Seruan Masjid

Khadimul Ummah wa Du'at

PALESTINA BUTUH PENGUASA YANG MELINDUNGI, BUKAN YANG HANYA PINTAR BASA-BASI

PALESTINA BUTUH PENGUASA YANG MELINDUNGI, BUKAN YANG HANYA PINTAR BASA-BASI

Buletin Kaffah No. 318 (26 Rabiul Akhir 1445 H/10 November 2023 M)

 

Sudah hampir sebulan kaum Muslim Palestina dibantai secara keji oleh Zionis Yahudi. Sudah sekitar 10 ribu korban syahid. Ribuan di antaranya adalah bayi/anak-anak. Puluhan ribu lainnya terluka parah. Semua akibat puluhan ribu ton bom yang dijatuhkan oleh Zionis Yahudi, khususnya di Gaza. Selain korban jiwa, ratusan gedung runtuh dan rata dengan tanah. Bahkan sejumlah rumah sakit pun tak lepas dari sasaran bom-bom Zionis Yahudi. 

 

Namun demikian, rupanya kaum Zionis Yahudi memang sudah tak punya hati. Tak lagi memiliki rasa kemanusiaan. Mereka sudah seperti binatang. Bahkan lebih keji dari binatang yang paling buas sekalipun. Semua mereka bom. Termasuk instalasi listrik dan instalasi air yang amat vital bagi kebutuhan dasar rakyat Palestina. 

 

Tentu tragedi Palestina yang terus berulang amat menyayat hati. Yang lebih menyayat hati adalah menyaksikan sikap para penguasa Arab dan Muslim yang tak pernah berubah dalam merespon tragedi di Palestina dari dulu sampai sekarang. Mereka hanya pintar mengecam dan mengutuk. Sebagian lainnya diam membisu. Bahkan yang sangat memuakkan, beberapa penguasa Arab dan Muslim tetap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. 

 

Sebagian penguasa Arab dan Muslim memang mengirim bantuan kemanusiaan. Namun, kita sangat paham, itu semua hanya pencitraan. Terutama di hadapan rakyat yang sudah mulai jengah dan tampak marah. Sebabnya, mereka sangat kecewa terhadap para penguasanya yang tak pernah mengambil opsi militer. Tak pernah mau mengirim pasukan untuk menggempur kaum Zionis Yahudi. Mereka semua pengecut. Padahal jelas, kaum Zionis Yahudi sungguh amat lemah. Kaum Zionis Yahudi tampak kuat lebih karena sikap pengecut para penguasa Arab dan Muslim. Mereka lebih memilih berdiam diri.

 

Untuk Apa Berkuasa?

 

Pertanyaannya: Lalu untuk apa para penguasa Arab dan Muslim itu berkuasa? Untuk apa pula mereka saling berebut kekuasaan? Toh pada akhirnya kekuasaan mereka tak berguna untuk melindungi umat Islam. Kekuasaan mereka pun tak berguna untuk menegakkan syariah Islam secara kâffah. Apalagi untuk mengemban risalah Islam ke berbagai penjuru dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. 

 

Menegakkan Islam dan Melindungi Kaum Muslim

 

Dalam Islam kekuasaan tentu sebuah keniscayaan. Bahkan Islam dan kekuasaan tak dapat dipisahkan. Karena itu tepat ungkapan para ulama saat menjelaskan pentingnya Islam berdampingan dengan kekuasaan:

 

اَلدِّيْنُ وَ السُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ وَ قِيْلَ الدِّيْنُ أُسٌّ وَ السُّلْطَانُ حَارِسٌ فَمَا لاَ أُسَّ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَ مَا لاَ حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ

 

Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Dikatakan pula, agama adalah fondasi, sementara kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak berfondasi bakal hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap (Abu Abdillah al-Qali, Tadrîb ar-Riyâsah wa Tartîb as-Siyâsah, 1/81).

 

Terkait pentingnya kekuasaan untuk menegakkan Islam, Allah SWT berfirman:

 

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

 

Katakanlah, “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara yang benar, dan keluarkan (pula) aku dengan cara yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (TQS al-Isra’ [17]: 80).

 

Kekuasaan “yang menolong” adalah kekuasaan yang mampu menegakkan Islam. Imam Ibnu Katsir, seraya mengutip Qatadah (w. 117 H), saat menjelaskan frasa “kekuasaan yang menolong”, menyatakan: “…(yakni kekuasaan) untuk membela Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya, melaksanakan berbagai kewajiban dari-Nya dan menegakkan agama-Nya.” (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm, 5/111).

 

Faktanya, pasca hijrah ke Madinah dari Makkah, Rasulullah saw. berhasil menegakkan kekuasaan Islam, yakni dengan mendirikan Negara Islam. Di dalam institusi Negara Islam inilah beliau menggunakan kekuasaannya—sebagai kepala negara—untuk menegakkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

 

Kekuasaan itu pun beliau gunakan untuk melindungi kaum Muslim. Karena itulah pada masa kekuasaan Rasulullah saw. pula kaum Yahudi, misalnya, diperangi dan diusir dari Madinah. Pasalnya, mereka secara berani membunuh seorang lelaki Muslim yang membela kehormatan seorang Muslimah yang dilecehkan oleh seorang Yahudi. 

