tsaqafah Islam. Namun demikian, sirah merupakan salah satu tsaqafah Islam yang bisa dipelajari lebih jauh dalam cabang-cabang ilmu Islam lainnya. Contoh lainnya adalah ‘ulùm al-Qur’an yang mempunyai cabang-cabang ilmu seperti tajwid, tafsir, dan balaghah. Semua cabang ilmu tersebut secara tidak langsung dipengaruhi oleh masa kehidupan Rasulullah saw.

Secara ringkas, gambaran sirah adalah sebagai berikut: Bahwa pada usia 40 tahun, masa ke-Nabian Rasulullah Muhammad saw dimulai, bertepatan dengan tahun 610 M. Pada saat itu beliau tinggal di kota Makkah, sebuah wilayah yang berada di tengah-tengah Jazirah Arab. Kemudian Rasulullah saw melakukan kontak dengan keluarga terdekat dan sahabat-sahabatnya untuk menyampaikan misi dan seruan beliau. Sebagian besar masyarakat Makkah menyambut seruan ini dengan rasa permusuhan. Namun demikian, di tengah-tengah rasa permusuhan itu muncul sekelompok Muslim. Kelompok yang tumbuh ini mempelajari dasar-dasar akidah Islam selama 13 tahun, dan berupaya memperkenalkan seruan ini kepada masyarakat Quraisy Makkah. Setelah itu, Allah Swt mengaruniakan kemenangan kepada kaum Muslim, dan mereka pun hijrah ke Madinah al-Munawwarah. Negara Madinah ini menjadi sebuah model negara, dimana Islam tidak sekedar diimplementasikan, tetapi seluruh warga negara Madinah menjadi ‘tolok ukur utama’ sebuah kehidupan masyarakat. Gaya hidup masyarakat tersebut menjadi standar bagi generasi-generasi sesudahnya untuk diikuti. Setelah wafatnya Rasulullah saw, masyarakat Madinah itu menjadi pilar-pilar pengemban Islam dalam bentuk aslinya –yaitu suatu pandangan hidup atau ideologi– ke seluruh jazirah Arab. Mereka menerobos dan mengikat erat pusat-pusat peradaban dari kaum Nasrani, Yunani, Babilonia, dan Persia.

Rangkaian peristiwa di dalam sirah bukan sekadar ringkasan biografi seorang figur penentang penyembahan berhala. Rasulullah saw adalah Nabi terakhir yang diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Beliau dihadirkan ke dunia tidak hanya untuk meluruskan sekelompok umat seperti Bani Israil (sebagaimana tugas Nabi-nabi sebelumnya, misalnya Musa as); juga bukan hanya untuk mengoreksi bangsa Arab jahiliyah; bukan juga untuk meluruskan orang-orang Nasrani semata; tetapi untuk memberi petunjuk kepada seluruh umat manusia hingga Hari Akhir.

Sirah juga bukan sekadar urutan (kronologi) kejadian yang terjadi secara kebetulan. Sirah bukan pula semata-mata rangkaian peristiwa bersejarah yang terjadi pada seorang pahlawan atau seorang jenius. Rangkaian peristiwa yang dimuat dalam sirah adalah wahyu Allah Swt. Dalam hal-hal yang berkaitan dengan penyampaian dakwah, Rasulullah saw tidak bertindak menurut kehendak beliau sendiri. Oleh karena itu, kita harus memahami bahwa seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan Rasulullah saw merupakan hal yang penting bagi kaum Muslim.

Arti penting sirah sebagai bagian dari tsaqafah Islam bukan sesuatu yang berlebihan. Sirah adalah disiplin ilmu tradisional yang telah dipelajari dan diajarkan selama berabad-abad. Bisa dikatakan bahwa sirah adalah tulang punggung dimana seluruh tsaqafah Islam terikat. Pemahaman tentang sirah akan memperluas pemahaman seseorang terhadap masalah-masalah lain, baik itu berupa sepenggal ayat, hadits, atau suatu kejadian.

Kita semua perlu memahami sirah sebagai salah satu tsaqafah Islam, tetapi juga sebagai sebuah ilmu yang akan mempermudah pemahaman kita tentang Islam secara umum. Kami berharap dan berdoa agar segala upaya mendalami kehidupan Rasulullah saw ini akan mendekatkan diri kita kepada Allah Swt.

