BUKAN SOLUSI KEMISKINAN
KHUTBAH PERTAMA
اللهُمَّ
فَصَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
كَانَ
صَادِقَ
الْوَعْدِ
وَكَانَ
رَسُوْلًا
نَبِيًّا، وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
الَّذِيْنَ
يُحْسِنُوْنَ
إِسْلاَمَهُمْ
وَلَمْ
يَفْعَلُوْا
شَيْئًا
فَرِيًّا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَيَا
أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ
رَحِمَكُمُ
اللهُ،
اُوْصِيْنِيْ
نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ
بِتَقْوَى
اللهِ،
فَقَدْ فَازَ
الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ
تَعَالَى:
وَمَا مِنْ
دَاۤبَّةٍ
فِى
الْاَرْضِ
اِلَّا عَلَى
اللّٰهِ
رِزْقُهَا
وَيَعْلَمُ
مُسْتَقَرَّهَا
وَمُسْتَوْدَعَهَاۗ
كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ
مُّبِيْنٍ ٦
(هُوْدٌ)
Alhamdulillâhi Rabbil ‘Âlamin, Segala puji bagi
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang telah menganugerahkan kita nikmat iman
dan Islam, serta mempertemukan kita di tempat yang diberkahi ini. Shalawat dan
salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallâhu
‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga
akhir zaman.
Bertakwalah kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dengan
sebenar-benarnya takwa sebagaimana firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا اتَّقُوا
اللّٰهَ
حَقَّ
تُقٰىتِهٖ
وَلَا تَمُوْتُنَّ
اِلَّا
وَاَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah
kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Âli Imrân [3]: 102)
Sungguh takwa adalah benteng terakhir kita di tengah
kehidupan akhir zaman saat ini. Dan sungguh, hanya dengan takwa kita akan
selamat di dunia dan akhirat.
Ma’âsyiral
Muslimîn rahimakumullâh,
Isu pengendalian angka
kemiskinan di Jawa Barat sempat menjadi sorotan setelah Gubernur Dedi Mulyadi
pada akhir April lalu merencanakan program bantuan sosial (bansos) dengan
syarat partisipasi dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya bagi pria.
Dedi meyakini bahwa tingginya angka kemiskinan berkaitan erat dengan jumlah
anak yang banyak pada keluarga prasejahtera. Ia menyebut banyak warga miskin di
Jawa Barat memiliki lebih dari dua anak. Namun, rencana tersebut menuai kritik
dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan MUI, karena dianggap tidak
sensitif dan melanggar hak asasi. Menanggapi hal itu, Dedi kemudian memberikan
klarifikasi bahwa KB tidak harus dilakukan melalui vasektomi, tetapi bisa
dengan berbagai metode yang sesuai nilai-nilai masyarakat.
Dalam dunia medis, dikenal dua
prosedur untuk menghentikan kemampuan reproduksi pria, yakni kebiri dan
vasektomi. Keduanya membuat pria tidak dapat lagi menghasilkan sperma untuk
membuahi sel telur. Bedanya, kebiri dilakukan dengan mengangkat testis,
sedangkan vasektomi hanya memutus saluran sperma (vas deferens) tanpa
mengganggu fungsi seksual.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Islam sebagai agama yang
sempurna memiliki panduan yang jelas terkait perencanaan kelahiran dan
batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Dalam Islam, baik kebiri (al-ihshâ’) maupun vasektomi dihukumi haram karena keduanya merusak kemampuan
reproduksi secara permanen. Keharaman kebiri ditegaskan dalam hadits riwayat
al-Bukhari ketika Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam melarang para
sahabat yang ingin dikebiri saat berperang tanpa istri. Islam justru mendorong
umatnya untuk menikah dan memperbanyak keturunan, sebagaimana sabda Nabi;
تَزَوَّجُوا
الْوَدُودَ
الْوَلُودَ،
إِنِّي
مُكَاثِرٌ
الْأَنْبِيَاءَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Menikahlah kalian dengan wanita penyayang dan subur
(berpotensi melahirkan anak yang banyak). Sungguh aku akan membanggakan diri
(dengan sebab banyaknya jumlah kalian) di hadapan para nabi pada Hari Kiamat” (HR. Ahmad No.12808).