 

Pasca Rasulullah saw. wafat, Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka juga benar-benar memerankan diri mereka sebagai pelindung sejati kaum Muslim. 

 

Alhasil, penting dan wajib bagi kaum Muslim berkuasa. Namun demikian, lebih penting dan lebih wajib lagi menjadikan Islam berkuasa, yakni dengan menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan untuk mengatur negara, bukan yang lain. Hanya dengan kekuasaan Islamlah akan tercipta keadilan di tengah-tengah manusia. Saat keadilan tercipta, kezaliman pun pasti sirna. Hanya dengan kekuasaan Islam pula kaum Muslim di manapun bisa terlindungi dari segala ancaman. Juga hanya dengan kekuasaan Islam, risalah Islam bisa diemban ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Dengan begitu Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin betul-betul bisa terwujud di seluruh penjuru bumi. Itulah realitas yang benar-benar terjadi saat kekuasaan itu berada di tangan Baginda Rasulullah saw., Khulafaur Rasyidin dan orang-orang shalih setelah mereka. 

 

Kekuasaan adalah Amanah

 

Allah SWT berfirman: 

 

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

 

Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum di antara manusia agar kalian berlaku adil (TQS an-Nisa’ [4]: 58).

 

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Pada dasarnya, amanah adalah taklif (syariah Islam) yang harus dijalankan dengan sepenuh hati, dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Jika ia melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia melanggar taklif tersebut maka ia akan memperoleh siksa.” (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, III/522).

 

Terkait amanah kekuasaan, Imam ath-Thabari, dalam Tafsîr ath-Thabarî, menukil perkataan Ali bin Abi Thalib ra., “Kewajiban penguasa adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah…”

 

Terkait amanah kekuasaan, Rasulullah saw. juga bersabda, “Tidaklah seorang penguasa yang diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Mengenai hadis di atas, Imam Fudhail bin Iyadh rahimahulLâh, sebagaimana dikutip oleh Imam an-Nawawi rahimahulLâh dalam Syarh Shahîh Muslim, menuturkan, “Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat-ayat Allah dan mengabaikan hudûd (hukum-hukum Allah). Penelantaran itu juga bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjihad untuk mengusir musuh-musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah berkhianat kepada umat.” 

 

Jelas sekali, penguasa khianat—termasuk yang berdiam diri dan enggan membela kaum Muslim yang tertindas di mana pun, khususnya di Palestina saat ini—sesungguhnya telah diancam oleh Rasulullah saw. melalui hadis di atas. 

 

Mewujudkan Kembali Pesan Rasulullah saw.

 

Penjajahan, pendudukan dan pembantaian umat Islam Palestina oleh Zionis Yahudi seharusnya mengingatkan kembali para penguasa Arab dan Muslim pada tiga Hadis Nabi saw. berikut ini:

 

Pertama, Hadis Nabi saw. tentang perlindungan darah dan harta kaum Muslim. Beliau bersabda pada Hari Arafah:

 

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَة يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

 

Sungguh darah dan harta kalian itu haram (suci) seperti sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini (HR Muslim).

 

Artinya, tak boleh sedikit pun darah kaum Muslim tertumpah tanpa haq. Konsekuensinya, tak boleh pula bagi siapapun, apalagi para penguasa Muslim, membiarkan ada darah seorang Muslim pun, di mana saja di dunia ini, ditumpahkan tanpa ada pembelaan.

 

Kedua, Hadis Nabi saw. tentang persatuan dan kesatuan kaum Muslim sedunia berdasarkan akidah Islam, bukan atas dasar kebangsaan (nasionalisme), termasuk sekat-sekat negara-bangsa (nation state):

 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِىٍّ عَلَى أَعْجَمِىٍّ وَلاَ لِعَجَمِىٍّ عَلَى عَرَبِىٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى 

 

Wahai manusia, ingatlah, Tuhan kalian satu. Bapak kalian juga satu. Ingatlah, tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab, juga bagi orang non-Arab atas orang Arab, dan tidak ada keutamaan bagi orang berkulit merah atas kulit hitam, juga bagi orang berkulit hitam atas kulit merah, kecuali karena ketakwaannya (HR Ahmad).

 

Ketiga, Hadis Nabi saw. tentang kewajiban adanya Imam/Khalifah sebagai perisai/pelindung umat. Rasulullah saw. bersabda:

 

إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

 

Sungguh Imam/Khalifah (Kepala Negara) itu laksana perisai; (orang-orang) akan berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Yang terakhir ini bermakna, kaum Muslim sedunia wajib menegakkan kembali Khilafah. Dengan itu kaum Muslim sedunia bisa memiliki kembali seorang khalifah yang akan benar-benar menjadi perisai/pelindung mereka yang hakiki. Bukan yang sekadar pintar basa-basi. 