Rasulullah saw telah mengubah wajah Jazirah Arab dengan cahaya Islam. Tanggung jawab dalam mengembalikan cahaya itu ke dunia saat ini jatuh ke pundak kita semua, kaum Muslim. Umat manusia nyaris kehilangan harapan untuk mendapatkan petunjuk keluar dari kegelapan. Adalah tugas dan tanggung jawab kita saat ini untuk menawarkan seruan ini kepada umat manusia. Langkah pertama bagi kita adalah memahami kehidupan Rasulullah saw, dan melihat bagaimana beliau mengubah sebuah masyarakat yang zhalim menjadi masyarakat yang mampu mengubah jalannya sejarah,

 

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. (TQS. an-Nur [24]: 55)

Adab Berbeda Pendapat – Tausiyah Ramadhan #22

ADAB BERBEDA PENDAPAT

Sesama kaum Muslim dilarang untuk berbeda pendapat dan terpecah belah dalam berbagai firqah (kelompok-kelompok). Allah Swt berfirman:

وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ

Janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. (TQS. Ali Imran [3]: 105)

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai. (TQS. Ali Imran [3]: 103)

 

Namun demikian, ayat-ayat tersebut maupun nash-nash lainnya yang melarang adanya ikhtilaf dan adanya firqah-firqah tidak mencakup seluruh perkara agama. Larangan tersebut hanya mencakup perkara ushûl (pokok) dari agama, bukan perkara furû’ (cabang). Jadi, konteks ayat di atas berkaitan dengan larangan bagi kaum Muslim untuk berikhtilaf dan bercerai berai dalam perkara-perkara ushûl (pokok) dari agama ini.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dipahami:

Pertama, kita dilarang untuk berikhtilaf dan bercerai berai; seperti halnya orang-orang kafir yang berselisih dan bercerai berai dalam perkara-perkara pokok dari agama mereka. Misalnya, perselisihan mereka tentang ke-Nabian, Hari Kebangkitan; tentang kehidupan dan kematian; juga tentang kitab suci mereka. Di antara mereka ada yang menganggap bahwa al-Masih adalah anak Allah. Yang lainnya menganggap bahwa ‘Uzair adalah anak Allah. Yang lainnya lagi berpendapat bahwa siksa Neraka itu hanya beberapa hari saja, tidak selamanya. Banyak lagi contoh-contoh lainnya, yang seluruhnya berakibat pada munculnya banyak aliran dan sekte-sekte. Allah Swt berfirman:

مُنِيْبِيْنَ اِلَيْهِ وَاتَّقُوْهُ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَلَا تَكُوْنُوْا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ – ٣١

مِنَ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا ۗ كُلُّ حِزْبٍۢ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ – ٣٢

Janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecahbelah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (TQS. ar-Rum [30]: 31-32)

 

Kedua, kaum Muslim dibolehkan berbeda pendapat di antara mereka dalam perkara-perkara furû’ (cabang) agama. Bahkan, pada sebagian perkara, penyatuan berbagai pendapat adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan dan melanggar makna dari teks nash-nash yang ada. Jika dipaksakan juga, hal itu akan berakibat pada kesulitan dan kesengsaraan. Rasulullah saw bersabda:

 

«إِذَا اجْـتَهَدَ الحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ 

فَلَهُ أَجْرٌ»

Apabila seorang hakim berijtihad, lalu ijtihadnya benar, maka ia (memperoleh) dua ganjaran. Sebaliknya, jika ijtihadnya salah ia (memperoleh) satu ganjaran. 

 

«لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْعَصْرَ إِلاَّ فِيْ بَنِيْ قُرَيْظَةَ»

Janganlah kalian melaksanakan shalat ‘ashar kecuali (sesampainya) di kabilah Quraidhah.

 

Para sahabat Rasulullah saw terbagi dua dalam memahami hadits ini. Ada yang kemudian melaksanakan shalat ashar (jama’ taqdîm) dan ada pula yang melaksanakan shalat ashar setelah sampai di Kabilah Quraidhah (jama’ ta’khîr). Rasulullah saw mendiamkan keduanya.

Yang dimaksud dengan perkara-perkara ushul adalah perkara-perkara i’tiqâdiyah, yang terbagi menjadi dua: (1) Yang diperoleh melalui pengkajian dan penelaahan akal (‘aqlî) seperti iman terhadap wujud Allah, iman bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah, dan sebagainya. (2) Yang diperoleh melalui penukilan (naqlî) dan pemberitaan (khabar) seperti iman terhadap malaikat-malaikat; iman terhadap adanya surga dan neraka; iman terhadap hari kebangkitan; iman bahwa Allah adalah Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan; dan sejenisnya.