Ulama seperti Imam Al-Imad bin
Yunus rahimahullâhu juga melarang pasangan suami-istri mengambil tindakan medis untuk
mencegah kehamilan secara permanen. Meskipun vasektomi dapat dioperasi ulang,
peluang kehamilan tetap kecil dan biayanya mahal.
Program vasektomi dan
tubektomi termasuk bentuk pembatasan kelahiran (tahdîd an-nasl) yang hukumnya haram, terlebih bila dipaksakan oleh negara kepada
rakyat. Pemaksaan semacam itu dianggap bentuk kezaliman. Islam tidak melarang
pengaturan kelahiran (tanzhîm an-nasl) selama dilakukan atas
kesepakatan pasangan suami istri, dengan tujuan yang dibenarkan secara syar’i
seperti menjaga kesehatan ibu atau mengatur jarak kelahiran anak demi
kesejahteraan keluarga. Dalam hal ini, pengendalian kelahiran boleh dilakukan
secara temporer.
Syariah membolehkan metode ’azl (senggama terputus), sebagaimana diriwayatkan dari Jabir radhiyallâhu ’anhu bahwa para sahabat melakukan ’azl di masa Rasulullah dan tidak dilarang (HR. Muslim No.1440).
Maka, penggunaan alat kontrasepsi modern seperti kondom, IUD, pil atau suntik
KB juga dibolehkan selama tidak membahayakan kesehatan. Jika menimbulkan
mudarat, harus dihentikan dan diganti metode lain. Keputusan KB tetap menjadi
hak pasangan, bukan kebijakan yang memaksa, apalagi dijadikan syarat untuk
mendapat layanan negara.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Anggapan bahwa pertambahan
jumlah anak atau populasi menjadi penyebab kemiskinan adalah pandangan keliru
yang bersumber dari teori Malthus, yang menyatakan populasi tumbuh lebih cepat
daripada produksi pangan. Teori ini tidak terbukti, bahkan bertentangan dengan
akidah Islam yang meyakini bahwa rezeki setiap makhluk telah dijamin oleh Allah
Subhânahu Wa Ta’âlâ, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا
مِنْ
دَاۤبَّةٍ
فِى
الْاَرْضِ
اِلَّا عَلَى
اللّٰهِ
رِزْقُهَا
وَيَعْلَمُ
مُسْتَقَرَّهَا
وَمُسْتَوْدَعَهَاۗ
كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ
مُّبِيْنٍ
”Tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan
Allah-lah Yang memberi rezekinya. Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu
dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh
Mahfuzh).” (QS. Hûd [11]: 6).
Dalam ayat lain, Allah
melarang membunuh anak karena takut miskin:
وَلَا
تَقْتُلُوْٓا
اَوْلَادَكُمْ
خَشْيَةَ
اِمْلَاقٍۗ
نَحْنُ
نَرْزُقُهُمْ
وَاِيَّاكُمْۗ
اِنَّ
قَتْلَهُمْ
كَانَ
خِطْـًٔا
كَبِيْرًا
”Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut
miskin. Kamilah Yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. al-Isrâ’ [17]: 31).
Karenanya, perencanaan ekonomi tidak boleh didasarkan pada ketakutan terhadap
jumlah penduduk.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Sesungguhnya penyebab utama
kemiskinan adalah penerapan sistem kapitalisme yang rusak, yang memungkinkan
kekayaan hanya dikuasai segelintir elit. Menurut Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 50 persen aset nasional dikuasai oleh 1
persen orang kaya di tanah air, dan pada saat yang sama 60 juta warga (menurut
Bank Dunia) jatuh miskin dan ada 7,8 juta pengangguran. Kekayaan alam
dieksploitasi tanpa menyejahterakan rakyat sekitar, seperti yang terjadi di
Sulawesi Tengah. Ketimpangan ekonomi ini memperparah kemiskinan, sementara
negara justru menyalahkan rakyat miskin karena memiliki banyak anak, bukannya
memperbaiki distribusi kekayaan dan menyediakan jaminan kesejahteraan
sebagaimana mestinya.