 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

 

—*—

 

Hikmah:

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

أَوَّلُ الإِمَارَةِ مَلامَةٌ، وَثَانِيهَا نَدَامَةٌ، وَثَالِثُهَا عَذَابٌ مِنَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِلا مَنْ رَحِمَ وَعَدَلَ

 

Kekuasaan itu awalnya bisa mendatangkan cacian, kedua penyesalan dan ketiga azab dari Allah pada Hari Kiamat nanti; kecuali bagi yang berkuasa (memimpin) dengan dasar kasih-sayang dan keadilan. (HR ath-Thabarani).

MENJERNIHKAN PERSOALAN PALESTINA

MENJERNIHKAN PERSOALAN PALESTINA

Buletin Kaffah Edisi 317 (19 Rabiul Akhir 1445 H/03 November 2023 M)

 

Agresi brutal dan keji Zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina semakin menjadi-jadi. Lebih dari 8.100 jiwa wafat dan lebih dari 20.242 orang terluka. Serangan entitas Yahudi kini merambah Tepi Barat yang telah merenggut korban jiwa 115 orang dan korban luka 2.150 orang.

 

Sejauh ini para pemimpin Dunia Islam masih membatu. Mereka hanya menjadi macan podium dan macan kertas. Menggertak di mimbar dengan omong besar, tetapi tidak melakukan tindakan nyata menghentikan agresi kaum Zionis.

 

Derita rakyat Palestina, khususnya kaum Muslim, semakin bertambah dengan bertebaran opini yang menyudutkan perjuangan dan nasib mereka. Banyak komentar dan pernyataan mengaburkan persoalan Palestina yang sebenarnya. Bahkan ada yang secara tega memfitnah para pejuang Islam.

 

Mengkriminalisasi Para Pejuang

 

Di media sosial sering dibangun narasi yang mengkriminalisasi gerakan perjuangan Hamas. Narasi tersebut menyebutkan bahwa penderitaan yang dialami rakyat Palestina hari ini akibat tindakan Hamas. Katanya, Hamaslah yang harusnya bertanggung jawab atas terbunuhnya ribuan warga Palestina, bukan kaum Zionis.

 

Opini ini sungguh sesat dan menyesatkan. Selain bertujuan mengkriminalisasi setiap gerakan perlawanan rakyat Palestina, terutama Hamas, mereka membangun narasi ini untuk melegalkan eksistensi entitas Yahudi yang mengklaim sebagai pemilik tanah Palestina. Tujuan berikutnya, agar dunia membenarkan agresi brutal Zionis Yahudi sebagai ”tindakan mempertahankan diri”. Apakah namanya ’mempertahankan diri’ bila yang diserang adalah rumah sakit, pasar, fasilitas umum dan mayoritas korbannya adalah anak-anak serta wanita?

 

Faktanya kaum Yahudi bukanlah warga asli Palestina. Mereka juga bukan pemilik lahan Palestina. Banyak sejarawan dan teolog di luar umat Muslim yang menunjukkan kedustaan klaim Yahudi dan Barat bahwa Palestina adalah ’tanah yang dijanjikan’. Pada bulan Oktober 2010 para uskup dari wilayah Timur Tengah berkumpul di Vatikan selama dua pekan. Mereka tak hentinya membahas masalah Israel-Palestina dilihat dari sisi Alkitab. Kesimpulan mereka, Israel tidak dapat menggunakan konsep Alkitab mengenai “tanah yang dijanjikan” atau “orang terpilih” untuk membenarkan pemukiman baru di Yerusalem atau membuat klaim teritorial (Republika.co.id, 25/10/2010).

 

Para pemimpin Barat, media massa mereka dan pengikutnya bermuka dua dengan menuduh perjuangan pembebasan Palestina sebagai aksi teror, sementara mereka mendukung sekutu mereka Ukraina melawan invasi Rusia. Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa juga menyuplai persenjataan dan bantuan keuangan untuk pemerintah Ukraina agar bisa menangkal serangan Rusia. Sementara dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina, Barat terus menyudutkan perjuangan rakyat Palestina dan malah membantu Zionis Yahudi.

 

Karena itu fitnah Barat terhadap rakyat Palestina dan Hamas menunjukkan kemunafikan mereka dan para pendukungnya. Rakyat Palestina telah terusir puluhan tahun dari tanah kelahiran mereka, bahkan mengalami pembantaian demi pembantaian. Inilah kemunafikan dan kebohongan terbesar. Hanya orang tidak waras saja yang masih tetap mendukung penjajahan dan kekejaman Yahudi di tanah Palestina.

 

Sebaiknya Berhijrah?

 

Melihat bertahun-tahun penderitaan rakyat Palestina, ada sebagian orang yang beropini bahwa seharusnya kaum Muslim di Palestina berhijrah dari negeri mereka. Alasannya, dulu juga kaum Muslim tertindas di Makkah, lalu mereka berhijrah ke Madinah.

 

Ini adalah analogi yang batil dengan tiga alasan. Pertama: Islam telah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk mempertahankan diri dari ancaman terhadap jiwa dan harta mereka. Abu Hurairah ra. bertutur bahwa pernah ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi saw.:

 

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ : فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ : قَاتِلْهُ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ : هُوَ فِى النَّارِ

 

“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan milikmu kepada dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika dia malah membunuhku?” “Engkau mati syahid,” jawab Nabi saw. “Bagaimana jika aku yang membunuh dia?” Ia bertanya kembali. “Dia di Neraka,” jawab Nabi saw. (HR Muslim).