Sementara itu, yang dimaksud dengan perkara-perkara furû’ adalah perkara-perkara fiqih yang bersifat praktis yang digali dari dalil-dalil yang terperinci. Perkara-perkara fiqih yang bersifat praktis pun dapat dibagi lagi menjadi dua: (1) Perkara-perkara yang sumbernya bersifat pasti (qath‘î ats-tsubût) dan penunjukkan dalilnya bersifat pasti pula (qath‘î ad-dalâlah), yaitu yang bersumber dari nash al-Quran dan hadis mutawatir, serta hanya memiliki satu makna saja (tidak ada penafsiran lainnya) terhadap teks (matan)-nya; seperti haramnya riba, minum khamar, membunuh, mencuri, berzina, dan lain-lain. (2) Perkara-perkara zhannî (baik menyangkut sumber maupun penunjukkan dalilnya atau salah satu di antara keduanya). Jika yang dimaksud adalah zhannî sumbernya (zhannî ats-tsubût), berarti berasal dari selain hadits-hadits mutawatir (yaitu khabar ahad maupun masyhur). Sedangkan yang penunjukkan dalilnya zhannî, berarti mengandung makna lebih dari satu macam.

Dari pengelompokan tersebut, kaum Muslim dibolehkan berikhtilaf dalam perkara-perkara yang penunjukkan maknanya zhannî (zhannî ad-dalâlah), baik teksnya berasal dari sumber yang pasti—yakni al-Quran dan hadits mutawatir— maupun yang bersumber dari yang zhannî—yaitu hadits ahad dan masyhur. 

Para fuqaha kaum Muslim memasukkan pembahasan ini dalam topik besar dan luas, yaitu ijtihad. Ijtihad (penggalian hukum) tidak berlaku dalam perkara-perkara yang penunjukkan maknanya satu (qath’‘î ats-tsubût) dan dalam perkara-perkara ushûl yang bersifat qath‘î. Ijtihad dalam perkara-perkara ushuluddin maupun qath‘î ad-dalâlah akan berakibat pada kerusakan, kezhaliman, bahkan kekufuran. Misalnya, menyatakan bahwa ada Nabi lagi setelah Muhammad Rasulullah saw, Demokrasi dan sistem Kapitalis lebih tinggi dan lebih layak dibandingkan dengan Islam dan sistem hukum Islam; mengganti hukuman had dengan denda, penjara, dan sejenisnya. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai. (TQS. Ali Imran [3]: 103)

 

Yang dimaksud dengan hablullâh adalah al-Quran. Demikian menurut pendapat Ali, Ibn Mas’ud, dan Sa’id al-Khudri.

Dengan demikian, perbedaan pendapat (ikhtilaf) itu ada dua jenis. Pertama, ikhtilaf yang terpuji, yaitu yang tercakup dalam perkara-perkara zhannî ad-dalâlah yang menyangkut wilayah furû’ (cabang) agama kita. Kedua, ikhtilaf yang tercela, yaitu yang tercakup dalam perkara-perkara ushuluddin dan perkara-perkara yang penunjukkan maknanya qath‘î (qath‘î ad-dalâlah).

Oleh karena, jika kaum Muslim—terutama para aktivis dakwah—memahami perkara ini, maka mereka akan dapat menentukan mana perkara-perkara yang saat ini termasuk urgen, penting, dan sangat vital bagi umat sehingga mereka bisa saling mengisi, bersatu, dan saling tolong-menolong dengan yang lainnya; serta mana perkara-perkara yang tergolong furu’ (cabang) sehingga umat tidak terjebak dan dijebak dalam polemik berkepanjangan yang tidak akan pernah selesai, bahkan dapat melemahkan mereka dan memalingkan mereka dari perjuangan yang sebenarnya, yaitu menegakkan dan menerapkan sistem (hukum) Islam secara total melalui tegaknya Negara Khilafah.

Jalan Tengah Bukan Jalan Islam – Tausiyah Ramadhan #21

JALAN TENGAH BUKAN JALAN ISLAM

Istilah jalan tengah (sikap moderat) tidak pernah muncul di tengah-tengah kaum Muslim dan bukan berasal dari ajaran Islam. Jalan tengah adalah istilah asing yang bersumber dari Barat dengan ideologi Kapitalismenya. Ideologi inilah yang telah membangun akidahnya di atas dasar jalan tengah. Jalan tengah itu sendiri merupakan kompromi yang lahir akibat pertarungan atau konfrontasi berdarah antara gereja dan para raja yang mengikutinya di satu pihak dengan para pemikir dan filosof Barat di pihak lain. Pihak pertama memandang Kristen sebagai agama yang layak untuk mengatur seluruh urusan kehidupan, sementara pihak kedua memandang bahwa agama Kristen tidak layak untuk itu—karena Kristen dianggap sebagai penyebab kehinaan dan ketertinggalan—dan bahwa akal manusialah yang mampu menciptakan peraturan yang layak untuk mengatur segala urusan kehidupan. 

