MEMULIAKAN BULAN RAJAB
Allah SWT telah menetapkan bulan-bulan tertentu sebagai bulan haram, yakni bulan suci yang wajib dimuliakan dan dihormati. Allah SWT berfirman:
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾
Sungguh bilangan bulan menurut Allah SWT ada dua belas bulan dalam catatan Allah pada hari ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu (TQS at-Taubah [9]: 36).
Nabi saw. menjelaskan empat bulan suci dalam ayat tersebut:
«إنَّ الزَّماَنَ قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرّ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ»
Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram; serta Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban (HR Muslim).
Allah SWT menetapkan bulan-bulan tertentu sebagai bulan haram (suci). Maknanya, Allah SWT menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang ada di dalamnya wajib dijaga. Karena itu dalam khutbah Haji Wada’- Nabi saw. bersabda:
«إنَّ أَمْوَالَكُمْ وَدِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَفِي بَلَدِكُمْ هَذَا»
Sesungguhnya harta kalian, darah kalian dan kehormatan kalian adalah haram (mulia) bagi kalian sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini (HR Muslim).
Dalam ayat di atas Allah SWT dengan tegas melarang kita melakukan kezaliman terhadap diri kita pada bulan-bulan tersebut. Jika melakukan kezaliman pada bulan-bulan lain dilarang, maka penegasan Allah SWT atas larangan melakukan kezaliman pada bulan haram ini menunjukkan larangan tersebut lebih besar lagi dosanya. Begitu juga saat kita dilarang menzalimi diri sendiri maka larangan menzalimi orang lain tentu dosanya lebih besar lagi.
Karena itu Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan (haram) tersebut lebih besar. Amal shalih dan pahalanya (pada bulan-bulan haram tersebut) pun sangat besar (Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, III/370).
Dulu kaum Muslim menolak untuk mengeksekusi hukuman qishâsh pada bulan haram ini (‘Abdu ar-Razzaq, Al-Mushannaf, IX/303).
Bahkan Imam Syafii rahimahulLâh telah melipatgandakan diyat (uang tebusan) pembunuhan karena salah (qatlu al-khatha’) yang dilakukan pada bulan haram. Beliau bersandar pada riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu ‘Abbas. Inilah kemuliaan bulan haram, termasuk bulan Rajab.
Begitu sekelumit kemuliaan dan kehormatan bulan haram, termasuk bulan Rajab, juga bagaimana kaum Muslim terdahulu mengagungkan bulan-bulan haram itu dan menghormati kemuliaan dan kesuciannya.
Sayang, tak sedikit dari kaum Muslim yang tidak paham kemuliaan, kesucian dan kehormatan bulan haram. termasuk bulan Rajab ini. Akibatnya, mereka menyia-nyiakan bahkan menodai kemuliaan, kesucian dan kehormatannya.
Memuliakan Bulan Rajab
Allah SWT telah menetapkan Rajab termasuk bulan suci. Allah SWT pun telah memilih Rajab sebagai momen hijrah kaum Muslim yang pertama ke Habasyah, tahun ke-5 kenabian. Allah SWT juga menjadikan Rajab sebagai momen untuk meng-isra’mikraj-kan hamba-Nya pada tahun ke-10 kenabian. Isra’ dan Mikraj adalah momen istimewa. Pasalnya, tidak saja dalam peristiwa itu Nabi saw. menerima titah kewajiban shalat, tetapi juga menerima pengukuhan beliau sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia. Itulah saat beliau dititahkan menjadi imam para nabi dan rasul sebelumnya di Baitul Maqdis.
Pada bulan Rajab juga Allah SWT menetapkan momen pertemuan pertama kali Nabi saw. dengan kaum Anshar yang mempunyai kemuliaan. Melalui tangan merekalah Negara Islam pertama tegak di Madinah. Dengan itu kesucian darah, harta dan jiwa pun bisa terjaga. Jabir bin ‘Abdillah ra. menuturkan: Rasulullah saw. pernah menawarkan dakwah kepada khalayak…Baginda mengatakan, “Apakah ada seseorang yang bisa membawaku kepada kaumnya karena kaum Quraisy telah menghalangiku untuk menyampaikan firman Tuhanku?” Jabir berkata: Seorang laki-laki dari Bani Hamdan lalu mendatangi beliau. Dia berkata, “Saya.” Baginda bertanya, “Apakah kaummu mempunyai kekuatan (yang bisa melindungi)?” Dia menjawab, “Iya.” Lalu Rasul saw. bertanya lagi kepada dia, “Dari mana asalnya?” Dia menjawab, “Dari Bani Hamdan.” Pada saat berikutnya, dia pun krmbali mendatangi Rasulullah saw. seraya berkata, “Saya telah mendatangi kaumku. Saya telah memberitahu mereka. Kemudian saya akan menemui Anda tahun depan.” Baginda menjawab, “Baik.” Dia pun pergi. Lalu delegasi Anshar pun tiba pada bulan Rajab (HR al-Hakim an-Nisaburi, Al-Mustadrak, IX/497).
