Ikhlas Dalam Ketaatan – Tausiyah Ramadhan #27
IKHLAS DALAM KETAATAN
Ikhlas dalam ketaatan adalah meninggalkan sikap riya. Ikhlas termasuk amal hati yang tidak bisa diketahui kecuali oleh seorang hamba dan Tuhannya. Terkadang urusan ikhlas ini samar dan tercampur baur bagi seorang hamba hingga ia meneliti lebih lanjut dan bertanya-tanya pada dirinya, dan berulang-ulang berpikir kenapa ia melaksanakan ketaatan itu atau kenapa ia melibatkan dirinya dalam ketaatan. Jika ia menemukan bahwa dirinya melaksanakan ketaatan itu semata-mata karena Allah, maka berarti ia telah menjadi orang yang ikhlas. Jika ia menemukan dirinya ternyata melaksanakan ketaatan karena tujuan duniawi tertentu, maka berarti ia telah menjadi orang yang riya. Nafsiyah (pola sikap) seperti ini membutuhkan penanganan secara serius, yang bisa jadi membutuhkan waktu yang lama. Jika seseorang telah sampai pada martabat, di mana ia lebih suka menyembunyikan segala kebaikannya, maka hal itu menandakan dirinya telah ikhlas. Al-Quthubi berkata; Al-Hasan pernah ditanya tentang ikhlas dan riya, kemudian ia berkata, “Di antara tanda keikhlasan adalah jika engkau suka menyembunyikan kebaikanmu dan tidak suka menyembunyikan kesalahanmu.” Abu Yusuf berkata dalam buku Al-Kharaj; Mas’ar telah memberitahukan kepadaku dari Saad bin Ibrahim, ia berkata, “Mereka (para sahabat) menghampiri seorang laki-laki pada perang Al-Qadisiyah. Laki-laki itu tangan dan kakinya terputus, ia sedang memeriksa pasukan seraya membacakan firman Allah:
مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (TQS. An-Nasa [4]: 69)
Seseorang berkata kepada laki-laki itu: Siapa engkau wahai hamba Allah? Ia berkata: Aku adalah seseorang dari kaum Anshar. Laki-laki itu tidak mau menyebutkan namanya.”
Ikhlas hukumnya wajib. Dalilnya sangat banyak, baik dari Al-Kitab maupun As-Sunah.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (TQS. Az-Zumar [39]: 2)
أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) (TQS. Az-Zumar [39]: 3)
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (TQS. Az-Zumar [39]: 11)
قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي
Katakanlah, “Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”. (TQS. Az-Zumar [39]: 14)
Ayat-ayat di atas merupakan seruan kepada Rasulullah saw., hanyasaja sudah dimaklumi bahwa seruan kepada Rasulullah saw. adalah juga seruan kepada umatnya.
Adapun dalil wajibnya ikhlas dari As-Sunah adalah :
• Hadits dari Abdullah bin Mas’ud riwayat At-Tirmidzi dan As-Syafi’i dalam Ar-Risalah dari Nabi saw., beliau bersabda:
«نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلاَثٌ لاَ يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلاَصُ الْعَمَلِ ِللهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ»
Allah akan menerangi orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menyadarinya, menjaganya, dan menyampaikannya. Terkadang ada orang yang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih tahu darinya. Ada tiga perkara yang menyebabkan hati seorang muslim tidak dirasuki sifat dengki, yaitu ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemimipin kaum Muslim, dan senantiasa ada dalam jama’ah al-muslimin. Karena dakwah akan menyelimuti dari belakang mereka.
Dalam bab ikhlas ini terdapat pula hadits senada dari Zaid bin Tsabit riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibba dalam kitab shahihnya. Juga dari Jubair bin Muth’im riwayat Ibnu Majah dan Al-Hakim. Ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat Bukhari Muslim. Juga dari Abu Said Al-Khudzri riwayat Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya dan Al-Bazzar dengan isnad yang hasan. Hadits ini dituturkan pula oleh As-Suyuthi dalam Al-Azhar Al-Mutanatsirah fi Al-Ahadits Al-Mutawatirah.
• Hadist dari Ubay bin Ka’ab ra. riwayat Ahmad, ia berkata dalam Al-Mukhtarah isnadnya hasan, Rasulullah saw. bersabda:
«بَشِّرْ هَذِهِ اْلأُمَّةَ بِالسَّنَاءِ وَالرِّفْعَةِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِينِ فِي اْلأَرْضِ فَمَنْ عَمِلَ عَمَلَ اْلآخِرَةِ لِلدُّنْيَا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ نَصِيبٌ»
Berikanlah kabar gembira kepada umat ini dengan kemegahan, keluhuran, pertolongan, dan keteguhan di muka bumi. Siapa saja dari umat ini yang melaksanakan amal akhirat untuk dunianya, maka kelak di akhirat ia tidak akan mendapatkan bagian apapun.
• Hadits dari Anas riwayat Ibnu Majah dan Al-Hakim, ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat Bukhari Muslim, Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ فَارَقَ الدُّنْيَا عَلَى اْلإِخْلاَصِ ِللهِ وَحْدَهُ وَعِبَادَتِهِ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ مَاتَ وَاللهُ عَنْهُ رَاضٍ»
Barang siapa yang meninggalkan dunia ini (wafat) dengan membawa keikhlasan karena Allah Swt. saja, ia tidak menyekutukan Allah sedikit pun, ia melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, maka ia telah meninggalkan dunia ini dengan membawa ridha Allah.
• Hadits dari Abu Umamah Al-Bahili riwayat An-Nasai dan Abu Dawud, Rasulullah saw. bersabda:
«…إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنْ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ»
Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal kecuali amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan dilakukakan karena mengharap ridha Allah semata. (Al-Mundziri berkata isnadnya shahih).