Setelah pertarungan yang sengit di antara kedua belah pihak ini, keduanya menyepakati suatu jalan tengah, yaitu: mengakui eksistensi agama untuk mengatur interaksi manusia dengan Tuhan, tetapi agama (Tuhan) tidak diberi hak untuk turut campur dalam kehidupan; pengaturan urusan kehidupan sepenuhnya diserahkan kepada manusia. Dari sini, mereka lantas menjadikan ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) sebagai akidah bagi ideologi mereka, yakni kapitalisme. Di atas dasar ideologi yang bertumpu pada sekularisme inilah, mereka mampu meraih kebangkitan dan kemudian menyebarluaskan ideologinya kepada manusia lain melalui jalan penjajahan (imperialisme). 

Prinsip jalan tengah atau sikap moderat—yang berbau kompromistik itu—yang menjadi landasan akidah mereka akhirnya menjadi ciri menonjol dalam setiap hukum atau perilaku penganut ideologi kapitalisme, terutama dalam masalah-masalah politik. Dalam masalah Palestina, misalnya, kaum Muslim menuntut agar seluruh bumi Palestina menjadi negeri mereka. Pada saat yang sama, pihak Yahudi mengklaim Palestina sebagai tanah yang dijanjikan Allah bagi mereka, sehingga semuanya adalah milik mereka. Negara-negara Barat yang Kapitalis pun kemudian menyodorkan suatu solusi jalan tengah—yang juga berbau kompromistik—pada tahun 1948, yaitu rencana pembagian tanah untuk mendirikan dua negara di Palestina: satu untuk Arab dan satu lagi untuk Yahudi. Pemecahan jalan tengah ini tampak jelas pula dalam berbagai masalah internasional yang dikendalikan oleh negara-negara Kapitalis; seperti dalam masalah Kashmir, Cyprus, Bosnia, dan sebagainya.

Prinsip tersebut selanjutnya menjadikan kebijakan mereka selalu bertumpu pada kedustaan dan penghindaran diri dari masalah; tidak ditujukan untuk memperoleh semua hak yang seharusnya dimiliki, tetapi hanya sebagian hak saja, entah sedikit atau banyak. Artinya, prinsip tersebut tidak ditujukan untuk meraih semua hak, tetapi untuk mencapai suatu kompromi dari kedua belah pihak. Prinsip demikian ditempuh bukan karena benar, melainkan karena mempertimbangkan kondisi kekuatan dan kelemahan setiap pihak. Pihak yang kuat mengambil bagian yang diinginkannya jika memang mampu, sedangkan pihak yang lemah melepaskan bagian yang tidak mampu didapatkannya (prinsip take and give).

Alih-alih mengkritik serta membongkar kekeliruan atau kepalsuan ide jalan tengah, sebagian kaum Muslim malah mengambilnya dan menyerukan bahwa ide tersebut juga ada dalam ajaran Islam. Islam bahkan, menurut mereka, berdiri di atas prinsip jalan tengah. Mereka selanjutnya menyatakan bahwa Islam itu terletak di antara spiritualisme dan materialisme, di antara individualisme dan kolektivisme, di antara sikap ‘realistis’ dan ‘idealis’, serta di antara kemapanan dan perubahan. Lebih jauh, Islam, kata mereka, tidak mengenal sikap berlebih-lebihan atau sikap lalai; tidak juga melampaui batas atau kurang dari batas; dan seterusnya.

Untuk membuktikan pendapatnya, mereka lalu melakukan pengkajian terhadap segala fakta yang ada. Mereka menyimpulkan bahwa segala sesuatu mempunyai dua ujung dan titik tengah. Titik tengah adalah daerah yang aman, sementara kedua ujung selalu terancam bahaya dan kerusakan. Titik tengah adalah pusat kekuatan serta daerah kesetaraan dan keseimbangan bagi dua ujung. Selama titik tengah atau jalan tengah memiliki keistimewaan-keistimewaan ini, maka tidak aneh jika prinsip jalan tengah senantiasa tampak dalam setiap segi ajaran Islam. Walhasil, kata mereka, Islam adalah pertengahan antara keyakinan dan peribadatan, antara hukum dan akhlak, dan seterusnya.

Setelah melakukan analogi melalui jalan rasionalisasi terhadap hukum-hukum Islam dengan fakta benda-benda yang ada, mereka mencari bukti lain dalam nash-nash syariat. Mereka lantas memperkosa nash-nash syariat tersebut, dan kemudian menundukkannya di bawah pemahaman baru mereka agar bisa cocok dengan pendapat mereka itu. Mereka selanjutnya mengutip firman Allah Swt:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian. (TQS. al-Baqarah [2]: 143)

 

Mengenai ayat tersebut, mereka menyatakan bahwa kedudukan pertengahan umat Islam diambil dari metode (manhaj) dan peraturan hidup (nizhâm) umat yang bersifat tengah-tengah. Di dalamnya, tidak ada sikap berlebih-lebihan ala Yahudi atau sikap meremehkan ala Nasrani. Mereka mengatakan bahwa kata wasath artinya adalah adil. Adil, menurut sangkaan mereka, adalah pertengahan antara dua ujung yang saling bertentangan. Dengan demikian, mereka mengartikan adil dalam konteks ‘perdamaian’ (shulh) demi mendukung prinsip jalan tengah. 

