KHUTBAH PERTAMA
اللهُمَّ
فَصَلِّ
وَسَلِّمْ عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
كَانَ صَادِقَ
الْوَعْدِ
وَكَانَ
رَسُوْلًا
نَبِيًّا، وَعَلَى
آلِهِ
وَصَحْبِهِ
الَّذِيْنَ
يُحْسِنُوْنَ
إِسْلاَمَهُمْ
وَلَمْ
يَفْعَلُوْا
شَيْئًا
فَرِيًّا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَيَا
أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ
رَحِمَكُمُ
اللهُ،
اُوْصِيْنِيْ
نَفْسِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِتَقْوَى
اللهِ،
فَقَدْ فَازَ
الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللهُ
تَعَالَى:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ
فِى الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ
بِمَا
كَسَبَتْ
اَيْدِى
النَّاسِ
لِيُذِيْقَهُمْ
بَعْضَ
الَّذِيْ
عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُوْنَ ٤١
(اَلرُّوْمُ)
Alhamdulillâhi Rabbil ‘Âlamin, Segala puji bagi
Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang telah menganugerahkan kita nikmat iman
dan Islam, serta mempertemukan kita di tempat yang diberkahi ini. Shalawat dan
salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallâhu
‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga
akhir zaman.
Bertakwalah kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dengan
sebenar-benarnya takwa sebagaimana firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا
اتَّقُوا
اللّٰهَ
حَقَّ تُقٰىتِهٖ
وَلَا
تَمُوْتُنَّ
اِلَّا
وَاَنْتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah
kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Âli Imrân [3]: 102)
Sungguh takwa adalah benteng terakhir kita di tengah
kehidupan akhir zaman saat ini. Dan sungguh, hanya dengan takwa kita akan
selamat di dunia dan akhirat.
Ma’âsyiral
Muslimîn rahimakumullâh,
Raja Ampat, yang kerap disebut
sebagai “surga terakhir di bumi,” kini menghadapi ancaman serius akibat
eksploitasi sumber daya alam. Kampanye “Save Raja Ampat” mencuat sebagai bentuk
protes terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas
pertambangan nikel di kawasan tersebut. Dalam Indonesia Critical Mineral
Conference & Expo 2025 yang dihadiri peserta internasional di Jakarta
(3/6/2025), Greenpeace dan Masyarakat Adat Papua menyuarakan penolakan terhadap
dampak buruk hilirisasi industri nikel yang merusak ekosistem laut, hutan
tropis, dan kehidupan sosial masyarakat adat.
Menurut data Jaringan Advokasi
Tambang (JATAM), terdapat 380 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang mencakup
area seluas 983.300,48 hektar di berbagai wilayah Indonesia. Sayangnya,
alih-alih membawa kesejahteraan, aktivitas pertambangan justru meningkatkan
kemiskinan dan merusak lingkungan. Indonesia bahkan tercatat sebagai negara
dengan tingkat kerusakan hutan tropis akibat industri tambang tertinggi di
dunia, menyumbang 58,2 persen dari total deforestasi yang terjadi di 26 negara,
terutama pada periode 2010–2014 dan terus berlanjut hingga kini. Kebijakan
pemerintah yang membuka akses tambang di wilayah konservasi dinilai sebagai
bentuk penyerahan kedaulatan sumber daya alam kepada oligarki, yang berarti
mempertaruhkan masa depan negeri ini.
Ma’âsyiral
Muslimîn rahimakumullâh,
Deforestasi besar-besaran di
Indonesia merupakan akibat langsung dari sistem ekonomi Kapitalisme yang
menjadikan tanah dan sumber daya alam sebagai komoditas. Dalam sistem ini,
negara hanya berperan sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal, sementara
rakyat terpinggirkan. Oligarki—hasil dari Kapitalisme—mengendalikan kebijakan
melalui lobi, politik, dan media, sehingga kawasan konservasi seperti Raja
Ampat pun dikorbankan demi tambang nikel dan memenuhi permintaan pasar global
baterai kendaraan listrik.
Kerusakan ekologis akibat
sistem ini mencakup deforestasi, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan
eksploitasi laut serta keanekaragaman hayati. Korporasi besar menguasai lahan
luas, menggusur masyarakat adat dan petani kecil, serta merusak lingkungan
melalui proyek infrastruktur. Dengan dukungan kekuasaan politik, mereka bebas
membentuk undang-undang, meloloskan izin, dan menghindari sanksi. Akibatnya,
ketimpangan ekonomi meningkat, konflik agraria meluas, pembela lingkungan
dikriminalisasi, dan krisis iklim global semakin memburuk.
Ma’âsyiral
Muslimîn rahimakumullâh,
Kapitalisme melalui tangan
oligarki terus menciptakan kerusakan ekologi dan memiskinkan rakyat. Sistem ini
menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas demi keuntungan segelintir elite.
