RAKYAT MAKIN MENDERITA
KHUTBAH PERTAMA
اللهُمَّ
فَصَلِّ
وَسَلِّمْ
عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
كَانَ
صَادِقَ
الْوَعْدِ وَكَانَ
رَسُوْلًا
نَبِيًّا، وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
الَّذِيْنَ
يُحْسِنُوْنَ
إِسْلاَمَهُمْ
وَلَمْ
يَفْعَلُوْا
شَيْئًا
فَرِيًّا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَيَا
أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ
رَحِمَكُمُ
اللهُ،
اُوْصِيْنِيْ
نَفْسِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِتَقْوَى
اللهِ،
فَقَدْ فَازَ
الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ
تَعَالَى:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا
ادْخُلُوْا
فِى
السِّلْمِ
كَاۤفَّةًۖ
وَّلَا تَتَّبِعُوْا
خُطُوٰتِ
الشَّيْطٰنِۗ
اِنَّهٗ
لَكُمْ
عَدُوٌّ
مُّبِيْنٌ ٢٠٨
(اَلْبَقَرَةُ)
Alhamdulillâhi
Rabbil ‘Âlamin, Segala puji bagi Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang
telah menganugerahkan kita nikmat iman dan Islam, serta mempertemukan kita di
tempat yang diberkahi ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada
junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beserta
keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Bertakwalah kepada
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dengan sebenar-benarnya takwa sebagaimana
firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا
اتَّقُوا
اللّٰهَ
حَقَّ
تُقٰىتِهٖ
وَلَا
تَمُوْتُنَّ
اِلَّا
وَاَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali
dalam keadaan muslim.”
(QS. Âli
Imrân
[3]: 102)
Sungguh takwa adalah
benteng terakhir kita di tengah kehidupan akhir zaman saat ini. Dan sungguh,
hanya dengan takwa kita akan selamat di dunia dan akhirat.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Di tengah kondisi bangsa yang
penuh tantangan, ketika rakyat kecil masih berjuang memenuhi kebutuhan
sehari-hari, muncul kabar yang mengusik nurani publik: kenaikan gaji dan
tunjangan para pejabat negara, khususnya anggota DPR. Alih-alih menunjukkan
sikap empati dan solidaritas di masa sulit, justru mereka menikmati penghasilan
yang luar biasa. Anggota DPR disebut menerima Rp3 juta per hari atau sekitar
Rp100 juta per bulan—bahkan ada pemberitaan yang menyebut angka sesungguhnya
mencapai Rp230 juta per bulan—ditambah lagi pajak penghasilan mereka ditanggung
negara. Kondisi serupa juga terlihat pada pejabat negara lainnya, seperti
menteri, wakil menteri, hingga komisaris BUMN yang bisa mengantongi miliaran
rupiah per tahun. Fakta ini terasa begitu ironis, mengingat seluruh pendapatan
tersebut bersumber dari pajak rakyat yang kehidupannya kian terhimpit.
Tak heran jika gelombang
kritik publik semakin deras, bahkan menyeruak seruan pembubaran DPR. Rakyat
mempertanyakan sejauh mana para wakil rakyat telah benar-benar membela
kepentingan mereka, terlebih saat tingkah laku di parlemen kerap menimbulkan
kontroversi, seperti aksi joget-joget yang dianggap menciderai wibawa lembaga.
Tingginya gaji dan tunjangan jelas tak sebanding dengan kinerja, sebab faktanya
angka kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi, sementara praktik korupsi di
kalangan pejabat masih marak. Fenomena ini semakin menguatkan anggapan bahwa
jabatan publik lebih sering dijadikan bancakan kekuasaan ketimbang amanah untuk
menyejahterakan rakyat.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Politik
demokrasi dikenal sebagai sistem yang mahal, sebab untuk merebut kursi DPR
dibutuhkan modal politik yang sangat besar. Tidak mengherankan bila banyak
pejabat berupaya mengembalikan modal tersebut, baik secara legal dengan
menaikkan gaji dan tunjangan, maupun secara ilegal melalui praktik suap dan
korupsi. Bahkan, korupsi hari ini bukan lagi sebatas miliaran rupiah, melainkan
sudah mencapai triliunan hingga ratusan triliun. Jabatan akhirnya dijadikan
bancakan untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan, meski dengan cara-cara haram
sekalipun.