Rajab juga telah dijadikan oleh Allah SWT momen istimewa peralihan kiblat kaum Muslim, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, III/252-253).
Rasul saw. pun menjadikan Rajab sebagai momen pengiriman desatemen Abdullah bin Jahsy, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya Perang Badar (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, III/248-249).
Bahkan Perang Tabuk, peperangan yang sangat sulit sehingga tentaranya disebut “Jaisy ‘Usyrah”, juga dilakukan pada bulan Rajab, tahun 9 H (Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyyah, V/195).
Rajab juga telah dijadikan momen penting bagi generasi berikutnya. Kota Damaskus (Syam) dibebaskan oleh kaum Muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah dan Khalid bin al-Walid radhiyalLâhu ‘anhuma pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M. Setelah itu Perang Yarmuk, yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid menghadapi Romawi, terjadi pada hari Senin, bulan Rajab, tahun 15 H/636 M (Ibnu Katsir, An-Bidâyah wa an-Nihâyah, VII/4).
Berikutnya Khalid bin al-Walid membebaskan Hirah, Irak, juga pada bulan Rajab (Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, VI/343). Setelah menaklukkan Irak ini, Khalid kemudian melakukan Shalat Fath.
Baitul Maqdis juga berhasil direbut kembali oleh kaum Muslim pada bulan Rajab, tepatnya 28 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi setelah mereka mengalahkan pasukan salib dalam Perang Hittin. Azan dan shalat Jumat kembali dikumandangkan dan dilaksanakan di Masjid al-Aqsha, setelah 88 tahun diduduki tentara Salib.
Begitulah kemuliaan Rajab di mata Islam dan kaum Muslim, dari dulu, kini hingga Hari Kiamat. Kaum Muslim dulu telah begitu rupa memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram termasuk Rajab dengan mempersembahkan amal-amal mulia, amal-amal spektakuler dan prestasi monumental yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim.
Sayang, kini kemuliaan Rajab yang begitu luar biasa itu telah hilang. Ini seiring dengan redup bahkan hilangnya pemahaman dan kesadaran umat akan kemuliaan bulan ini, terutama setelah Islam telah dibuang dari kehidupan. Ini terjadi setelah terjadi malapetaka besar atas umat ini. Mushtafa Kemal bersama komplotannya—la’natulLâh ‘alayhim—bersekongkol dengan Inggris dan Perancis, menghancurkan Khilafah Utsmani pada 28 Rajab 1351 H/4 Maret 1924 M. Akibat lenyapnya Khilafah, junnah (pelindung) Islam dan umat Islam, umat Islam pun dirundung malapetaka demi malapetaka hingga sekarang seolah tak berkesudahan.
Namun demikian, yakinlah dengan izin dan pertolongan Allah, semua itu akan segera berakhir. Allah SWT telah berjanji bahwa penerapan syariah Islam akan kembali terwujud. Allah SWT telah menjanjikan, Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian akan kembali tegak menerapkan syariah, melindungi umat, menjaga kemuliaan Islam serta menebarkan petunjuk dan keadilan ke seluruh dunia. Itu merupakan urusan Allah SWT dan Dia pasti akan memenangkan urusan-Nya.
Atas izin Allah SWT, selalu ada jamaah (thâ`ifah) di antara umat Nabi-Nya yang terus-menerus berjuang siang dan malam. Mereka berjuang dan melipatgandakan perjuangannya untuk mewujudkan penerapan syariah Islam, menegakkan kembali Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah serta menjaga kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Hal itu, selain dilandasi oleh kesadaran bahwa itu merupakan kewajiban syar’i dari Allah SWT, juga dilandasi kesadaran akan kondisi umat ini, bagaimana penderitaan yang mereka alami, serta solusi apa yang seharusnya direalisasikan.
Karena itu hendaklah kita memastikan diri menjadi bagian dari barisan orang-orang yang mendapat kemuliaan dari Allah SWT itu. Caranya dengan meneguhkan dan mengokohkan tekad serta menggelorakan semangat dan berpartisipasi semaksimal mungkin sesuai potensi dan kemampuan kita dalam perjuangan untuk menerapkan syariah dan merealisasi janji Allah akan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Apalagi pada bulan Rajab, bulan haram ini, yang di dalamnya pahala amal shalih dilipatgandakan.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
﴿وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾
Katakanlah, “Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui perkara yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa saja yang telah kalian kerjakan.” (TQS at-Taubah [9]: 105)