 

Pendapat itu juga batil karena bertentangan dengan perintah Allah SWT untuk berjihad melawan orang-orang yang menyerang dan mengusir kaum Muslim dari tempat tinggal mereka. Allah SWT berfirman:

 

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

 

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).

 

Kedua: Syariah Islam telah mewajibkan sesama Muslim untuk saling memberikan bantuan kepada saudaranya yang membutuhkan pertolongan. Ketika kaum Muslim di satu negeri tidak cukup kuat untuk mengusir kaum agresor, maka kewajiban berjihad ini meluas ke wilayah-wilayah sekitarnya. Karena itu wajib atas umat Muslim di sekitar Palestina mengerahkan pasukan untuk mengusir entitas Yahudi hingga tuntas. Allah SWT berfirman:

 

وَإِنْ اسْتَنْصُرُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمْ النَّصْرُ

 

Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka kalian wajib menolong mereka (TQS al-Anfal [8]: 72).

 

Ketiga: Hijrah yang diwajibkan atas umat ini adalah berpindah dari negara kufur (darul kufur) menuju Negara Islam (Darul Islam). Ini sebagaimana dulu Rasulullah saw. dan kaum Muslim berhijrah dari Makkah yang kala itu adalah darul kufur menuju ke Madinah yang kemudian menjadi Negara Islam (Darul Islam). 

 

Adapun hari ini tidak ada satu pun di antara negeri-negeri Islam yang bisa dikategorikan sebagai Darul Islam, yakni negara yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dan keamanannya di tangan kaum Muslim. Negeri-negeri Muslim hari ini adalah institusi politik yang menjalankan ideologi sekularisme-liberalisme dan berwatak kebangsaan/nasionalisme serta hanya sedikit menjalankan hukum-hukum Islam. Mesir, misalnya, bertahun-tahun menutup gerbang Rafah sehingga menghambat pengiriman bantuan ke wilayah Gaza. Yordania justru membuka jalan bagi masuknya militer Amerika Serikat yang membantu entitas Yahudi melancarkan agresi militernya ke Palestina.

 

Palestina Persoalan Agama

 

Syubhat lain yang terus diproduksi dalam tragedi Palestina adalah menyebutkan ini bukanlah persoalan agama, tetapi persoalan kemanusiaan. Alasannya, bukan hanya warga Muslim yang menjadi korban. Umat Nasrani Palestina juga menjadi sasaran kekejaman Zionis Yahudi.

 

Bagi kita, umat Muslim, persoalan Palestina adalah persoalan agama, bukan sekadar persoalan kemanusiaan. Banyak alasan mengapa kaum Muslim harus memandang dan menyelesaikan krisis Palestina sesuai syariah Islam. Di antaranya, mayoritas korban genosida oleh entitas Yahudi adalah saudara seiman. Harta dan jiwa mereka terancam bahkan dibunuh oleh kaum Yahudi penjajah. Lalu bagaimana kita tidak mengatakan ini bukan persoalan agama. Padahal Allah SWT telah berfirman:

 

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ 

 

Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara (QS al-Hujurat [49]: 10).

 

Kemudian Nabi saw. mengingatkan hubungan kasih-sayang sesama Muslim laksana satu tubuh yang harus saling merasakan penderitaan satu sama lain. Sabda beliau:

 

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

 

Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan bahu-membahu adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam (HR al-Bukhari).

 

Selanjutnya, tanah Palestina sudah menjadi bagian dari wilayah kaum Muslim sejak era Kekhilafahan Umar bin Khaththab ra. Beliau telah menandatangani perjanjian dengan Pendeta Sofronius untuk melindungi Palestina dari kehadiran satu orang Yahudi pun di Yerusalem. Permintaan ini datang dari kaum Nasrani Yerusalem karena sudah merasakan kekejaman Yahudi. Mereka lalu meminta kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. untuk mengusir mereka dari Yerusalem. Permintaan ini disepakati oleh beliau. Perjanjian ini masih terus mengikat kaum Muslim sampai Hari Kiamat. Ini sesuai dengan perintah Allah SWT:

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِ 

 

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (TQS Al-Maidah [5]: 1).

 

Nabi Muhammad saw. juga telah mengingatkan umat ini untuk menjaga perjanjian-perjanjian mereka:

 

وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

 

Kaum Muslim harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram (HR al-Bukhari).

 

Alhasil, janganlah kita tertipu dengan narasi dan opini yang menjauhkan kita dari agama Allah. Tidak pantas pula kita berulang terpedaya oleh tipudaya Barat yang menginginkan krisis Palestina dikembalikan pada PBB. Itu hakikatnya sama dengan menyerahkan nyawa saudara kita seiman untuk kembali dijagal oleh Zionis Yahudi. Sungguh, hanya dengan jihad dan Khilafah persoalan Palestina akan tuntas.