Hal ini menunjukkan bahwa
demokrasi sebagai sistem sekuler tidak mengenal batas halal dan haram,
melainkan hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan. Akibatnya, negeri ini kian
dikuasai segelintir elit oligarki yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri,
sementara rakyat ditinggalkan setelah pemilu usai. Demokrasi pada akhirnya
melahirkan praktik politik penuh intrik, proyek, dan gaya hidup mewah para
pejabat, kontras dengan penderitaan rakyat yang makin terpuruk.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Hidup
bermewah-mewah dan bermegah-megahan merupakan sikap tercela dalam Islam,
terlebih jika dilakukan oleh para pemimpin dan penguasa. Allah Subhânahu Wa
Ta’âlâ dengan tegas mencela perbuatan ini dalam firman-Nya:
اَلْهٰىكُمُ
التَّكَاثُرُۙ ١ حَتّٰى
زُرْتُمُ
الْمَقَابِرَۗ ٢
كَلَّا
سَوْفَ
تَعْلَمُوْنَۙ ٣
ثُمَّ كَلَّا
سَوْفَ
تَعْلَمُوْنَ ٤
كَلَّا لَوْ
تَعْلَمُوْنَ
عِلْمَ
الْيَقِيْنِۗ ٥
لَتَرَوُنَّ
الْجَحِيْمَۙ ٦
ثُمَّ
لَتَرَوُنَّهَا
عَيْنَ
الْيَقِيْنِۙ ٧
ثُمَّ
لَتُسْـَٔلُنَّ
يَوْمَىِٕذٍ
عَنِ النَّعِيْمِࣖ ٨
”Bermegah-megahan telah melalaikan kalian hingga kalian masuk ke dalam
kubur. Janganlah begitu. Kelak kalian akan mengetahui (akibat perbuatan kalian
itu). Janganlah begitu. Kelak kalian akan mengetahui. Janganlah begitu. Jika
kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kalian benar-benar
akan melihat Neraka Jahim. Sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya
dengan kasatmata. Kemudian kalian pasti akan ditanyai pada hari itu tentang
kenikmatan (yang kalian megah-megahkan di dunia itu).” (QS. at-Takâtsur [102]: 1-8)
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ
juga memperingatkan bahwa salah satu penyebab kehancuran suatu negeri adalah
ketika para pemimpinnya hidup mewah namun menentang syariah-Nya:
وَاِذَآ
اَرَدْنَآ
اَنْ
نُّهْلِكَ
قَرْيَةً
اَمَرْنَا
مُتْرَفِيْهَا
فَفَسَقُوْا
فِيْهَا
فَحَقَّ
عَلَيْهَا
الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا
تَدْمِيْرًا
”Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami memerintahkan kepada
orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi
mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Karena itu sudah sepantasnya
berlaku terhadap mereka perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami menghancurkan
negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. al-Isrâ’ [17]: 16). Ayat ini menegaskan bahwa kemewahan yang disertai kedurhakaan para
pemimpin akan mendatangkan murka Allah dan berakhir dengan kehancuran negeri
tersebut.
Sejarah umat terdahulu pun
membuktikan adanya empat faktor utama yang mendatangkan azab Allah Subhânahu
Wa Ta’âlâ. Pertama, ketidaktaatan terhadap syariah Allah. Kedua,
kehidupan mewah para pemimpin sementara rakyat hidup dalam kemiskinan. Ketiga,
beragam bentuk kezaliman penguasa kepada rakyat. Keempat,
pengingkaran terhadap dakwah para utusan Allah dengan cara memusuhi dan
menghina mereka. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan umat-umat terdahulu
dihancurkan dan dibinasakan.
Saat ini, bentuk penyimpangan
itu terwujud dalam penerapan sistem kapitalisme demokrasi sekuler yang
memisahkan pemerintahan dari hukum Allah. Sistem ini menjauhkan negeri dari
keberkahan dan ridha-Nya. Lebih parah lagi, ajakan para pendakwah agar negeri
ini kembali pada syariah justru ditolak, bahkan mereka dituduh sebagai radikal.
Padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:
وَمَنْ
اَعْرَضَ
عَنْ
ذِكْرِيْ
فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً
ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ
يَوْمَ الْقِيٰمَةِ
اَعْمٰى
”Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya bagi
dia kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat
dalam keadaan buta (QS. Thâhâ [20]: 124). Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa berpaling dari hukum Allah
hanya akan membawa kesempitan hidup di dunia dan azab di akhirat.
Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Dalam Islam, kekuasaan adalah
amanah yang sangat berat dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhânahu
Wa Ta’âlâ. Karena itu para ulama terdahulu menolak jabatan bukan karena
haram, melainkan karena memahami beratnya tanggung jawab tersebut. Berbeda
dengan sistem demokrasi sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, di mana
jabatan diperebutkan mati-matian demi ambisi duniawi. Dalam Islam, penguasa
justru menjadikan kekuasaan sebagai wasilah untuk menegakkan perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya. Hal ini sebagaimana ucapan Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallâhu ’anhu. yang menegaskan dirinya hanya mengambil harta umat seperlunya dengan
cara yang baik, serta meminta rakyat meluruskan jika ia salah. (Ibnu Saad, Thabaqaat al-Kubraa, 3/278).