Padahal, makna yang shahih untuk ayat itu adalah, bahwa umat Islam itu merupakan umat yang adil. Sementara itu, keadilan (‘adâlah) adalah termasuk salah satu syarat seorang saksi dalam Islam. Dengan kata lain, ayat di atas mengandung makna bahwa umat Islam kelak akan menjadi saksi yang adil bagi umat-umat lain (pada hari Kiamat) karena umat Islam telah menyampaikan risalah Islam kepada mereka. Meskipun berbentuk kalimat berita (ikhbâr), ayat ini mengandung tuntutan (thalab) dari Allah Swt kepada umat Islam agar menyampaikan Islam kepada umat-umat lain. Jika umat Islam tidak mengerjakan tugas ini, mereka akan berdosa. Dengan demikian, umat Islam akan menjadi hujjah (saksi yang adil) bagi umat-umat lain. Hal ini sama halnya dengan Rasulullah saw yang kelak akan menjadi hujjah (saksi yang adil) atas umat Islam karena beliau telah menyampaikan risalah Islam kepada mereka. Allah Swt. berfirman:

لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ

Supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian. (TQS al-Hajj [22]: 78)

 

Ayat di atas menerangkan bahwa Rasulullah saw akan menjadi hujjah atas umat Islam pada hari Kiamat nanti, karena beliau telah menyampaikan risalah Islam kepada mereka. Rasulullah saw juga telah memerintahkan umat Islam untuk menyampaikan risalah Islam kepada umat yang lain. Rasulullah saw bersabda:

 

Perhatikanlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.

 

Selain itu, mereka juga berdalil dengan firman Allah Swt:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

(Hamba-hamba Allah yang baik adalah) orang-orang yang jika membelanjakan harta, mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir; pembelanjaan itu berada di tengah-tengah yang demikian. (TQS. al-Furqan [25]: 67)

 

Berdasarkan ayat ini, mereka menetapkan bahwa dalam konteks pembelanjaan harta (infak), ada dua ujung; yaitu berlebih-lebihan (isyrâf) dan kikir (taqtîr, bakhil). Mereka menetapkan adanya jalan tengah dalam infak, yaitu pertengahan (qawam). Sikap demikian, menurut pandangan mereka, adalah dalil mengenai jalan tengah dalam berinfak.

Mereka tidak menyadari bahwa makna ayat itu adalah bahwa terdapat 3 (tiga) macam infa, yaitu: berlebih-lebihan, kikir, dan pertengahan. 

Berlebih-lebihan (isyrâf, tabdzîr) adalah tindakan membelanjakan harta dalam perkara-perkara yang haram, baik sedikit ataupun banyak. Jika seseorang membelanjakan harta satu dirham saja untuk membeli khamar, atau untuk berjudi, atau untuk menyuap, maka tindakan demikian termasuk tindakan berlebih-lebihan (isyrâf). Hukumnya adalah haram. 

Kikir (taqtîr, bakhil) adalah mencegah diri untuk menginfakkan harta dalam perkara yang wajib. Artinya, kalau, misalnya, seseorang tidak membayar satu dirham dari ketentuan zakat mal yang wajib dikeluarkannya, atau tidak menafkahi orang-orang yang wajib dia beri nafkah, maka ini adalah kikir. Hukumnya juga adalah haram. 

Sementara itu, infak yang pertengahan (qawam), adalah membelanjakan harta sesuai dengan tuntunan hukum-hukum syariat, baik banyak maupun sedikit. Memuliakan seorang tamu dengan menyuguhkan seekor kambing, atau seekor ayam, atau seekor unta, adalah infak yang pertengahan. Hukumnya adalah halal. Sikap demikian didasarkan pada potongan firman Allah Swt:

وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ

.…di antara yang demikian itu…. (TQS. al-Furqan [25]: 67)

 

Ayat di atas tujuannya untuk menunjukkan adanya 3 (tiga) macam infak, yaitu: berlebih-lebihan, kikir, dan pertengahan. Satu dari ketiga macam infak itu adalah perkara yang dituntut oleh syariat, yaitu yang pertengahan (qawam). Allah tidak mengatakan bayna dzalikumâ (di antara keduanya) untuk menunjukkan pertengahan di antara dua hal yang berbeda.