 

WalLâhu a’lam. []

 

—*—

 

Hikmah:

 

Allah SWT berfirman:

 

وَإِن تُطِعۡ أَكۡثَرَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ هُمۡ إِلَّا يَخۡرُصُونَ

 

Jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (TQS al-An’am [6]: 116). []

MEWUJUDKAN PERISAI UMAT

MEWUJUDKAN PERISAI UMAT

Buletin Kaffah Edisi 316 (12 Rabiul Akhir 1445 H/27 Oktober 2023 M)

 

SAMPAI saat ini, sudah ribuan kaum Muslim di Gaza Palestina dibantai secara keji oleh Zionis Yahudi. Di media sosial berseliweran foto-foto dan video-video mengerikan ribuan korban yang berjatuhan. Termasuk foto-foto dan video-video anak-anak dan bayi-bayi yang amat menyayat hati. Banyak yang terluka parah, kepala pecah dan wajah berlumuran darah. Banyak yang kakinya putus dan tangannya lepas dari tubuhnya. Beberapa bayi bahkan kepalanya terlepas dari badannya. Semua akibat bom-bom yang dijatuhkan secara membabi-buta dan tanpa henti oleh Zionis Yahudi di Gaza sejak lebih dari dua pekan lalu. 

 

Pemimpin Dunia Kembali Bungkam

 

Menyaksikan pembantaian keji atas umat Islam untuk ke sekian kalinya, para pemimpin dunia kembali bungkam. Hanya sedikit yang bersuara. PBB dan lembaga-lembaga HAM dunia juga lebih banyak diam. Demikian pula para penguasa Muslim. Mereka seolah-olah buta dan tuli. Padahal jelas Allah SWT telah berfirman:

 

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

 

Siapa saja yang membunuh satu orang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia (TQS al-Maidah [5]: 32).

 

Apalagi jika yang terbunuh adalah seorang Muslim. Ini jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan kehancuran dunia ini. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

 

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِم

 

Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim (HR at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).

 

Karena itulah, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang Muslimah yang dilecehkan oleh pedagang Yahudi, Rasulullah saw., sebagai kepala Negara Islam, segera mengirim para Sahabat untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selama 15 malam (Sîrah Ibnu Hisyâm, 3/9-11).

 

Korban ‘Ashabiyyah!

 

Tragedi Gaza hanyalah pengulangan belaka dari ratusan bahkan ribuan tragedi yang menimpa umat Islam di sejumlah negara di seluruh dunia. Pertanyaannya: Mengapa para penguasa Muslim dan Arab tidak bergerak sedikit pun untuk membela warga Palestina, khususnya Gaza? Mengapa mereka tidak segera mengirimkan ratusan ribu tentaranya untuk menggempur pasukan Zionis Yahudi? 

 

Jawabannya: Pertama, inilah dampak buruk sikap ‘ashabiyyah dalam wujud nasionalisme. Akibatnya, para penguasa Muslim hanya mementingkan negeri mereka masing-masing. Mereka tak peduli atas tragedi yang terjadi di Palestina, juga di sejumlah negeri Muslim lainnya. 

 

Betapa buruk ‘ashabiyyah dalam wujud nasionalisme ini diakui juga sejak dulu oleh Letnan Jenderal Sir John Glubb (‘Glubb Pasha’), yang pernah memimpin ‘Arab Legion’ (1938-1956). Sebagaimana dinukil dalam Buku The Changing Scenes of Life-An Autobiography: Sir John Glubb (Quartet Books, hlm. 54), dia tegas menyatakan, “Nasionalisme adalah satu kecelakaan (bagi Dunia Islam, pen.) yang sengaja dibawa masuk dari Eropa.” 

 

Palestina secara tidak langsung adalah korban pertama dari buruknya nasionalisme (juga nation-state) ini di Dunia Islam. Pasalnya, sejak wilayahnya dicaplok oleh Yahudi tahun 1948 hingga kini, kaum Muslim Palestina nyaris berjuang sendirian. Para penguasa negara-negara Arab yang berada di sekelilingnya seolah bergeming. Diam saja. Enggan melakukan pembelaan. Padahal sudah tak terhitung darah kaum Muslim Palestina ditumpahkan oleh Zionis Yahudi sejak 75 tahun lalu. 

 

Kedua, kebanyakan para penguasa Muslim dan Arab adalah antek Barat, khususnya AS. Wajar jika mereka cenderung membiarkan—bahkan mendukung—kebijakan tuan-tuan mereka meski jelas-jelas dalam rangka membunuhi kaum Muslim di berbagai negeri Islam, khususnya di Palestina. Sejauh ini mereka hanya pandai mengecam dan mengutuk. Sebagian lagi diam seribu bahasa. Ini karena banyak penguasa Arab, termasuk Turki, telah lama menjalin hubungan kerja sama bahkan hubungan diplomatik dengan Zionis Yahudi, yang notabene salah satu alat Amerika di Timur Tengah. 

 

Wajib Membela Sesama kaum Muslim!

 

Kaum Muslim itu bersaudara. Mereka dipersaudarakan karena kesamaan akidah. Karena itu persaudaraan mereka melampaui batas-batas negara. Allah SWT berfirman: 

 

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ 

 

Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara (QS al-Hujurat [49]: 10).

 

Karena bersaudara wajar jika mereka saling mencintai. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah saw.:

 

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا

 

Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai (HR Muslim). 