Begitu pula Khalifah Umar bin
Abdul Aziz radhiyallâhu ’anhu mengingatkan para pejabatnya bahwa kekuasaan bukanlah santapan untuk
dinikmati, melainkan amanah yang kelak bisa menjadi kehinaan di akhirat,
kecuali bagi yang menunaikannya dengan benar (Ibnu Abdil Hakam, Siirah ‘Umar
bin Abdu al-‘Aziiz, hal. 59). Pandangan ini menunjukkan bahwa dalam Islam,
kekuasaan dipahami sebagai amanah agung, bukan sebagai jalan untuk memperkaya
diri dan bermegah-megahan.
Karena itu bangsa ini harus
menyadari bahwa sumber masalahnya adalah penerapan ideologi kapitalisme
sekuler. Solusinya adalah kembali kepada syariah Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ
yang akan menuntaskan seluruh problem rakyat. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ telah
memerintahkan:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا
ادْخُلُوْا
فِى
السِّلْمِ
كَاۤفَّةًۖ
وَّلَا تَتَّبِعُوْا
خُطُوٰتِ
الشَّيْطٰنِۗ
اِنَّهٗ لَكُمْ
عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara
keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya
setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS. al-Baqarah [2]: 208).
Penerapan syariah Islam secara
kaaffah hanya dapat diwujudkan melalui institusi pemerintahan Islam, yakni
Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLâhu a’lam
bi ash-shawâb. []
بَارَكَ
اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى
اْلقُرْآنِ
اْلعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الْآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيمِ
وَتَقَبَّلَ
اللهُ مِنَّا
وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ
وَإِنَّهُ
هُوَ
السَّمِيْعُ
العَلِيْمُ،
وَأَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا
فَأسْتَغْفِرُ
اللهَ
العَظِيْمَ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
KHUTBAH
KEDUA
اَلْحَمْدُ
لِلّٰهِ عَلىَ
إِحْسَانِهِ،
وَالشُّكْرُ
لَهُ عَلَى
تَوْفِيْقِهِ
وَاِمْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
اِلٰهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أنَّ سَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
الدَّاعِى
إِلَى
رِضْوَانِهِ،
اللّٰهُمَّ صَلِّ
عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
اٰلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَسَلِّمْ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَياَ
اَيُّهَا
النَّاسُ اِتَّقُواللّٰهَ
فِيْمَا
أَمَرَ
وَانْتَهُوْا
عَمَّا نَهَى
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ
بَدَأَ
فِيْهِ بِنَفْسِهِ
وَثَـنَّى
بِمَلآ
ئِكَتِهِ
الْمُسَبِّحَةِ
بِقُدْسِهِ،
وَقَالَ
تَعاَلَى:
إِنَّ اللهَ
وَمَلآئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ
عَلىَ النَّبِى
يآ اَيُّهَا
الَّذِيْنَ
آمَنُوْا
صَلُّوْا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ
صَلِّ عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
سَيِّدِناَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
اَنْبِيآئِكَ
وَرُسُلِكَ
وَمَلآئِكَةِ
اْلمُقَرَّبِيْنَ،
وَارْضَ اللّٰهُمَّ
عَنِ
اْلخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ،
أَبِى بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِي، وَعَنْ
بَقِيَّةِ
الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ،
وَتَابِعِي
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ
اِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ،
وَارْضَ
عَنَّا
مَعَهُمْ
بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اللّٰهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنَاتِ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ
وَاْلمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيآءَ
مِنْهُمْ
وَاْلاَمْوَاتِ،
اللّٰهُمَّ أَعِزَّ
اْلإِسْلاَمَ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَاْلمُشْرِكِيْنَ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
اْلمُوَحِّدِيْنَ،
وَانْصُرْ
مَنْ نَصَرَ
الدِّيْنَ،
وَاخْذُلْ
مَنْ خَذَلَ
اْلمُسْلِمِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ،
وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
اللّٰهُمَّ
ادْفَعْ
عَنَّا
الْغَلَاءَ
وَاْلبَلاَءَ
وَاْلوَبَاءَ
وَالزَّلاَزِلَ
وَاْلمِحَنَ،
وَسُوْءَ
اْلفِتْنَةِ
وَاْلمِحَنَ
مَا ظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَا
بَطَنَ، عَنْ
بَلَدِنَا
اِنْدُونِيْسِيَّا
خآصَّةً
وَسَائِرِ
بُلْدَانِ
اْلمُسْلِمِيْنَ
عآمَّةً يَا رَبَّ
اْلعَالَمِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِناَ فِى
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِى
اْلآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا
عَذَابَ
النَّارِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
اَنْفُسَنَا
وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ
مِنَ
اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ ! إِنَّ
اللهَ
يَأْمُرُ
بِاْلعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتآءِ
ذِي
اْلقُرْبىَ
وَيَنْهَى
عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ
وَاْلبَغْي
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ،
وَاذْكُرُوا
اللهَ
اْلعَظِيْمَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاسْأَلُوْهُ
مِنْ
فَضْلِهِ
يُعْطِكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلىَ
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ
أَكْبَرْ