Makna Iman Dan Ihstisab Dalam Puasa Dan Qiyam Ramadhan
Home › Forums › KAJIAN ISLAM › KAJIAN HADITS › Makna Iman Dan Ihstisab Dalam Puasa Dan Qiyam Ramadhan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 6 years, 4 months ago by admin.
-
AuthorPosts
-
July 13, 2018 at 10:30 AM #1669adminKeymaster
MAKNA IMAN DAN “IHSTISAB” DALAM PUASA DAN QIYAM RAMADHAN
Dari Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, dari Nabi sa-Llahu ‘alaihi wa sallama bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ [وفي رواية]: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ [رواه البخاري ومسلم
“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu pasti diampuni.” [dalam riwayat lain]: “Siapa saja yang melakukan qiyam [di malam hari] Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka maka dosanya yang lalu pasti diampuni.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Menjelaskan hadits ini, al-Hâfidz Ibn Hajar menuturkan dalam kitabnya, Fath al-Bâri:
اَلْمُراَدُ بِالإِيْمَانِ: الاِعْتِقَادُ بِفَرْضِيَّةِ صَوْمِهِ. وَبِالاِحْتِسَابِ: طَلَبُ الثَّوَابِ مِنَ اللهِ تَعَالَى. وَقَالَ اَلْخَطَّابِيْ: اِحْتِسَابًا أَيْ: عَزِيْمَةً، وَهُوَ أَنْ يَصُوْمَهُ عَلَى مَعْنَى الرَّغْبَةِ فِيْ ثَوَابِهِ طَيِّبَةَ نَفْسِهِ بِذَلِكَ غَيْرَ مُسْتَثْقِلٍ لِصِيَامِهِ وَلاَ مُسْتَطِيْلٍ لأَيَامِهِ. اهـ.
“Maksud dari lafadz, “Iman[an]” adalah meyakini kewajiban puasanya [Ramadhan]. Sedangkan maksud lafadz, “Ihtisab[an]” adalah mencari pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Al-Khatthabi berkata, “Ihtisab[an]” maksudnya “Azimah”, yaitu berpuasa dengan konotasi mengharapkan pahala-Nya, dengan jiwa yang bersih terhadapnya, tidak merasa berat menjalankan puasa, dan mengulur-ulur harinya.”
Sedangkan al-Manawi menjelaskan, dalam kitab Faidh al-Qadir:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً: تَصْدِيْقاً بِثَوَابِ اللهِ أَوْ أَنَّهُ حَقٌّ، وَاحْتِسَاباً لأَمْرِ اللهِ بِهِ، طَالِباً الأَجْرَ أَوْ إِرَادَةَ وَجْهِ اللهِ، لاَ لِنَحْوِ رِيَاءَ، فَقَدْ يَفْعَلُ المُكَلَّفُ الشَّيْءَ مُعْتَقِدًا أَنَّهُ صَادِقٌ لَكِنَّهُ لَا يَفْعَلُهُ مُخْلِصاً بَلْ لِنَحْوِ خَوْفٍ أَوْ رِيَاءَ
“Siapa saja yang puasa Ramadhan dengan “iman[an]”, yaitu membenarkan pahala Allah, bahwa pahala itu benar, dan dengan “ihtisab[an]” semata karena menunaikan perintah Allah, dengan mengharap pahala, atau berharap kepada Allah, bukan untuk tujuan riya’ [ditunjukkan kepada selain Allah]. Sebab, kadang seorang Mukallaf melakukan sesuatu, dia yakin bahwa itu benar, tetapi dia tidak melakukannya dengan ikhlas, namun karena takut atau riya’.”
Imam an-Nawawi juga menjelaskan hadits di atas dengan menyatakan:
مَعْنَى إِيْمَاناً: تَصْدِيْقاً بِأَنَّهُ حَقٌّ مُقْتَصِدٌ فَضِيْلَتُهُ، وَمَعْنَى اِحْتِسَاباً، أَنَّهُ يُرِيْدُ اللهَ تَعَالَى لاَ يَقْصُدُ رُؤْيَةَ النَّاسِ وَلاَ غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يُخَالِفُ الإِخْلاَصَ.
“Makna “Iman[an]” adalah membenarkan, bahwa itu memang benar, dengan nilai keutamaan. Sedangkan makna “Ihtisab[an]” adalah dia menginginkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan berharap dilihat manusia, dan bukan yang lain. Sesuatu yang menyalahi keikhlasan.”
Al-Hafidz Ibn Jauzi menambahkan:
قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا” أيْ تَصْدِيْقًا بِالمَعْبُوْدِ الآمِرِ لَهُ، وَعِلْمًا بِفَضِيْلَةِ الْقِيَامِ وَوُجُوْبِ الصِّيَامِ، وَخَوْفًا مِنْ عِقَابِ تَرْكِهِ، وَمُحْتَسِبًا جَزِيْلَ أَجْرِهِ، وَهَذِهِ صِفَةُ المُؤْمِنِ.
[كشف المشكل في حديث الصحيحين]
“Sabda Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallama: “Iman[an]” dan “Ihtisab[an]” maksudnya adalah membenarkan Dzat yang Disembah, yang Maha Memberi Perintah kepadanya, dengan meyakini keutamaan qiyamu lailnya, dan kewajiban puasanya. Takut terhadap siksa-Nya ketika meninggalkannya, serta berharap pahala-Nya yang berlimpah. Inilah sifat orang Mukmin.” [Kasyf al-Musykil fi Hadits as-Shahihain].
Kesimpulan:
Dari hadits ini, dan bagaimana penjelasan para ulama’ di atas, bisa disimpulkan, bahwa:
1- Siapa saja orang Mukmin yang berpuasa dengan dorongan dan dasar keimanan kepada Allah, bahwa ini adalah perintah-Nya, meyakini bahwa ini hukumnya wajib, lalu menjalankannya dengan ikhlas semata untuk-Nya, berharap ridha dan pahala-Nya, maka dosa yang telah dia lakukan sebelumnya, pasti akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2- Siapa saja orang Mukmin yang bangun di malam harinya, untuk mengisi malam Ramadhan dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan dorongan dan dasar keimanan kepada-Nya, bahwa ini adalah perintah-Nya, meyakini keagungan fadhilah-nya, lalu menjalankannya dengan ikhlas semata untuk-Nya, berharap ridha dan pahala-Nya, maka dosa yang telah dia lakukan sebelumnya juga pasti akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.Semoga bisa menjadi orang-orang di antara mereka, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengapuni dosa-dosa kita sebelumnya, dan Ramadhan mengantarkan kita menjadi seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya, tanpa dosa. Amin..
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
[Khadim Ma’had dan Majelis Syaraful Haramain] -
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.
Recent Comments