Sudah cukup bukti bahwa
kemiskinan dan kesengsaraan umat hari ini bersumber dari penerapan ideologi
kapitalisme yang batil. Karena itu, sudah saatnya ideologi ini ditinggalkan dan
digantikan dengan Islam, satu-satunya ideologi yang haq dan paripurna. Islam sebagai
sistem kehidupan menawarkan solusi nyata dan membawa keberkahan serta ridha
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ jika diterapkan secara menyeluruh. Bukankah
derita umat saat ini cukup menjadi pelajaran? Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:
وَمَآ
اَصَابَكُمْ
مِّنْ
مُّصِيْبَةٍ
فَبِمَا
كَسَبَتْ
اَيْدِيْكُمْ
وَيَعْفُوْا
عَنْ
كَثِيْرٍ
”Musibah apa saja yang menimpa kalian adalah disebabkan
oleh perbuatan kalian sendiri, sementara Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. asy-Syûrâ [42]: 30). WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى
اْلقُرْآنِ
اْلعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الْآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيمِ
وَتَقَبَّلَ
اللهُ مِنَّا
وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ
وَإِنَّهُ
هُوَ السَّمِيْعُ
العَلِيْمُ،
وَأَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا
فَأسْتَغْفِرُ
اللهَ
العَظِيْمَ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
اَلْحَمْدُ
لِلّٰهِ عَلىَ
إِحْسَانِهِ،
وَالشُّكْرُ
لَهُ عَلَى
تَوْفِيْقِهِ
وَاِمْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
اِلٰهَ إِلاَّ
اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ، وَأَشْهَدُ
أنَّ
سَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
الدَّاعِى
إِلَى رِضْوَانِهِ،
اللّٰهُمَّ صَلِّ
عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
اٰلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَسَلِّمْ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَياَ اَيُّهَا
النَّاسُ
اِتَّقُواللّٰهَ
فِيْمَا أَمَرَ
وَانْتَهُوْا
عَمَّا نَهَى
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ
بَدَأَ
فِيْهِ بِنَفْسِهِ
وَثَـنَّى
بِمَلآ
ئِكَتِهِ
الْمُسَبِّحَةِ
بِقُدْسِهِ،
وَقَالَ
تَعاَلَى:
إِنَّ اللهَ
وَمَلآئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ
عَلىَ
النَّبِى يآ
اَيُّهَا
الَّذِيْنَ
آمَنُوْا
صَلُّوْا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا.
اللهُمَّ
صَلِّ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
سَيِّدِناَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
اَنْبِيآئِكَ
وَرُسُلِكَ
وَمَلآئِكَةِ
اْلمُقَرَّبِيْنَ،
وَارْضَ اللّٰهُمَّ
عَنِ اْلخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ،
أَبِى بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِي،
وَعَنْ
بَقِيَّةِ
الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ،
وَتَابِعِي
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ
اِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَارْضَ عَنَّا
مَعَهُمْ
بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اللّٰهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنَاتِ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ
وَاْلمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيآءَ
مِنْهُمْ
وَاْلاَمْوَاتِ،
اللّٰهُمَّ أَعِزَّ
اْلإِسْلاَمَ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَاْلمُشْرِكِيْنَ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
اْلمُوَحِّدِيْنَ،
وَانْصُرْ مَنْ
نَصَرَ
الدِّيْنَ،
وَاخْذُلْ
مَنْ خَذَلَ
اْلمُسْلِمِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ،
وَاعْلِ
كَلِمَاتِكَ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
اللّٰهُمَّ
ادْفَعْ
عَنَّا
الْغَلَاءَ
وَاْلبَلاَءَ
وَاْلوَبَاءَ
وَالزَّلاَزِلَ
وَاْلمِحَنَ،
وَسُوْءَ
اْلفِتْنَةِ
وَاْلمِحَنَ
مَا ظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَا
بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا
اِنْدُونِيْسِيَّا
خآصَّةً وَسَائِرِ
بُلْدَانِ
اْلمُسْلِمِيْنَ
عآمَّةً يَا
رَبَّ
اْلعَالَمِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِناَ فِى
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِى اْلآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
اَنْفُسَنَا
وَإنْ لَمْ
تَغْفِرْ
لَنَا وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ
مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ ! إِنَّ
اللهَ
يَأْمُرُ
بِاْلعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتآءِ
ذِي
اْلقُرْبىَ
وَيَنْهَى
عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ
وَاْلبَغْي
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ،
وَاذْكُرُوا
اللهَ
اْلعَظِيْمَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاسْأَلُوْهُ
مِنْ فَضْلِهِ
يُعْطِكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلىَ
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ أَكْبَرْ