 

Karena bersaudara pula kaum Muslim tak boleh saling membiarkan saudaranya terzalimi. Mereka harus saling membela. Rasulullah saw. bersabda, “Muslim itu saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak layak menzalimi dan menyerahkan saudaranya kepada musuh.” (HR al-Bukhari dan Muslim). 

 

Wujud pembelaan terhadap sesama kaum Muslim di antaranya dengan melancarkan jihad manakala saudara mereka atau negeri mereka di mana pun diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah kaum Muslim Palestina yang dijajah Israel, dengan dukungan AS dan negara-negara Barat. Allah SWT berfirman:

 

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ 

 

Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian (TQS al-Baqarah 190).

 

Serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu upaya membela kaum Muslim di Palestina, misalnya, juga merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:

 

وَإِنْ اسْتَنْصُرُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمْ النَّصْرُ

 

Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka kalian wajib menolong mereka (TQS al-Anfal [8]: 72).

 

Jihad Amalan Utama

 

Selain wajib, jihad—termasuk untuk membela sesama kaum Muslim di Palestina (juga di manapun kaum Muslim dijajah dan diperangi)—adalah amalan utama. Allah SWT, antara lain, berfirman:

 

إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

 

Sungguh Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka, dengan bayaran surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh (TQS at-Taubah [9]: 111).

 

Keutamaan amalan jihad pun dinyatakan oleh Rasulullah saw. Di antaranya sebagaimana sabda beliau: 

 

مَوْقِفٌ سَاعَةً فِي سَبِيل اللهِ خَيْرٌ مِنْ قِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ عِنْدَ الْحَجَرِ الْأَسْوَدْ

 

Berjaga-jaga satu jam di medan jihad fi sabilillah adalah lebih baik daripada menghidupkan Lailatul Qadar di dekat Hajar Aswad (HR Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).

 

Karena itu sudah selayaknya kaum Muslim, khususnya para tentara mereka, merindukan jihad fi sabilillah. Saat ini kesempatan untuk meraih keutamaan jihad itu terpampang jelas di depan mata, di Bumi Palestina.

 

Umat Butuh Khilafah!

 

Namun sayang, karena faktor nasionalisme (juga nation-state) sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, tak mudah bagi kaum Muslim, khususnya tentara mereka, bahkan di negeri-negeri Arab sekalipun, untuk berjihad di Bumi Palestina. Karena itu kaum Muslim sedunia sejatinya membutuhkan Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Sebabnya jelas, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

 

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

 

Imam (Khalifah) itu laksana perisai; kaum Muslim berperang di belakang dia dan dilindungi oleh dirinya (HR Muslim).

 

Apa yang disabdakan Rasulullah saw. di atas dibuktikan dalam sejarah antara lain oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah. Al-Qalqasyandi dalam kitabnya, Ma’âtsir al-Inâfah, menjelaskan salah satu sebab penaklukan Kota Amuriah—kota terpenting bagi imperium Romawi saat itu, selain Konstantinopel—pada tanggal 17 Ramadhan 223 H. Diceritakan bahwa penguasa Amuriah yang kafir telah menawan wanita mulia keturunan Fathimah ra. Wanita itu disiksa dan dinistakan hingga berteriak dan menjerit meminta pertolongan. 

 

Menurut Ibn Khalikan dalam Wafiyah al-A’yan, juga Ibn al-Atsir dalam Al-Kâmil fî at-Târîkh, berita penawanan wanita mulia itu sampai ke telinga Khalifah Al-Mu’tashim Billah. Tak berpikir lama, Khalifah Al-Mu’tashim Billah segera mengerahkan sekaligus memimpin sendiri puluhan ribu pasukan kaum Muslim menuju Kota Amuriyah. Terjadilah peperangan sengit. Kota Amuriyah pun berhasil ditaklukkan. Pasukan Romawi bisa dilumpuhkan. Sekitar 30 ribu tentaranya berhasil dibunuh. Sebanyak 30 ribu lainnya ditawan oleh pasukan kaum Muslim. Khalifah pun berhasil membebaskan wanita mulia tersebut. 

 

Alhasil, sekali lagi, kaum Muslim sedunia memang butuh seorang khalifah sebagai perisai mereka. Semoga saja umat Islam di seluruh dunia segera memiliki Khilafah, yang dipimpin oleh seorang khalifah pemberani yang mengayomi, seperti Khalifah Al-Mu’tashim Billah. Khalifahlah yang akan menaklukkan Amerika, Eropa, Rusia, Cina juga Zionis Yahudi/Israel. Khalifah pula yang akan menyatukan berbagai negeri Islam, menjaga kehormatan kaum Muslim dan menolong kaum tertindas di manapun. 

 

Insya Allah, masa yang mulia itu akan segera tiba. Sebabnya, hal itu memang telah di-nubuwwah-kan oleh Rasulullah saw.:

 

ثُمّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

 

Kemudian akan datang kembali masa Khilafah yang mengikuti metode kenabian… (HR Ahmad). 

