HARAM DAN KHIANAT!
KHUTBAH PERTAMA
اللهُمَّ
فَصَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
كَانَ
صَادِقَ
الْوَعْدِ وَكَانَ
رَسُوْلًا
نَبِيًّا، وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
الَّذِيْنَ
يُحْسِنُوْنَ
إِسْلاَمَهُمْ
وَلَمْ
يَفْعَلُوْا
شَيْئًا
فَرِيًّا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَيَا
أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ
رَحِمَكُمُ
اللهُ،
اُوْصِيْنِيْ
نَفْسِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِتَقْوَى
اللهِ،
فَقَدْ فَازَ
الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ
تَعَالَى:
وَلَا
تَرْكَنُوْٓا
اِلَى
الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْا
فَتَمَسَّكُمُ
النَّارُۙ
وَمَا لَكُمْ
مِّنْ دُوْنِ
اللّٰهِ مِنْ
اَوْلِيَاۤءَ
ثُمَّ لَا
تُنْصَرُوْنَ ١١٣
(هُوْدٌ)
Alhamdulillâhi
Rabbil ‘Âlamin, Segala puji bagi Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang
telah menganugerahkan kita nikmat iman dan Islam, serta mempertemukan kita di
tempat yang diberkahi ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada
junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beserta
keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Bertakwalah kepada
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dengan sebenar-benarnya takwa sebagaimana
firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا
اتَّقُوا
اللّٰهَ
حَقَّ
تُقٰىتِهٖ
وَلَا
تَمُوْتُنَّ
اِلَّا
وَاَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali
dalam keadaan muslim.”
(QS. Âli
Imrân
[3]: 102).
Sungguh takwa adalah
benteng terakhir kita di tengah kehidupan akhir zaman saat ini. Dan sungguh,
hanya dengan takwa kita akan selamat di dunia dan akhirat.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Di hadapan dunia internasional, Presiden Indonesia ke-8 Prabowo Subianto untuk pertama kalinya berpidato di Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di markas besar PBB, New York, pada 23 September 2025. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza. Ia mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil yang tidak berdosa, meski tidak secara langsung menyebut tindakan genosida oleh zionis Israel. Lebih jauh, Prabowo menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara dengan menyatakan, “Hanya solusi dua negara yang akan membawa perdamaian. Kita harus menjamin kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel.”
Prabowo juga menambahkan, “Saya juga terang-terangan mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati dan menjamin keamanan Israel. Israel harus dijamin keamanannya, baru kita bisa dapat perdamaian.” Pidato ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu menyebut pernyataan Prabowo sebagai dorongan semangat, sekaligus menilai sikap Indonesia—sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia—sebagai sinyal penting bagi masa depan hubungan Israel–Palestina.
Ma’âsyiral Muslimîn
rahimakumullâh,
Isu Palestina kembali menjadi
sorotan setelah pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum ke-80 PBB di
New York (23/9/2025). Dalam pidato tersebut, Prabowo menyatakan dukungan
terhadap solusi dua negara serta kesiapan Indonesia mengakui Israel jika Palestina
diakui kemerdekaannya. Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak karena dinilai
bertentangan dengan fakta sejarah, kondisi nyata di Palestina, bahkan prinsip
Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pertama, keberadaan negara Israel di
tanah Palestina sejak awal adalah ilegal. Israel berdiri di atas tanah rampasan
melalui dukungan Inggris lewat Deklarasi Balfour 1917, diikuti perampasan,
pengusiran, dan pembantaian terhadap rakyat Palestina. Peristiwa Nakba 1948
menjadi bukti jelas, ketika lebih dari 700 ribu warga Palestina terusir dan
tanah serta rumah mereka dirampas. Padahal, sejak 637 M wilayah Palestina telah
menjadi bagian dari negeri Muslim di bawah Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab
radhiyallahu ’anhu, sehingga kedatangan entitas Yahudi hanyalah sebagai
penjajah.
Kedua, pengakuan atas Israel melalui
solusi dua negara dianggap mencederai keadilan rakyat Palestina. Saat ini,
rakyat Palestina hanya menempati kurang dari 22% wilayah asalnya, sementara 78%
dikuasai zionis Yahudi. Dengan demikian, solusi dua negara berarti melegalkan
penjarahan besar-besaran yang dilakukan Israel. Lebih ironis lagi, justru
muncul seruan agar keamanan Israel dihormati, padahal mereka adalah agresor
yang melakukan genosida—hingga kini diperkirakan sudah 66 ribu warga Gaza gugur
dan ribuan lainnya luka-luka.