Atas nama investasi dan transisi hijau, eksploitasi dilakukan besar-besaran
seperti tambang nikel di Raja Ampat yang justru merusak lingkungan dan mengusik
kehidupan masyarakat lokal. Padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ telah
melarang manusia berbuat kerusakan setelah Allah memperbaikinya;
وَلَا
تُفْسِدُوْا
فِى
الْاَرْضِ
بَعْدَ اِصْلَاحِهَا
وَادْعُوْهُ
خَوْفًا
وَّطَمَعًاۗ
اِنَّ
رَحْمَتَ
اللّٰهِ
قَرِيْبٌ مِّنَ
الْمُحْسِنِيْنَ
Janganlah kalian
membuat kerusakan di muka bumi sesudah bumi itu Allah perbaiki. Berdoalah
kalian kepada Dia dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan
dikabulkan). Sungguh rahmat Allah amat dekat dengan kaum yang berbuat baik (QS. al-A’râf [7]: 56).
Ironisnya, jargon pembangunan
berkelanjutan hanya menjadi kedok eksploitasi yang sesungguhnya. Allah telah
memperingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena
ulah tangan manusia...” (QS. ar-Rûm
[30]: 41).
Berbagai bencana ekologis
seperti banjir, kekeringan, pencemaran, hingga kebakaran hutan merupakan
konsekuensi dari kemaksiatan manusia yang menyalahi aturan Allah, terutama
dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam sistem Kapitalisme, pengelolaan Sumber
Daya Alam (SDA) diserahkan kepada oligarki, bukan untuk kesejahteraan rakyat,
tetapi untuk keuntungan segelintir pihak. Kerusakan ini menjadi bentuk
peringatan dari Allah agar manusia kembali kepada syariah-Nya dan bertobat.
Kunci penyelamatan ekologi terletak pada sistem yang benar sesuai petunjuk
syariat.
Islam memandang sumber daya
alam strategis seperti tambang sebagai milik umum (milkiyyah ‘âmmah) yang tidak boleh dimiliki swasta atau asing. Negara wajib
mengelolanya untuk kepentingan seluruh rakyat. Sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi
wasallam;
الْمُسْلِمُونَ
شُرَكَاءُ
فِي ثَلَاثٍ :
فِي الْمَاءِ
وَالْكَلَإِ
وَالنَّارِ ،
وَثَمَنُهُ
حَرَامٌ
”Kaum
Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya
adalah haram.” (HR. Ibnu Majah
No.2472).
Hadits ini menunjukkan bahwa SDA adalah milik bersama dan tidak boleh
diprivatisasi. Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai pengelola dan
pelindung, bukan mitra bisnis korporasi.
Islam menetapkan bahwa manusia
adalah khalifah di bumi (QS. al-Baqarah
[2]: 30) dan wajib memakmurkannya tanpa merusaknya (QS. Hûd [11]: 61). Negara Islam (Khilafah) akan mengelola hasil
tambang seperti nikel melalui lembaga negara dan menyalurkannya ke Baitul Mal
untuk kemaslahatan publik, bukan kepada investor. Inilah sistem pengelolaan SDA
yang adil dan lestari: dikelola negara sesuai syariah, untuk rakyat, dan
menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ma’âsyiral
Muslimîn rahimakumullâh,
Dengan demikian, hanya sistem
Islamlah yang mampu mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.
Dalam Islam, sumber daya strategis seperti tambang adalah milik umum (milkiyyah ‘âmmah) yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat, bukan
diserahkan kepada swasta atau asing. Khalifah sebagai râ’in bertanggung
jawab penuh atas pengelolaan kekayaan alam ini dan tidak boleh menjadikannya
sebagai ladang bisnis bersama korporasi. Hasil tambang disalurkan ke Baitul Mal
untuk pelayanan publik
Eksploitasi tambang nikel di
Raja Ampat mencerminkan kerusakan sistem Kapitalisme yang gagal menjaga amanah
bumi. Selama sistem ini tetap menguasai tata kelola negara, kerusakan akan
terus berlanjut. Karena itu, sudah saatnya umat meninggalkan sistem kufur ini
dan menerapkan sistem Islam secara kâffah. Inilah bentuk keimanan dan ketakwaan yang hakiki, yang akan
mengundang keberkahan dari Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ;