 

Hanya saja, kabar gembira dari Rasulullah saw. ini tak cukup disambut dengan sukacita, namun harus diperjuangkan dengan penuh kesungguhan dan pengorbanan oleh seluruh kaum Muslim sedunia, termasuk di Indonesia. Tentu agar Khilafah yang telah Rasulullah saw. janjikan segera mewujud dalam kenyataan.

 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

 

—*—

 

Hikmah:

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

مَنْ أُذِلَّ عِنْدَهُ مُؤْمِنٌ، فَلَمْ يَنْصُرْهُ، وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يَنْصُرَهُ أَذَلَّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسٍ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 

Siapa saja yang menyaksikan seorang Mukmin dihinakan di hadapannya, tetapi dia tidak menolong Mukmin tersebut, padahal dia mampu, Allah pasti akan menghinakan dirinya di hadapan seluruh makhluk-Nya pada Hari Kiamat. (HR Ahmad). []

HANYA DENGAN KHILAFAH DAN JIHAD PALESTINA DAPAT DIBEBASKAN

HANYA DENGAN KHILAFAH DAN JIHAD PALESTINA DAPAT DIBEBASKAN

Buletin Kaffah Edisi 315 (05 Rabiul Akhir 1445 H/20 Oktober 2023 M)

 

Palestina makin menderita. Entitas Yahudi terus melancarkan serangan balasan membabi-buta. Bukan saja terhadap pejuang Palestina, tetapi juga warga sipil, anak-anak, perempuan, tenaga medis, juga jurnalis. Bahkan rombongan pengungsi pun dihadang serangan brutal militer. Sampai tanggal 15 Oktober kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah korban tewas di Gaza mencapai 2.450 jiwa. Termasuk 724 di antaranya anak-anak. Korban luka-luka 9.200 orang. 

 

Jumlah bom yang dijatuhkan kaum agresor Yahudi mencapai 6 ribu bom dengan total berat 4 ribu ton. Militer Israel juga menggunakan bom fosfor putih. Bom tersebut sesungguhnya telah dilarang penggunaannya di medan perang karena efek merusaknya yang dahsyat pada korban.

 

Penderitaan warga Palestina semakin bertambah dengan hancurnya fasilitas air bersih, adanya pemadaman listrik dan pemutusan hubungan internet oleh kaum Yahudi. Mereka membunuhi warga Palestina, terutama kaum Muslim. Namun, mereka juga berusaha rapat-rapat menutup kekejaman yang mereka lakukan. Lalu mereka menyebarkan hoaks kekejaman pasukan HAMAS yang sama sekali tidak terbukti.

 

Agresor dan Penjajah

 

Klaim kaum Yahudi dibantu Barat yang selalu menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan selama ini terhadap bangsa Arab, khususnya penduduk Palestina, sebagai ’self defense’ (membela diri) adalah kebohongan. Nyatanya setiap hari mereka melakukan penggusuran, pengusiran dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina. Termasuk membunuhi wanita, lansia dan anak-anak.

 

Klaim mereka sebagai penduduk asli tanah Palestina dan pemilik tanah yang dijanjikan Tuhan juga dusta besar. Pernyataan itu sesungguhnya adalah kedustaan yang dikarang oleh pendiri negara Yahudi, Theodor Herzl. Hakikatnya mereka adalah agresor keji. Tak ada satu pun ayat dalam kitab suci terdahulu, apalagi dalam al-Quran, yang menyatakan Palestina sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.

 

Kaum Zionis Yahudi mendapatkan tanah Palestina lewat bantuan Inggris dan Prancis melalui Perjanjian Sykes-Picot. Kedua negara tersebut mendukung pembentukan negara Yahudi di tanah Palestina. Kedua negara ini bersekongkol untuk menyembelih Khilafah Utsmaniyah. Mereka lalu menjadikan tanah air kaum Muslim, termasuk tanah Palestina, sebagai harta rampasan mereka.

 

Mengapa Harus Jihad?

 

Ada tiga alasan mengapa solusi pembebasan Palestina hanya bisa dilakukan dengan jihad fi sabilillah. Pertama: Siapapun yang masih waras akan melihat kemustahilan mengakhiri penjajahan Zionis Yahudi lewat jalur politik. Berbagai perundingan yang dilakukan oleh negara-negara Barat, termasuk PBB, dengan otoritas Palestina dan kaum Yahudi penjajah tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi warga Palestina. Malah wilayah Palestina makin terus dicaplok oleh kaum Zionis, sementara dunia mendiamkan hal itu.

 

Berbagai kutukan dan resolusi PBB, termasuk kecaman dari para pemimpin Dunia Islam, juga tidak berpengaruh apapun terhadap kaum Yahudi. Badan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) sejak tahun 2006 sudah mengeluarkan 45 resolusi menentang kaum Yahudi. Namun, tak ada satu pun yang digubris. 

 

Kedua: Islam telah mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum Muslim. Karena itu apapun bentuk perdamaiannya, apalagi solusi dua negara yang ditawarkan Barat, adalah haram. Allah SWT berfirman:

 

إِنَّمَا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَأَخۡرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ وَظَٰهَرُواْ عَلَىٰٓ إِخۡرَاجِكُمۡ أَن تَوَلَّوۡهُمۡۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ 

 

Sungguh Allah telah melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Siapa saja yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah kaum yang zalim (TQS al-Mumtahanah [60]: 9).