Ketiga, zionis Israel sendiri secara
tegas menolak eksistensi negara Palestina. Pada Juli 2024, Parlemen Israel
(Knesset) mengesahkan resolusi menolak pendirian negara Palestina, didukung 68
suara berbanding 9. Bahkan, di forum PBB, PM Benjamin Netanyahu menyebut
pengakuan negara Palestina sebagai kesalahan fatal. Fakta ini menunjukkan
solusi dua negara hanyalah ilusi. Sejak awal, konsep tersebut dirancang Inggris
melalui Komisi Peel (1936) untuk melanggengkan eksistensi Israel di tanah
rampasan. Karena itu, solusi dua negara bukanlah jalan damai, melainkan justru
legalisasi penjajahan yang bisa menjadi preseden buruk bagi konflik
internasional lain.
Ma’âsyiral Muslimîn
rahimakumullâh,
Persoalan Palestina terus
menjadi perhatian dunia, terlebih setelah kembali diusulkannya solusi dua
negara yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat
Palestina. Solusi ini bukanlah keinginan penduduk Palestina, melainkan hasil
rancangan penjajah sejak era kolonial Inggris. Sejarah mencatat, Palestina
adalah bagian dari wilayah Islam sejak masa Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu
’anhu. tahun 637 M. Kedatangan zionis Yahudi ke Palestina terjadi melalui
fasilitasi Inggris lewat Deklarasi Balfour 1917, yang kemudian berlanjut dengan
pengusiran, perampasan, hingga tragedi Nakba 1948 yang mengusir lebih dari 700
ribu warga Palestina. Dengan demikian, berdirinya Israel sejak awal adalah
bentuk penjajahan yang jelas bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang menolak
segala bentuk kolonialisme.
Dari perspektif syariah Islam,
solusi dua negara juga dinilai bertentangan dengan perintah Allah Subhânahu
Wa Ta’âlâ untuk melawan agresi dan pengusiran. Firman-Nya:
وَاقْتُلُوْهُمْ
حَيْثُ
ثَقِفْتُمُوْهُمْ
وَاَخْرِجُوْهُمْ
مِّنْ حَيْثُ
اَخْرَجُوْكُمْ
”Perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka dan usirlah mereka
dari tempat mereka telah mengusir kalian” (QS. al-Baqarah [2]: 191).
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ
juga berfirman:
فَمَنِ
اعْتَدٰى
عَلَيْكُمْ
فَاعْتَدُوْا
عَلَيْهِ
بِمِثْلِ مَا
اعْتَدٰى
عَلَيْكُمْۖ
”Siapa saja yang menyerang kalian, maka seranglah dia seimbang dengan
serangannya terhadap kalian” (QS. al-Baqarah [2]: 194).
Berdasarkan ayat di atas,
jihad fi sabilillah adalah fardu ‘ain saat negeri kaum Muslim—seperti Gaza dan
Palestina saat ini—diserang atau dijajah. Para Sahabat Nabi Shallallâhu
‘alaihi wasallam telah berijmak atas kewajiban kaum Muslim secara
bersama-sama untuk memerangi dan mengusir musuh-musuh mereka yang menyerang dan
menjajah negeri mereka.
Sejarah dan syariah Islam
dengan jelas menunjukkan kewajiban kaum Muslim untuk melawan penjajahan. Imam
Ibnu Qudamah al-Maqdisi (wafat 620H) menegaskan bahwa jika kaum kafir menduduki
negeri kaum Muslim maka penduduknya wajib memerangi mereka, dan jika tidak
mampu kewajiban itu meluas kepada kaum Muslim di sekitarnya (Al-Mughni, 9/228).
Namun, perintah Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ ini justru dicampakkan oleh
para penguasa Muslim saat ini. Sebagian malah membuka hubungan diplomatik
dengan entitas Yahudi, menyokong militer zionis dengan perdagangan, bahkan
menerima solusi dua negara. Padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ telah
berfirman:
وَلَا
تَرْكَنُوْٓا
اِلَى
الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْا
فَتَمَسَّكُمُ
النَّارُۙ
”Janganlah kalian condong kepada
orang-orang yang zalim sehingga kalian nanti akan disentuh api neraka” (QS. Hûd [11]: 113).