”Jika penduduk negeri-negeri beriman
dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami
menghukum mereka karena perbuatan mereka itu” (QS. al-A’râf [7]: 96). WalLâhu
a’lam bi ash-shawâb. []
بَارَكَ اللهُ
لِيْ
وَلَكُمْ فِى
اْلقُرْآنِ
اْلعَظِيْمِ،
وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ
بِمَا فِيْهِ
مِنَ
الْآيَاتِ
وَالذِّكْرِ
الْحَكِيمِ
وَتَقَبَّلَ
اللهُ مِنَّا
وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ
وَإِنَّهُ
هُوَ
السَّمِيْعُ
العَلِيْمُ،
وَأَقُوْلُ
قَوْلِيْ
هَذَا
فَأسْتَغْفِرُ
اللهَ
العَظِيْمَ
إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
اَلْحَمْدُ
لِلّٰهِ عَلىَ
إِحْسَانِهِ،
وَالشُّكْرُ
لَهُ عَلَى
تَوْفِيْقِهِ
وَاِمْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ
اِلٰهَ
إِلاَّ اللهُ
وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ
لَهُ،
وَأَشْهَدُ
أنَّ سَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ
الدَّاعِى إِلَى
رِضْوَانِهِ،
اللّٰهُمَّ صَلِّ
عَلَى
سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
اٰلِهِ
وَأَصْحَابِهِ
وَسَلِّمْ
تَسْلِيْمًا
كَثِيْرًا. أَمَّا
بَعْدُ؛
فَياَ
اَيُّهَا
النَّاسُ اِتَّقُواللّٰهَ
فِيْمَا
أَمَرَ
وَانْتَهُوْا
عَمَّا نَهَى
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ
أَمَرَكُمْ
بِأَمْرٍ
بَدَأَ
فِيْهِ بِنَفْسِهِ
وَثَـنَّى
بِمَلآ
ئِكَتِهِ
الْمُسَبِّحَةِ
بِقُدْسِهِ،
وَقَالَ
تَعاَلَى:
إِنَّ اللهَ
وَمَلآئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ
عَلىَ النَّبِى
يآ اَيُّهَا
الَّذِيْنَ
آمَنُوْا
صَلُّوْا
عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا.
اللهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ
سَيِّدِناَ
مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى
اَنْبِيآئِكَ
وَرُسُلِكَ
وَمَلآئِكَةِ
اْلمُقَرَّبِيْنَ،
وَارْضَ اللّٰهُمَّ
عَنِ
اْلخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ،
أَبِى بَكْرٍ
وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ
وَعَلِي، وَعَنْ
بَقِيَّةِ
الصَّحَابَةِ
وَالتَّابِعِيْنَ،
وَتَابِعِي
التَّابِعِيْنَ
لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ
اِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ، وَارْضَ
عَنَّا
مَعَهُمْ
بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ.
اللّٰهُمَّ
اغْفِرْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنَاتِ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ
وَاْلمُسْلِمَاتِ
اَلاَحْيآءَ
مِنْهُمْ
وَاْلاَمْوَاتِ،
اللّٰهُمَّ أَعِزَّ
اْلإِسْلاَمَ
وَاْلمُسْلِمِيْنَ،
وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ
وَاْلمُشْرِكِيْنَ،
وَانْصُرْ
عِبَادَكَ
اْلمُوَحِّدِيْنَ،
وَانْصُرْ
مَنْ نَصَرَ
الدِّيْنَ،
وَاخْذُلْ
مَنْ خَذَلَ
اْلمُسْلِمِيْنَ،
وَدَمِّرْ
أَعْدَاءَ
الدِّيْنِ،
وَاعْلِ
كَلِمَاتِكَ
إِلَى يَوْمِ
الدِّيْنِ.
اللّٰهُمَّ
ادْفَعْ
عَنَّا
الْغَلَاءَ
وَاْلبَلاَءَ
وَاْلوَبَاءَ
وَالزَّلاَزِلَ
وَاْلمِحَنَ،
وَسُوْءَ
اْلفِتْنَةِ
وَاْلمِحَنَ
مَا ظَهَرَ
مِنْهَا
وَمَا
بَطَنَ، عَنْ
بَلَدِنَا
اِنْدُونِيْسِيَّا
خآصَّةً
وَسَائِرِ
بُلْدَانِ
اْلمُسْلِمِيْنَ
عآمَّةً يَا
رَبَّ
اْلعَالَمِيْنَ،
رَبَّنَا
آتِناَ فِى
الدُّنْيَا
حَسَنَةً
وَفِى
اْلآخِرَةِ
حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ،
رَبَّنَا
ظَلَمْنَا
اَنْفُسَنَا
وَإنْ لَمْ
تَغْفِرْ
لَنَا
وَتَرْحَمْنَا
لَنَكُوْنَنَّ
مِنَ
اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ ! إِنَّ
اللهَ
يَأْمُرُ
بِاْلعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ
وَإِيْتآءِ
ذِي
اْلقُرْبىَ
وَيَنْهَى
عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ
وَاْلبَغْي
يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ،
وَاذْكُرُوا
اللهَ
اْلعَظِيْمَ
يَذْكُرْكُمْ،
وَاسْأَلُوْهُ
مِنْ
فَضْلِهِ
يُعْطِكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ
عَلىَ
نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ،
وَلَذِكْرُ
اللهِ
أَكْبَرْ