 

Ketiga: Syariah Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum Muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah SWT berfirman:

 

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ 

 

Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian (TQS al-Baqarah [2]: 194).

 

Allah SWT juga memerintahkan untuk mengusir siapapun yang telah mengusir kaum Muslim:

 

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

 

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).

 

Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa jihad adalah fardhu ’ain jika kaum Muslim diserang oleh musuh. Fardhu ain ini bukan hanya berlaku untuk Muslim Palestina, tetapi juga bisa meluas bagi kaum Muslim di sekitar wilayah Palestina jika agresi musuh tidak bisa dihadang warga setempat.

 

Ini juga sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Said bin Ali Wahf al-Qahthani dalam kitab Al-Jihâd fî SabîlilLâh: ”Jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum Muslim maka fardhu ’ain atas penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Juga wajib atas kaum Muslim untuk menolong negeri itu jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh. Hal itu dimulai dari yang terdekat kemudian yang terdekat.” (Al-Qahthani, Al-Jihâd fî SabîlilLâh Ta’âla, hlm. 7, Maktabah Syamilah).

 

Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum Muslim di wilayah terdekat Palestina seperti Yordania, Mesir, Libanon dan Suriah untuk mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Yahudi sampai mereka benar-benar terusir dari sana. Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekadar mengecam.

 

Karena itu jihad adalah solusi bagi agresi Zionis Yahudi atas tanah Palestina. Hal itu sesungguhnya sangat mudah. Pasalnya, kekuatan militer negeri-negeri Muslim seperti Mesir, Suriah dan Yordania secara perhitungan jauh di atas kekuatan militer kaum Yahudi. Sebagai perbandingan, Pasukan Pertahanan Yahudi (IDF) hanya berjumlah 169.500 orang, 1.300 tank. Adapun kekuatan militer Mesir adalah 450.000 personel militer aktif, dengan tank perang 2,16 ribu dan 5,7 ribu kendaraan perang. Apalagi jika negeri-negeri Muslim lainnya bersatu. Dengan izin Allah, kekuatan entitas Yahudi akan hancur-lebur.

 

Mengapa Harus Khilafah?

 

Melihat realitas politik hari ini, tidak mungkin kaum Muslim mengharapkan pihak lain, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk menolong mereka. Justru PBB juga terlibat dalam kelahiran dan pengakuan negara Yahudi tersebut. Mustahil pula meminta bantuan kepada negara-negara Barat karena mereka, baik AS maupun Uni Eropa, mendukung kaum Yahudi penjajah. Amerika Serikat akan mengerahkan bantuan militer saat ini. Secara rutin mereka pun setiap tahun menggelontorkan USD3,8 miliar (lebih dari Rp 54 triliun) untuk keperluan militer kaum Yahudi.

 

Tampak bahwa entitas Yahudi ini menjadi kuat karena disokong oleh kekuatan besar. Karena itu sudah seharusnya Palestina pun didukung oleh kekuatan besar kaum Muslim. Jika Barat yang kafir bersatu membela entitas Yahudi, mengapa para pemimpin Dunia Islam hanya diam dan mengoceh belaka? Seolah-olah mereka tidak pernah membaca firman Allah SWT:

 

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ 

 

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).

 

Oleh sebab itu, Palestina hanya bisa dibebaskan jika Khilafah berdiri untuk melindungi tanah yang Allah berkahi tersebut. Khilafah pun akan mengusir para penjajah dari Dunia Islam. Dulu Palestina juga masuk ke dalam pelukan dan perlindungan kaum Muslim pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. Saat itu Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab ra. menandatangani Perjanjian Umariyah bersama Uskup Yerusalem Sofronius. Di antara klausulnya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal di tanah Palestina.

 

Pada masa Rasulullah saw., kaum Yahudi di Madinah juga terusir dari Madinah setelah mereka melakukan pengkhianatan terhadap Negara Islam dan kaum Muslim. Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah saw. setelah mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang Muslim yang membela muslimah tersebut. Yahudi Bani Quraizhah diperangi oleh kaum Muslim setelah mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy untuk membunuh Nabi saw. pada Perang Ahzab.

 

Khilafah pula yang membentengi Palestina untuk terakhir kali dari tipudaya gembong Yahudi Theodor Herzl yang merayu Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Kala itu Herzl mencoba menyogok Khalifah dengan uang yang sangat banyak dan berjanji akan melunasi utang-utang Khilafah Utsmaniyah. Namun, harga diri dan ghirah Islam Sultan Abdul Hamid II amat tinggi. Ia menolak tawaran itu bahkan meludahi Herzl.

 

Karena itulah eksistensi Khilafah Islamiyah adalah vital dan wajib bagi kaum Muslim karena ia akan menjadi pelindung umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua.

 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

 

—*—

 

Hikmah: 

 

Nabi Muhammad saw. bersabda:

 

إِنَّمَا ‌الْإِمَامُ جُنَّةٌ، ‌يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ

 

Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (mereka). (HR Muslim). []

UPDATE INFORMASI TERBARU