Karena itu, krisis Palestina
tidak mungkin diselesaikan oleh PBB ataupun para penguasa Muslim yang lemah
hari ini. Umat membutuhkan kepemimpinan Islam global (Khilafah) yang akan
menjaga darah kaum Muslim, melindungi wilayah mereka, dan memimpin jihad fi
sabilillah. Imam al-Mawardi (wafat 450H) menyatakan bahwa termasuk kewajiban
kepemimpinan adalah menjaga benteng umat, membela kehormatan kaum Muslim, dan
berjihad melawan musuh (Al-Aḥkām as-Sulthāniyyah, hal. 27). Dengan demikian, satu-satunya jalan sahih bagi pembebasan
Palestina adalah jihad fi sabilillah di bawah kepemimpinan Khilafah Islamiyah.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى
اْلقُرْآنِ
اْلعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الْآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيمِ
وَتَقَبَّلَ
اللهُ مِنَّا
وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ
وَإِنَّهُ
هُوَ
السَّمِيْعُ
العَلِيْمُ،
وَأَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا
فَأسْتَغْفِرُ
اللهَ
العَظِيْمَ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
KHUTBAH
KEDUA
اَلْحَمْدُ
لِلّٰهِ عَلىَ
إِحْسَانِهِ،
وَالشُّكْرُ
لَهُ عَلَى
تَوْفِيْقِهِ
وَاِمْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
اِلٰهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أنَّ سَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
الدَّاعِى
إِلَى
رِضْوَانِهِ،
اللّٰهُمَّ صَلِّ
عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
اٰلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَسَلِّمْ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَياَ
اَيُّهَا
النَّاسُ اِتَّقُواللّٰهَ
فِيْمَا
أَمَرَ
وَانْتَهُوْا
عَمَّا نَهَى
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ
بَدَأَ
فِيْهِ بِنَفْسِهِ
وَثَـنَّى
بِمَلآ
ئِكَتِهِ
الْمُسَبِّحَةِ
بِقُدْسِهِ،
وَقَالَ
تَعاَلَى:
إِنَّ اللهَ
وَمَلآئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ
عَلىَ النَّبِى
يآ اَيُّهَا
الَّذِيْنَ
آمَنُوْا
صَلُّوْا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ
صَلِّ عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
سَيِّدِناَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
اَنْبِيآئِكَ
وَرُسُلِكَ
وَمَلآئِكَةِ
اْلمُقَرَّبِيْنَ،
وَارْضَ اللّٰهُمَّ
عَنِ
اْلخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ،
أَبِى بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِي، وَعَنْ
بَقِيَّةِ
الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ،
وَتَابِعِي
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ
اِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَارْضَ
عَنَّا
مَعَهُمْ
بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اللّٰهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنَاتِ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ
وَاْلمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيآءَ
مِنْهُمْ
وَاْلاَمْوَاتِ،
اللّٰهُمَّ أَعِزَّ
اْلإِسْلاَمَ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَاْلمُشْرِكِيْنَ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
اْلمُوَحِّدِيْنَ،
وَانْصُرْ
مَنْ نَصَرَ
الدِّيْنَ،
وَاخْذُلْ
مَنْ خَذَلَ
اْلمُسْلِمِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ،
وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
اللّٰهُمَّ
ادْفَعْ
عَنَّا
الْغَلَاءَ
وَاْلبَلاَءَ
وَاْلوَبَاءَ
وَالزَّلاَزِلَ
وَاْلمِحَنَ،
وَسُوْءَ
اْلفِتْنَةِ
وَاْلمِحَنَ
مَا ظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَا
بَطَنَ، عَنْ
بَلَدِنَا
اِنْدُونِيْسِيَّا
خآصَّةً
وَسَائِرِ
بُلْدَانِ
اْلمُسْلِمِيْنَ
عآمَّةً يَا رَبَّ
اْلعَالَمِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِناَ فِى
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِى
اْلآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
اَنْفُسَنَا
وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ
مِنَ
اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ ! إِنَّ
اللهَ
يَأْمُرُ
بِاْلعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتآءِ
ذِي
اْلقُرْبىَ
وَيَنْهَى
عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ
وَاْلبَغْي
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ،
وَاذْكُرُوا
اللهَ
اْلعَظِيْمَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاسْأَلُوْهُ
مِنْ
فَضْلِهِ
يُعْطِكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلىَ
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ
أَكْبَرْ