Atas dasar itu, dalam Islam, tidak ada yang namanya sikap kompromi atau jalan tengah. Sebab, Allah Swt—Yang menciptakan manusia dan mengetahui hakikatnya dengan suatu pengetahuan yang tidak mungkin diketahui oleh manusia itu sendiri—adalah Zat satu-satunya Yang mampu mengatur kehidupan manusia secara cermat dan teliti yang tidak akan mungkin dicapai oleh seorang pun. Hukum-hukum Allah datang dengan batas-batas yang tegas, tidak ada kesan sedikit pun bahwa di dalamnya ada kompromi atau jalan tengah. Sebab, memang tidak ada kompromi atau jalan tengah dalam nash-nash dan hukum-hukum Islam. Bahkan sebaliknya, berbagai nash dan hukum Islam sangatlah teliti, terang, dan jelas batas-batasnya. Karena itulah, Allah menamakannya dengan istilah hudûd (batas-batas) karena ketelitian dan kecermatan di dalam hukum-hukum-Nya. Allah Swt berfirman:

وَتِلْكَ حُدُودُ اللهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Itulah hukum-hukum Allah; diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (TQS. al-Baqarah [2]: 230)

وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka, sedangkan ia kekal di dalamnya. (TQS. an-Nisa’ [4]: 14)

 

Adakah kompromi atau jalan tengah dalam sabda Rasulullah saw kepada pamannya, Abu Thalib, ketika kaum Quraisy menawarkan kepada beliau pangkat, harta, dan kehormatan agar beliau mau meninggalkan Islam? Yang ada pada saat itu justru ketegasan sikap Rasulullah saw ketika beliau berkata: 

 

Demi Allah, wahai Paman, andaikata mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan perkara ini (Islam), niscaya aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan perkara itu atau aku binasa karenanya. 

 

Adakah pula sikap moderat atau jalan tengah dalam sabda Rasulullah kepada kabilah ‘Amir ibn Sha’sha’ah ketika mereka meminta kekuasaan sepeninggal beliau sebagai kompensasi dari pertolongan yang mereka berikan kepada beliau? Pada saat itu pun, secara tegas Rasulullah saw menyatakan: 

«الأَمْرُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَضْعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ»

Perkara ini (kekuasaan) adalah milik Allah azza wa jalla yang akan diberikan-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.

 

Walhasil, sikap kompromi atau jalan tengah adalah ide yang sangat asing dalam pandangan Islam. Ide semacam ini disusupkan ke dalam ajaran Islam oleh orang-orang Barat dan agen-agennya dari kalangan kaum Muslim. Mereka memasarkan ide tersebut kepada kaum Muslim atas nama keadilan dan toleransi. Tujuannya adalah untuk menyimpangkan kaum Muslim dari berbagai ketentuan dan hukum Islam yang telah jelas batas-batasnya.

Wasiat Politik Agung Rasulullah SAW – Tausiyah Ramadhan #20

WASIAT POLITIK AGUNG RASULULLAH ﷺ

Nabi kita, Muhammad ﷺ di akhir hayatnya menunaikan ibadah haji yang masyhur dikenal dengan nama Haji Wada’. Saat melaksanakan haji tersebut, Nabi berkhutbah di hadapan khalayak. Beliau berkhutbah tidak hanya sekali. Beliau berkhutbah di Hari Arafah, di Hari Nahr, dan di pertengahan Hari Tasyriq.

Beliau ﷺ  berwasiat, memberi nasihat, dan memberi pengarahan sehingga ketika beliau meninggalkan umat ini, beliau telah meninggalkannya dalam keadaan terang-benderang, malamnya bagaikan siang, dan tidaklah orang yang berpaling dari apa yang beliau ajarkan kecuali akan binasa. 

 

Awal Khutbah

Beliau  ﷺmengawali salah satu khutbahnya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ! اسْمَعُوا مَا أَقُولُ لَكُمْ، فَإِنِّي لا أَدْرِي لَعَلِّي لا أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِي هَذَا فِي هَذَا الْمَوْقِفِ.

“Wahai manusia, dengarlah apa yang akan aku katakan. Sebab sungguh, aku tidak tahu, apakah aku bisa berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini, di tempat ini.” (HR. Al-Baihaqi, al-Thabari, Abu Awanah)

Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma, ia mengatakan ketika matahari mulai tergelincir pada hari Arafah, Nabi ﷺ berkhutbah (pesan ini diulang dalam momen Hari Raya dan Hari Tasyriq),

 إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

”Sesungguhnya darah dan harta kalian haram seperti sucinya hari kalian ini di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini.” (HR. Muslim)

 عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

Dari Abu Najih al-Irbadh bin Sariyah radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah ﷺ memberikan kami nasihat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata: “Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian ada yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap Sunnahku dan sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun yang mendapatkan petunjuk, gigitlah dengan  gigi geraham. Hendaklah kalian menghindari bid’ah, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi)

 

Hadits di atas adalah hadits politik yang sangat penting dan agung. Rasulullah berwasiat beberapa hal: (1) bertakwa kepada Allah; (2) patuh dan taat kepada pemimpin dalam pemerintahan Islam, bagaimanapun kondisinya; (3) setelah zaman kenabian akan ada banyak perselisihan; (4) perintah mengikuti sunnah Nabi Muhammadﷺ  dan sunnah al-Khulafa al-Rasyidun yang mendapat petunjuk (dalam hal penyelenggaraan pemerintahan); (5) perintah berpegang teguh pada sunnah seperti menggigit sesuatu dengan gigi geraham; dan (6) larangan perilaku bid’ah, karena bid’ah adalah kesesatan.

 

Maksud Taat pada Pemimpin.

Meski Seorang Budak

Dalam hadits lain yang semisal, Rasulullah bersabda,

وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا

“Seandainya diangkat sebagai pemimpin atas kalian seorang hamba sahaya yang memimpin kalian dengan Kitabullah maka dengar dan taatilah dia.” (HR. Muslim, Ibn Majah, al-Nasai, Ahmad, dan Abu Awanah)

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Ummu al-Hushain al-Ahmasiyah. Hadits di atas disabdakan oleh Rasul ﷺ saat berkhutbah di Haji Wada’. 

 

Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh lain,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ، وَإِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ، فَاسْمَعُوْا وأَطِيْعُوْا مَا أَقَامَ فِيْكُمْ كِتَابَ اللهِ

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah. Jika diangkat Amir atas kalian seorang hamba sahaya Habasyi yang hitam legam maka dengar dan taatilah dia selama dia menegakkan di tengah kalian Kitabullah” (HR. Al-Tirmidzi).

اِسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اُسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّهُ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

“Dengar dan taatlah kalian meski andai diangkat sebagai pemimpin atas kalian seorang hamba sahaya Habasyiy seolah-olah kepalanya bisulan.” (HR. al-Bukhari, al-Nasai dan Ahmad).

 

Perintah Rasul ﷺ untuk menaati pemimpin yang secara syar’i tidak boleh (seperti budak) merupakan bentuk al-mubalaghah (hiperbola). Hal itu menegaskan betapa pentingnya ketaatan kepada pemimpin. Karena memang, para ulama sepakat bahwa seorang hamba sahaya tidak boleh diangkat menjadi pemimpin. Seorang hamba sahaya tidak punya hak tasharruf (pengurusan) atas dirinya sendiri, apalagi diberi hak tasharruf (mengurus) atas orang lain. 

Dengan menukil pendapat para ulama, Imam al-Nawawi menjelaskan lafazh يَقُودكُمْ بِكِتَابِ اللَّه

مَعْنَاهُ مَا دَامُوا مُتَمَسِّكِينَ بِالْإِسْلَامِ وَالدُّعَاء إِلَى كِتَاب اللَّه تَعَالَى عَلَى أَيّ حَال كَانُوا فِي أَنْفُسهمْ وَأَدْيَانهمْ وَأَخْلَاقهمْ ، وَلَا يُشَقّ عَلَيْهِمْ الْعَصَا ، بَلْ إِذَا ظَهَرَتْ مِنْهُمْ الْمُنْكَرَات وُعِظُوا وَذُكِّرُوا

“Maknanya adalah selama para pemimpin itu berpegang teguh dengan Islam, menyerukan Kitabullah, bagaimanapun kondisi mereka dalam hal diri mereka sendiri, keagamaan dan akhlak mereka, dan tidak dipatahkan tongkat atas mereka. Namun, jika tampak dari mereka kemungkaran maka mereka diperingatkan dan diingatkan.” (Al-Nawawi, Syarah an-Nawawi ‘ala Muslim, 4/422)

 

Mafhum Mengikuti Sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun

Lafazh al-khulafa’ adalah jamak dari kata khalifah, istilah khalifah itu sendiri jelas identik dengan “kepemimpinan siyasah” sedangkan istilah sunnah adalah “metode/manhaj”, menunjukkan adanya sunnah (manhaj) para khalifah (di kalangan shahabat) berkaitan dengan kepemimpinan, yang diperjelas dalam hadits lainnya. Rasulullahﷺ  dan al-Khulafa’ al-Rasyidun yang menegakkan manhaj pemerintahan dalam Islam, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits,

ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad)

Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menegaskan:

سَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُلَاةُ الْأَمْرِ مِنْ بَعْدِهِ سُنَنًا، الْأَخْذُ بِهَا اتِّبَاعٌ لِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى، وَاسْتِكْمَالٌ لِطَاعَةِ اللَّهِ تَعَالَى، وَقُوَّةٌ عَلَى دِينِ اللَّهِ، لَيْسَ لِأَحَدٍ مِنَ الْخَلْقِ تَغْيِيرُهَا , وَلَا تَبْدِيلُهَا، وَلَا النَّظَرُ فِي شَيْءٍ خَالَفَهَا، مَنِ اهْتَدَى بِهَا فَهُوَ مُهْتَدٍ، وَمَنِ اسْتَنْصَرَ بِهَا فَهُوَ مَنْصُورٌ، وَمَنْ تَرَكَهَا اتَّبَعَ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ، وَوَلَّاهُ اللَّهُ مَا تَوَلَّى، وَأَصْلَاهُ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Rasulullah ﷺ  dan para ulil amri setelahnya (khulafa’ rasyidun) telah menggariskan adanya sunnah, yakni sikap berpegang teguh pada Kitabullah, dan menyempurnakan keta’atan kepada Allah, menegakkan kekuatan (fondasi kehidupan) di atas Din Allah, tidak boleh ada seorang pun dari makhluk-Nya yang boleh mengubahnya, tidak boleh pula menggantikannya (dengan sunnah selainnya), dan tidak dilihat sedikit pun apapun yang menyelisihi sunnah tersebut, siapa saja yang mengambil petunjuk darinya maka ia menjadi orang yang tertunjuki, siapa saja yang mencari kemenangan dengannya maka ia akan diberikan kemenangan, dan siapa saja yang meninggalkannya dengan mengikuti selain jalan orang-orang beriman, maka Allah akan menyerahkan dirinya pada apa ia jadikan tempat bergantung (selain Allah), dan menyeretnya ke dalam Jahannam, dan ia adalah seburuk-buruknya tempat kembali.” (Al-Ajurri al-Baghdadi, Al-Syarî’ah, juz I, hlm. 40)

 

Berpegang Teguh pada Sunnah

Pesan Rasulullahﷺ  lainnya dalam hadits ini adalah berpegang pada sunnah. Hal itu digambarkan dalam bentuk kalimat yang bernilai balaghah, yakni al-isti’arah al-tamtsiliyyah, dimana Rasulullahﷺ  meminjam ungkapan “عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ”, gigitlah dengan gigi geraham yang kuat, untuk menggambarkan keteguhan dalam berpegang pada sunnah, yakni jalan hidupnya Rasulullahﷺ  dan al-Khulafa’ al-Rasyidun. ( Lihat Ibn Rajab, Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam,, juz II, hlm. 126.)

 

Meninggalkan “Bid’ah Politik”

Dengan merujuk kitab al-Sunnah wa al-Bid’ah karya Syaikh Abdullah Mahfuzh Muhammad al-Haddad, kita bisa rumuskan kaidah bid’ah sebagai berikut:

1. Perkara baru yang tidak semisal dengan contoh sebelumnya / اختراع / احداث على غير مثال سابق

2. Perkara tersebut bertentangan dengan hukum syara’ / مقابل الشرع

3. Perkara tersebut ada penambahan dan pengurangan yang menyalahi hukum syara’/ زيادة ونقصان تخالف الشرع

Maka, sistem pemerintahan yang ada saat ini adalah sistem bid’ah, tidak sesuai sunnah Rasulullah dan sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun. Misalnya, kedaulatan dalam membuat hukum harusnya di tangan syariat, bukan di tangan rakyat.

 

Masih dalam kitab al-Sunnah wa al-Bid’ah (hlm. 199), Habib Abdullah Mahfuzh al-Haddad menyebutkan jenis bid’ah kotemporer, yakni tidak menjadikan hukum syariah sebagai Undang-undang. Hukum yang disebut Undang-undang positif tsb telah menjauhkan dari Undang-undang Allah, dimana Undang-undang yang ada telah menghalalkan apa yang Allah haramkan, hingga kaum Muslim tidak mengenali agamanya kecuali  masalah ibadah. 

 

Kesimpulan

Ada enam wasiat agung dari Rasulullah ﷺ : 

1. Hendaknya bertakwa kepada Allah; 

2. Wajib taat kepada pemimpin dalam pemerintahan Islam;

3. Hendaknya waspada bahwa setelah zaman kenabian akan ada banyak perselisihan;

4. Perintah mengikuti sunnah Nabi Muhammadﷺ  dan sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidun termasuk dalam urusan politik dan pemerintahan;

5. Perintah berpegang teguh pada sunnah secara kokoh;

6. Larangan perilaku bid’ah, yang dalam konteks ini terkait politik dan pemerintahan. 

Alhamdulillah

UPDATE INFORMASI TERBARU